Implementasi Perda No. 09 Thun 2002 Tentang Penataan Dan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Pasuruan

Aminullah (2015) Implementasi Perda No. 09 Thun 2002 Tentang Penataan Dan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Pasuruan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Meningkatnya jumlah PKL di pusat pertumbuhan ekonomi dan di pusat-pusat perkotaan sekarang ini menjadi masalah yang urgen untuk diperhatikan. Keberadaan mereka acapkali dinilai sebagai faktor penghambat program tata letak dan tata ruang kota yang dilakukan oleh kebanyakan pemerintah daerah di Indonesia. Diantaranya keberadaan mereka dianggap sebagai pengganggu fasilitas publik, memakai hak publik dalam hal trotoar jalan atau yang lebih kita kenal dengan istilah kembang trotoar. Perspektif yang muncul akibat adanya PKL diatas seakan-akan menuntut pemerintah daerah untuk membuat suatu kebijakan yang nantinya diharapkan menjadi penengah dengan beberapa kepentingan yang ada. Produk kebijakan ini akan terwujud jika dalam proses kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah harus melibatkan masyarakat umum, terutama pelaku usaha Informal yakni PKL baik secara individual, perwakilan bahkan organisasi yang terbentuk dalam PKL tersebut. Begitu juga yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan dalam menertibkan, mengelola dan mengembangkan daerahnya adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan daerah tersebut. Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan Kota Pasuruan, maka disusunlah Peraturan daerah yang membahas mengenai keberadaan dan penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Pasuruan. Perda ini masih bersifat sangat umum mengenai aturan ideal teknis pengaturan PKL. Ketentuan khusus, tata cara teknis pelaksanaan kegiatan akan diperjelas dalam Peraturan Walikota. Maksud dari adanya Perda ini adalah untuk mengatur, menata, dan membina PKL di daerah Kota Pasuruan. Sementara tujuan dari Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman, bersih, dan tertib, serta memantapkan Kota Pasuruan sebagai kota tujuan wisata. Adapun dalam mekanisme Implementasi Perda No. 09 Tahun 2002 terdapat beberapa tahapan-tahapan mekanisme yang masing-masing tahapan mempunyai tujuan dan target yang berbeda. Tahapan mekanisme yang dimaksud yaitu sosialisasi tentang keberadaan Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2002 tentang Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima baik. Sosialisasi merupakan langkah awal dalam rangka membangun sebuah komunikasi harmonis antara implementor Perda dengan PKL, selain itu proses sosialisasi juga bertujuan penyampaian informasi kepada PKL tentang Perda penataan dan penertiban PKL di Kota Pasuruan. Dalam Proses sosialisasi Perda No 09 Tahun 2002 ini terdapat dua bentuk sosialisasi, yakni sosialiasi langsung dan sosialiasi tidak langsung. Sedangkan beberapa faktor penghambat Implementasi Perda No. 09 Tahun 2002 diantaranya Kurangnya pengetahuan PKL terhadap keberadaan Perda, Bersikerasnya PKL untuk tetap melakukan kegiatan usahanya pada tempat yang dilarang. Adapun faktor pendukung diantaranya terjalinnya komunikasi yang harmonis diantara implementor kebijakan, Pemahaman bersama antar aktor terhadap substansi dari Perda. Kata Kunci : Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Pedagang Kaki Lima

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/381.18/AMI/i/2013/041505887
Subjects: 300 Social sciences > 381 Commerce (Trade) > 381.1 Marketing channels
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 07 Oct 2015 14:09
Last Modified: 07 Oct 2015 14:09
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/157326
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item