Kedudukan Akta Hibah Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Antara Orang Tua Dengan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor : 162/Pdt.G/2012/Pn.Kpj)

Hadiyanti, Anisa Rahma (2017) Kedudukan Akta Hibah Dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Antara Orang Tua Dengan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor : 162/Pdt.G/2012/Pn.Kpj). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pejabat pembuat akta tanah diberikan kewenangan dalam pelaksanaan sebagian kegiatan dari pendaftaran tanah dengan membuat akta otentik. Akta otentik dapat dijadikan bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum tertentu baik mengnenai Hak Atas Tanah dan juga mengenai Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, bukan saja hanya sebagai alat bukti untuk pendaftaran tetapi merupakan sebagai syarat mutlak adanya perjanjian penyerahan. Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya disingkat UUPA mengatur bahwa guna terciptanya kepastian hukum dalam bidang pertanahan, pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah, dalam hal mana atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnya diberikan suatu tanda bukti hak atas tanah sebagai alat bukti kuat mengenai kepemilikan tanah. Salah satu studi kasus seperti terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 162/Pdt.G/2012/PN.KPJ yaitu Penggugat Ni’mayani Kartikasari yang merasa telah memiliki sebidang tanah pekarangan seluas 496 meterpersegi Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 3109 atas nama Tergugat I Sja’bany Bachry, SH tanggal 11 Nopember 2011, Surat Ukur tanggal 11 Nopember 2011 Nomor Bidang 00040/2011, Nomor Identifikasi Tanah 12.30.18.14.03531 terletak di Jalan Raya Pakis, Desa Bunut wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang diperolehnya berdasarkan hibah dari Tergugat I sesuai dengan Akta Hibah Nomor : 370/PKS/RP/2011, tertanggal 28 Desember 2011, dibuat oleh dan/atau di hadapan Rachmat Praptomo, SH. Kemudian tanpa sepengetahuan Penggugat pada tanggal 26 April 2012 muncul Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 39 antara Tergugat I dengan Tergugat II Gunawan Tri Purwanto,SH dan Kuasa Menjual Nomor 40 tertanggal 26 April2012 dibuat oleh dan atau dihadapan Tergugat III. Sengketa tuntutan hak atas tanah yang diperoleh oleh tergugat melalui hibah yang diajukan di Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan memperhatikan akan ketentuan-ketentuan hukum terkait perkara tersebut, majelis hakim memutuskan sebagai berikut : mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; menyatakan Akta Hibah Nomor : 370/PKS/RP/2011 adalah sah dan mengikat; menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas objek sengketa; menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dengan tanpa seijin Penggugat mengadakan Pengikatan Jual beli dengan Kuasa Menjual kepada Tergugat II atas obek sengketa milik Penggugat merpakan perbuatan yang melawan hukum; menyatakan bahwa Akta Pengikatan 1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 2 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 3 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. iv Jual Beli Nomor : 39 tertanggal 26 April 2012 dan Kuasa Menjual Nomor 40 tertanggal 26 April 2012 antara Tergugat I dan Tergugat II yang dibuat dihadapan Tergugat III adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; menghukum Trgugat I atau siapa saja yang menguasai atau menyimpan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 3109, tertanggal 13-12-2011 tertulis atas nama Tergugat Iuntuk menyerahkan kepada Penggugat. Akta hibah dapat mengesampingkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dalam sengketa kepemilikan berdasarkan putusan pengadilan negeri kepanjen nomor 162/pdt.g/2012/pn.kpj karena perbuatan hukum peralihan hak atas tanah dengan hibah telah diakui antara para pihak yang membuatnya yakni Tergugat I sebagai pemberi hibah dan Penggugat sebagai penerima hibah, dalam hal mana pembuatan atas akta tersebut telah memenuhi tata cara ketentuan pembuatan akta berdasar pada hukum positif yang berlaku dan tidak dilakukan dengan melawan hukum. Ketentuan hibah yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat I diatas telah tercatat pula dalam akta hibah nomor Nomor : 370/PKS/RP/2011, tanggal 28 Desember 2011 yang dibaut dihadapan pejabat yang berwenang sehingga telah cukup menjadi suatu bukti yang otentik mengenai perbuatan hukum hibah yang dilakukannya. Kekuatan pembuktian akta hibah adalah sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta tersebut. Akta Otentik merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yaitu akta tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain. kekuatan pembuktian atas akta terhadap pihak ketiga adalah bebas, merupakan bukti bebas bagi pihak ketiga, karena kebenaran dari isi aktadiserahkan pada penilaian hakim, jika dapat dibuktikan sebaliknya. Kedudukan akta hibah dalam sengketa kepemilikan hak atas tanah adalah sebagai alas hak dalam peralihan perubahan hak atas tanah yang berbentuk akta autentik. Alas hak dengan hak atas tanah adalah dua hal yang berbeda. Alas hak merupakan salah satu syarat bagi warga negara untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, namun alas hak itu sendiri bukan hak atas tanah. Hak atas tanah merupakan pendaftaran hubungan hukum kepemilikan tanah antara subjek hukum dengan objek hukum, yang dicatat pejabat pertanahan pada buku tanah yang menjadi dasar bagi terbitnya sertifikat hak atas tanah, sebagai tanda bukti hak kepemilikan.Lembaga pendaftaran, tidak semata-mata mengandung arti untuk memberikan alat bukti yang kuat, akan tetapi juga menciptakan hak kebendaan. Hak kebendaan atas suatu benda tanah terjadi pada saat pendaftaran dilakukan. Sebelum dilakukan pendaftaran yang ada baru milik, belum hak. Dalam kaitan itulah, maka salah satu asas dari hak atas tanah adalah adanya asas publisitas.

English Abstract

The official of maker of land certificate is given an authority in carrying out a part of activity of land listing by making an authentic certificate. Authentic certificate can be a proof, which has been done a certain legal action neither concerning a right on land or/and so concerning right of ownership on unit of mansions. Authentic certificate made by official of maker of land certificate, it isn’t just only an evidence device to enlistment but it is as an absolute condition of the existing of delivery engagement. Pasal 19 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 about Base Regulation of Agraria principal, which furthermore shorted by UUPA, regulate that for creating legal certainty in land affairs, government perform the land enlistment, which land has been listed, furthermore, is given a mark of proof in right on land as a strong evidence device concerning land ownership. One of cases study like founded at Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 162/Pdt.G/2012/PN.KPJ, i.e., Ni’mayani Kartikasari, the plaintiff, who already feel has a land of yard 496 square meter wide Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3109 on defendant name I Sja’bany Bachry, SH tanggal 11 Nopember 2011, Surat Ukur tanggal 11 Nopember 2011 Nomor Bidang 0040/2011, Nomor Identifikasi Tanah 12.30.18.14.03531 located in Jalan Raya Pakis, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang which he obtain it base on bequest from defendant I according to Akta Hibah Nomor: 370/PKS/RP/2011, tertanggal 28 Desember 2011, made by and/or in the Rachmat Praptomo,SH face. Then, without the knowledge of the plaintiff at 26 April 2012 raise Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 39 between defendant I with defendant II, Gunawan Tri Purwanto, SH and Kuasa Menjual Nomor 40 tertanggal 26 April 2012 made by and/or in the face of defendant III. Quarrel on claim the right on land obtained by defendant through bequest promoted in Pengadilan Negeri Kepanjen, by pay attention on legal certainties related to the matter, judge committee decides as follows: accede the suit of plaintiff a part; state the Akta Hibah Nomor: 370/PKS/RP/2011 is valid and bind; state the plaintiff is the valid owner on quarrel object; state that the conduct of defendant I without a permission from plaintiff on binding sale or buy with Kuasa Menjual to defendant II on quarrel object owned by the plaintiff is an action against the law; state that Akta Pengikatan Jual Beli Nomor: 39 tertanggal 26 April 2012 and Kuasa Menjual Nomor 40 tertanggal 26 April 2012 between njjjh 1. Fakulty of Law Brawijaya University 2. Fakulty of Law Brawijaya University 3. Fakulty of Law Brawijaya University vi between defendant I and defendant II made in the face of defendant III is law defect and haven’t tight law power; punish the defendant I or anyone who control or save the Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 3109, tertanggal 13-12-2011 on name the defendant I to delivery to the plaintiff. Deed of Donation can turn aside the certificate as a proof of ownership of right on land in quarrel of ownership base on Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen nomor 162/pdt.g/2012/pn.kpj, because legal action on transferring of right on land by bequest has been occupied among sides who made it, i.e., defendant I as a giver on bequest and the plaintiff as receiver of bequest, which making on certificate has filled the provision method of certificate making based on positive law applied and isn’t conducted by against the law. The bequest provisions done between plaintiff and defendant I above have been written anyway in deed of donation nomor : 370/PKS/RP/2011, tanggal 28 Desember 2011 made in the face of the competent authority so that enough already become the authentic proof concerning bequest legal action he doing. The power of verification of deed of donation is perfect for both sides and his inheritor and the people who get the right of it about what which is loaded in the certificate. The authentic certificate is an evidence which tight, that means the true of the things which is written in the deed have to be occupied by the judge, i.e., the deed is considered to be true during the truth isn’t contrarily proven by other sides. The power of verification of deed against the third sides is free, it is as a free proof for the third sides, because the truth of deed contain is delivered to the judge assessment, if on the contrary can be proven. Deed of donation standing in quarrel of ownership of right on land is as base the right in transferring the change of right on land that formed in authentic certificate. The right base with right ob land is two difference things. Right base is one of provision for citizen to promote the appeal of right on land, but the right base itself isn’t the right on land. The right on land is enlistment of connection of land ownership law among law subject and law object, which is written by land affairs official at land books which become base for rising the certificate of right on land, as evidence mark of ownership. Enlistment institution, not only containing a definition to give the strong evidence device, but also to create a substantive right. Substantive right on land occurred at the moment the enlistment done. Before conducted the existed enlistment, new own, not yet right. Therefore, so one of principle of right on land is publicity principle existed.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/HAD/k/2017/041712433
Uncontrolled Keywords: LAND GRANTS - LAW AND LEGISLATION, LAND TENURE - LAW AND LEGISLATION, LAND TENURE, DEEDS
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure)
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Apr 2018 01:19
Last Modified: 25 Nov 2021 07:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9770
[thumbnail of Bagian awal.pdf]
Preview
Text
Bagian awal.pdf

Download (947kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB) | Preview
[thumbnail of 162_Pdt.G_2012_PN.KPJ.pdf]
Preview
Text
162_Pdt.G_2012_PN.KPJ.pdf

Download (532kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (550kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (219kB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (796kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB) | Preview
[thumbnail of BAGIAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN DEPAN.pdf

Download (947kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (291kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (475kB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item