Zen, Ispindar (2017) Kemandirian Fungsi Ojk Dalam Pengaturan Dan Pengawasan Perjanjian Kredit Perbankan Yang Melindungi Para Pihak (Uu Ri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otorisasi Jasa Keuangan). Doctor thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Ide judul disertasi adalah mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbah, sah dan teratur secara berkelanjutan dan stabil, diperlukan kegiatan fungsi OJK di dalam sektor jasa keuangan yang terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntable, juga diperlukan Peran Komisaris dan Dewan Direksi; Peran; Notaris, Akuntan Publik, Penilai Publik, Advokat, Korator dan Likuidator. Tantangannya, Mengapa Fungsi OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Perjanjian Kredit Perbankan belum melindungai para pihak; Bagaimana upaya Kemandirian Fungsi OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Perjanjian Kredit Perbankan supaya melindungi para pihak. Teori Keadilan menurut John Rawls ; Keadilan Politik dan Konstitusi; yaitu keadilan konstitusi, Pertama, konstitusi hendak menjadi prosedur adil yang memuaskan tuntutan-tuntutan kebebasan setara; dan Kedua, ia hendak menyusun sehingga semua susunan yang mungkin lebih mempunyai kemungkinan di banding yang lain untuk menghasilkan sistem legislasi yang adil dan efektif. Keadilan dari konstitusi hendak dinilai dari kedua tema dari sudut pandang yang diijinkan keadaan, penilaian-penilaian ini dibuat dari posisi konvensi konstitusional.(John Rawls, 2011 : 280). Pasal 23 D berisi Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan perundang-undangan. Metode Penelitian menurut Peter Mahmud Marsuki ; Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Bagi penelitian untuk kegiatan praktis, pendekatan undang-undang ini akan membuka kesempatan bagi peneliti untuk mempelajari adakah konsistensi dan kesesuaian antara suatu undang-undang dengan undang-undang lainnya atau antara undang-undang dan Undang Undang Dasar atau antara regulasi dan undang-undang. Hasil dari telaah tersebut merupakan suatu argument untuk memecahkan isu yang dihadapi. Bagi penelitian untuk kegiatan akademis, peneliti perlu mencari ratio legis dan dasar ontologis lahirnya undang-undang tersebut. Dengan mempelajari ratio legis dan dasar ontologis suatu undang-undang, peneliti sebenarnya mampu menangkap kandungan filosofi yang ada dibelakang undang-undang itu. Memahami kandungan filosofi yang ada dibelakang undang-undang itu, peneliti tersebut akan dapat menyimpulkan mengenai ada tidaknya benturan filosofis antara undangundang dengan isu yang dihadapi. (Peter Mahmud Marzuki, 2011 : 133-134). Kesimpulan : Fungsi OJK yaitu memastikan Fungsi OJK, Perbankan, dan para Profesi sudah berjalan sesuai tujuan dan fungsinya. Kemandirian Fungsi OJK yaitu memastikan kemandiran fungsi OJK, perbankan dan para Profesi sudah berjalan sesuai kewenangannya.
English Abstract
The idea of the title of dissertation is to realize a national economy that is capable of tumbah, legitimately and regularly in a sustainable and stable manner; it is necessary to function OJK function in the financial service sector which is organized on a regular, fair, transparent and accountable basis, also required Role of Commissioners and Board of Directors; Role; Notary Public, Public Accountant, Public Appraiser, Advocate, Corrector and Liquidator. The challenge, Why Function of OJK in Arrangement and Supervision of Credit Agreement of Banking has not to protect the parties; How to Self-Function Function of OJK in Arrangement and Supervision of Credit Agreement Banking that protect the parties. The Theory of Justice according to John Rawls; Political Justice and the Constitution; namely constitutional justice, First, the constitution wants to be a fair procedure that satisfies the demands of equal freedom; and Second, it wants to compose so that all possible arrangements are more likely than others to produce a fair and effective legislation system. The justice of the constitution is to be judged on both themes from a permissible point of view, these judgments made from the position of constitutional convention (John Rawls, 2011: 280). Article 23 D contains the State having a central bank whose structure, position, authority, responsibility and independence shall be governed by law. Statute approach, as referred to the research method by Peter Mahmud Marsuki, was employed by analyzing Laws and regulations in regard to legal issues faced. Practically, statute approach will give access to researchers to studying consistence and relevance between a law and another Law, or between laws and the Constitution, or between regulations and Laws. The analysis result will serve as an argument used to solve the issues faced. For academic research, the researcher needs to find out the ratio-legis and ontological principle of Law. This will lead the researcher to philosophical understanding behind the Law. This understanding brought to a conclusion regarding whether there is a Philosophical conflict between the law and the issues encountered (Peter Mahmud Marzuki, 2011; 133-134). Conclusion: The function of OJK is to ensure the function of OJK, Banking, and the Profession has been running according to the purpose and function. The independence of OJK's function is to ensure the stubbornness of OJK function, banking and professionals are running according to their authority.
Item Type: | Thesis (Doctor) |
---|---|
Identification Number: | DIS/346.082/2017/ZEN/m/061712430 |
Uncontrolled Keywords: | BANKING LAW FIANCIAL SERVICE INDUSRTY - LAW AND LEGOSLATION, FINANCIAL INSTITUTIONS - LAW AND LEGISLATION |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.08 Banks and insurance > 346.082 Banks |
Divisions: | S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 03 Apr 2018 01:52 |
Last Modified: | 12 Oct 2020 05:14 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9069 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |