Kewenangan Penyidik Tindak Pidana Narkotika Antara Polisi Republik Indonesia Dan Badan Narkotika Nasional (Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika)

Santoso, Yoga Teguh (2017) Kewenangan Penyidik Tindak Pidana Narkotika Antara Polisi Republik Indonesia Dan Badan Narkotika Nasional (Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tindak pidana narkotika yang semakin meningkat dengan bentuk kejahatannya yang semakin terorganisir, membuat pemerintah melakukan perubahan dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 14 September 2009 dengan kebijkan politik hukum pidana dalam pemberantasan narkotika dibentuklah Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemberian kewenangan terhadap penyidik BNN dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menimbulkan konflik norma (conflict of norm) antara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan menimbulkan tumpang tindihnya kewenangan dalam pemberantasan narkotika oleh BNN dan POLRI. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dari analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh pemahaman: lembaga BNN semula adalah lembaga koordinator yang mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional mengenai penanggulangan narkotika dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkotika yang kemudian dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lembaga BNN menjadi salah satu lembaga penegak hukum, tetapi dalam pemberian kewenangan dalam Undang-Undang tersebut tidak menjelaskan dengan tegas batasan-batasan kewenangan penyidik BNN dan POLRI sehingga menyebabkan tumpang tindihnya kewenangan dan menimbulkan konflik peraturan (conflict of norms). Dari kesimpulan tersebut dapat disampaikan beberapa rekomendasi antara lain: Kewenangan penyidik yang diberikan kepada BNN haruslah dipertegas dengan menentukan subyek hukum dan obyek hukum, pemberian kewenangan penyidikan harus memperhatikan kewenangan penyidikan yang diberikan kepada POLRI sebagai penyidik utama sebagaimana yang dimaksud dalam KUHAP.

English Abstract

The increased narcotic crime with growing form of organized crime, has made the government to conduct a change by enacting Law No. 35 Year 2009 on Narcotics on 14 September 2009 with the political development policy in combating narcotics criminal law then established the National Narcotics Agency (NNA). Provision of authority to the NNA investigator in Law Number 35 Year 2009 on Narcotics pose a conflict of norms (conflict of norm) of Law Number 35 Year 2009 on Narcotics with Law No. 8 of 1981 on the Code of Criminal Procedure ( Criminal Procedure Code) and give rise to overlapping authority in combating narcotics by NNA and police. Law research used in this study is normative, ie a study deductively starting from an analysis of the provisions in the legislation that regulates problems in this study. Based on the results of research and discussion obtained comprehension: NNA is originally the coordinating institution for coordinating the relevant government agencies in the formulation and implementation of national policies on counter-narcotics and coordinate the implementation of national policies counter-narcotics later with the enactment of Law No. 35 Year 2009 on Narcotics, NNA institution became one of the law enforcement agencies, but the granting of authority in the Constitution does not specify explicitly the limits of NNA investigator and police that resulted in overlapping and conflicting regulatory of authority (conflict of norms). From these conclusions it can be submitted several recommendations, among others: The authority given to the NNA investigator that must be confirmed by determining the legal subjects and objects of law, the provision of investigative authority must consider the investigative authority given to the Police as the principal investigator referred to in the Criminal Procedure Code.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/390/051712513
Uncontrolled Keywords: Narkotika, BNN, tindak pidana narkotika, konflik norma
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses > 345.023 365 Specific crimes and classes of crime (Drugs)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 22 Dec 2017 03:41
Last Modified: 05 Oct 2020 07:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/7485
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item