Lail, Lutfianah (2017) Implementasi Kebijakan Smart City di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Jakarta No. 280 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Jakarta Smart City. Sejak direncanakan pada RPJMD 2013-2017, Kebijakan Smart City di DKI Jakarta masuk dalam misi pertama. Tujuan meneliti implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta adalah : (1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis sejauh mana implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta; (2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi Implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Sedangkan analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif melalui tahapan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dua tahun sejak di implementasikan kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta terdapat banyak hal menarik yang perlu diteliti. Implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta menggunakan uji teori milik Hogwood dan Gunn. Tahapan pertama dari implementasi kebijakan adalah penggabungan rencana yang belum maksimal dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dokumen perencanaan yang belum tersusun. Tahapan kedua adalah pelaksanaan program yang terdiri dari penilaian struktur, prosedur, dan metode implementasi telah dinilai baik namun masih terdapat kendala sosialisasi. Tahapan ketiga yakni pengawasan program, sehingga stakeholder pelaksana kebijakan Jakarta Smart City lebih terukur kinerja dan targetnya. Hasil implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan dengan baik. Meskipun banyak kendala seperti belum tersusunya dokumen perencanaan dengan baik serta kepedulian dari masyarakat membuat kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta menjadi terhambat. Namun yang menjadi pendukung keberhasilan implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta adalah faktor kepemimpinan dari Gubernur yang mengawasi secara langsung pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, kebijakan Smart City di Provinsi DKI jakarta harus diperkuat dengan memperkuat faktor pendukung yaitu kepemimpinan dan menyelesaikan masalah penghambat yaitu perbaikan dokumen perencanaan dan kepedulian masyarakat.
English Abstract
The Governor of DKI Jakarta make the Regulation of the Governor of Jakarta. No. 280 Year 2014 concerning Establishment of Organization and Administration of Jakarta Smart City Management Unit. Since planned in RPJMD 2013-2017, Smart City Policy in Jakarta is included in the first mission. The objectives of researching the implementation of Smart City policy in Jakarta are: (1) To describe and analyze the extent of Implementation of Smart City Policy in Jakarta; (2) To describe and analyze the supporting and inhibiting factors affecting the Implementation of Smart City Policy in Jakarta. Researcher use descriptive research method with qualitative approach. Sources of data in this study are primary and secondary data. While the data analysis used is descriptive analysis through the stages of data collection, data condensation, and conclusion. Two years since the implementation of Smart City policy in DKI Jakarta Province there are many interesting things that need to be studied. Smart City policy implementation in DKI Jakarta Province uses Hogwood and Gunn's theory test. The first stage of policy implementation is the incorporation of a plan that has not been maximally done by the Provincial Government of DKI Jakarta because the planning document has not been prepared. The second stage is the implementation of the program consisting of the assessment of structure, procedure, and method of implementation has been considered good but there are still socialization constraints. The third stage is the supervision of the program, so that stakeholders implementing Jakarta Smart City policy more measurable performance and target. The result of Smart City policy implementation in DKI Jakarta Province has been well implemented. Despite many obstacles such as the lack of proper planning documents as well as the concerns of the community, Smart City policy in DKI Jakarta Province becomes obstructed. However, supporting the successful implementation of Smart City policy in DKI Jakarta Province is a leadership factor from the Governor who oversees the implementation of the policy. Therefore, Smart City policy in DKI Jakarta Province should be strengthened by strengthening the supporting factors of leadership and resolving the problem of inhibiting improvement of planning documents and public awareness.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2017/490/051706433 |
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Kebijakan Publik, Smart City. |
Subjects: | 300 Social sciences > 354 Public administration of economy and environment > 354.3 Public administration of environment and natural resources |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 29 Nov 2017 00:56 |
Last Modified: | 10 May 2022 03:34 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/6141 |
Text
Lutfianah Lail,.pdf Download (4MB) |
Actions (login required)
View Item |