Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Biologis Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan

Sabrina, Gina (2017) Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Biologis Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pelanggaran terhadap hukum harus disertai dengan pidana bagi pelanggarnya. Salah satu jenis pidana berdasarkan KUHP adalah pidana penjara yang menghilangkan kemerdekaan dan menempatkan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan. Pidana penjara yang hanya dibenarkan untuk merampas kemerdekaan secara tidak langsung juga merampas hak biologis dari narapidana. Hal ini bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan seiring perubahan tujuan pemidanaan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kebutuhan biologis sebagai kebutuhan dasar manusia menyebabkan narapidana melakukan pemenuhan secara informal dan menyimpang untuk memenuhi hak biologisnya. Praktik bisnis seks illegal menjadi marak di Lembaga Pemasyarakatan sebagai reaksi terhadap permintaan narapidana untuk dapat memenuhi kebutuhan fitrahnya tersebut. Negara Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban untuk menjamin hak asasi manusia warga negaranya tidak terkecuali narapidana. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah apakah hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi manusia dan bagaimana reformulasi model pemenuhan hak biologis narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia? Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dengan menggunakan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi manusia. Berbagai instrumen hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta instrumen hukum internasional seperti International Covenant on Civil and Political Rights, Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment dan konvensi mengenai kepenjaraan menempatkan hak biologis adalah bagian dari hak asasi manusia yang menuntut peran aktif negara untuk melakukan pemenuhan terhadap hak tersebut. Adapun mengenai perbandingan yang dilakukan penulis, Negara Australia dan Kanada memiliki program untuk mengkakomodasi kebutuhan biologis narapidananya. Hal ini dilandasi sebagai kesadaran negara untuk tetap menjamin hak-hak narapidana selama di penjara dan usaha untuk melestarikan hubungan keluarganya. Program private family visit di Australia diatur melalui Corrections Management (Private Family Visits) Policy 2010. Sementara di Negara Kanada program Private Family Visit diatur melalui Private Family Visit xii Number 710-8 pada tingkat Commisioner’s Directives. Terkait dengan evaluasi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemenuhan hak biologis narapidana di Indonesia didapatkan hasil bahwa tidak ada peraturan perundangundangan di Indonesia yang mengatur mengenai conjugal visit, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan syarat substantif didalam peraturan perundangundangan menjadi penghambat bagi narapidana untuk dapat mengajukan haknya serta mendorong adanya praktik jual beli persyaratan di Lembaga Pemasyarakatan. Penulis menggagas program conjugal visit sebagai program untuk mengakomodasi kebutuhan biologis bagi narapidana dengan pasangan resminya. Menurut penulis program Private Family Visit di Australia lebih cocok diterapkan di Indonesia karena sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang masih teguh memegang norma agama dan kesusilaan dirasa lebih cocok untuk menganut Private Family Visit dari Australia karena hanya memperbolehkan keluarga dekat dan pasangan suami istri yang sah untuk dapat mengikuti program conjugal visit dan penyediaan alat kontrasepsi beserta kondom untuk mencegah kehamilan. Hal yang dibutuhkan dalam mempersiapkan dan mendukung conjugal visit, yaitu: (1) dasar hukum; (2) sistem dan mekanisme; dan (3) sarana dan prasarana. Conjugal visit harus dijalankan dengan tetap memperhatikan pidana yang dijatuhkan serta melakuan pemenuhan yang normal dan bertanggung jawab.

English Abstract

Violations of the law must be accompanied by a penalty for the offender. One type of criminal under the Penal Code is a prison sentence that eliminates independence and places a convict in a Penitentiary. The only justified imprisonment for depriving indirect independence also robs the biological rights of the prisoners. This is contrary to the correctional principle as the objective of the crime is changed and the promulgation of Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Biological needs as basic human needs cause prisoners to fulfill informally and diverge to fulfill their biological rights. The practice of illegal sex business is prevalent in Correctional Institutions as a reaction to requests of prisoners to be able to fulfill their fitrah's needs. The State of Indonesia as a law state has an obligation to guarantee the human rights of its citizens not to mention the prisoners. Based on this background, the authors raised the issue of whether the biological rights of inmates are a part of human rights and how to reformulate a model of fulfillment of the biological rights of prisoners in prisons in Indonesia? The writing of this thesis uses normative juridical method with statue approach approach, conceptual approach and comparative approach. Primary, secondary and tertiary legal materials obtained by the authors were analyzed using descriptive analysis using systematic interpretation. From the results of research using the above method, the authors get the answer that the biological rights of inmates are part of human rights. Various national legal instruments such as Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan as well as international legal instruments such as the International Covenant on Civil and Political Rights, Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment and the convention on imprisonment places biological rights as part of human rights that requires the state’s active role to fulfill those rights . As for the comparisons method by the authors, the State of Australia and Canada have programs to accommodate the biological needs of its inmates. It is based on the state's awareness to keep the rights of prisoners in prison and efforts to preserve their family relationships. The private family visit in Australia is organized through the Corrections Management (Private Family Visits) Policy 2010. While in Canada the Private Family Visit program is arranged through Private Family Visit Number 710-8 at Commisioner's Directives level. In relation to the evaluation of legislation regulating the fulfillment of the biological rights of prisoners in Indonesia, there is no legal regulation in Indonesia governing the conjugal visit, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan is no longer in accordance with the times and substantive conditions in the legislation is an obstacle for inmates to be able to file his rights and encourage the practice of buying and selling xiv requirements in the Penitentiary. The author initiated the conjugal visit program as a program to accommodate the biological needs of inmates with their official partners. According to the author of the Private Family Visit program in Australia is more suitable to be applied in Indonesia because it is in accordance with the values held in the community. This is because the Indonesian people who still hold firm religious and moral norms are considered more suitable to embrace the Private Family Visit from Australia because it only allows close family and legal couple to be able to follow the conjugal visit program and the provision of contraceptives and condoms to prevent pregnancy. It is needed in preparing and supporting the conjugal visit, namely: (1) legal basis; (2) systems and mechanisms; and (3) facilities and infrastructure. A conjugal visit must be carried out with due regard to the imposed penalty as well as normal and responsible fulfillment.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/336/051711432
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 341 Law of nations > 341.4 Jurisdiction over physical space; human rights > 341.48 Human rights
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 27 Nov 2017 02:08
Last Modified: 07 Oct 2020 17:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5993
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item