Pertanggungjawaban Pidana Bagi Tukang Gigi Yang Melakukan Kealpaan Dalam Pekerjaannya Pasca Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/Puu-X/2012

Wahyuni, Anggita Whidy (2017) Pertanggungjawaban Pidana Bagi Tukang Gigi Yang Melakukan Kealpaan Dalam Pekerjaannya Pasca Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/Puu-X/2012. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tukang gigi merupakan salah satu pelayanan kesehatan tradisional yang masih ada hingga saat ini. Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 pada tahun 2013 membuat tukang gigi diperbolehkan kembali untuk melakukan praktik. Sebelum lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012, pekerjaan tukang gigi bertentangan dengan Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tukang gigi dalam melakukan pekerjaannya tidak menutup kemungkinan melakukan kealpaan. Regulasi mengenai pengaturan pertanggungjawaban pidana bagi tukang gigi yang melakukan kealpaan sehingga menyebabkan luka berat atau matinya orang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan Hukum Primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012, Pasal 191 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dan Pasal 359, Pasal 360 dan Pasal 361 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan interpretasi gramatikal. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pasca lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 tukang gigi diberi kewenangan kembali untuk melakukan pekerjaannya. Bagi tukang gigi yang mempunyai izin praktik resmi dari Pemerintah apabila melakukan kealpaan dalam pekerjaannya yang mengakibatkan luka berat dan kematian pada penerima pelayanan kesehatannya dapat dikenai dengan ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sedangkan bagi tukang gigi yang tidak mempunyai izin praktik resmi dari Pemerintah apabila dalam melakukan pekerjaannya mengakibatkan kerugian harta benda, luka berat atau kematian terhadap penerima pelayanan kesehatannya dapat dikenai dengan ketentuan Pasal 191 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

English Abstract

The practice of uncertified dentist is a form of traditional medication that is still available up to the present. The issuance of Constitutional Court’s Decree Number 40/PUU-X/2012 in 2013 stated that uncertified dentist can re-open their practice. Before the issuance of Constitutional Court’s Decree Number 40/PUU-X/2012, uncertified dentist activities contradicted article 73 paragraph (2) of Law number 29 year 2004 about Medical Practices. There might be possibilities that uncertified dentist committed mistakes during the practices. Regulations on the regulation of criminal liability for dental carpenters causing serious injury or death of people are contained in the Criminal Code, Law number 36 year 2009 about Health, and Law number 36 year 2014 about Health Workers. This research used normative juridical method. The research approach used in this research is statute approach (statute approach). Primary Law Material used in this research is Article 6 paragraph (2) and Article 9 of Regulation of Minister of Health Number 39 Year 2014 concerning Guidance, Supervision, and Licensing of Dental Worker, Constitutional Court’s Decree Number 40/PUU-X/2012, Article 191 Law number 36 year 2009 about Health, Article 84 of Law number 36 year 2014 about Health Personnel, and Article 359, Article 360 and Article 361 of the Criminal Code. The primary, secondary, and tertiary legal materials obtained by the authors will be analyzed using grammatical interpretations. The results of the study show that post the issuance of the Constitutional Court’s Decree, uncertified dentist is authorized to perform his practice. Uncertified dentist obtaining license from government who committed mistake which causes severe injury of death during the treatment will be subjected to article 84 of Law number 36 year 2014 about Health Worker. Uncertified dentist that does not get official practice license from government who committed malpractice which causes the lost of wealth, severe injury of death during the treatment will be subjected to article 191 of Law number 39 year 2009 about Health.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/312/2017/051711408
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 344 Labor, social service, education, cultural law > 344.04 Miscellaneous social problems and services > 344.041 Medical personnel and their activities > 344.041 3 Dentists and dentistry
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:25
Last Modified: 12 Oct 2020 02:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5943
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item