Analisis Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Arbitrase Pada Kasus Laut China Selatan Antara China Dan Filipina

Hosen, Nurhadid Muharram (2017) Analisis Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Arbitrase Pada Kasus Laut China Selatan Antara China Dan Filipina. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

China claims almost the entire territory of the South China Sea, including corals and islands that are also claimed by other countries. In 2013, the Philippines objected to China's claims and activities in the South China Sea to the UNCLOS’s Arbitration Court in Den Haag, Netherlands. The Philippines accused China of interfering in their territory by fishing and reclaiming to build artificial islands. The Philippines argues that China's claims in the territorial of the South China Sea marked by nine-dash-line is against the sovereignty of the Philippines and international maritime law. Judges in these courts basing their ruling on the UN Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), which was signed by the government of China and the Philippines. This decision is binding, but the Arbitration Court did not have the power to implement it. But the judge recommends that both parties must obey by the terms of the convention they have signed. In this case, another possible effort by the Philippines is to bring the case to ITLOS, requesting ASEAN’ assistance through the Treaty Amity and Cooperation (TAC) and efforts to resolve the dispute violently.

English Abstract

Mahkamah arbitrase menyatakan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina. Disebutkan pula bahwa China telah menyebabkan 'kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang' dengan membangun pulau-pulau buatan. China mengklaim nyaris seluruh wilayah Laut China Selatan, termasuk karang dan pulau yang juga diklaim negara lain. Pada 2013, Filipina mengajukan keberatan atas klaim dan aktivitas China di Laut China Selatan kepada Mahkamah Arbitrase UNCLOS di Den Haag, Belanda. Filipina menuding China mencampuri wilayahnya dengan menangkap ikan dan mereklamasi demi membangun pulau buatan. Filipina berargumen bahwa klaim China di wilayah perairan Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash-line bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut internasional. Hakim di pengadilan ini mendasarkan putusan mereka pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani baik oleh pemerintah China maupun Filipina. Keputusan ini bersifat mengikat, namun Mahkamah Arbitrase tak punya kekuatan untuk menerapkannya. Namun hakim menganjurkan bahwa kedua belah pihak harus mematuhi ketentuan konvensi yang telah mereka tanda tangan. Dalam kasus ini upaya lain yang dapat dilakukan Filipina yaitu dapat membawa kasus tersebut kedalam ASEAN melalui traktat TAC dan upaya penyelesaian sengketa secara kekerasan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/331/051711427
Uncontrolled Keywords: Judgment, Arbitration, Dispute, Putusan, Arbitrase, Sengketa
Subjects: 300 Social sciences > 341 Law of nations > 341.4 Jurisdiction over physical space; human rights > 341.45 High seas
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 23 Nov 2017 04:11
Last Modified: 15 Oct 2020 15:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5902
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item