Analisis Hukum Terhadap Pendapat Amicus Curiae Pada Pembuktian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Studi Kasus Putusan Ma Nomor 822 K / Pid.Sus / 2010)

Oktoreza, Falevi (2017) Analisis Hukum Terhadap Pendapat Amicus Curiae Pada Pembuktian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Studi Kasus Putusan Ma Nomor 822 K / Pid.Sus / 2010). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Amicus Curiae merupakan praktik yang lazim dalam sistem hukum Common Law. Sebagai akibat dari perkembangan hukum di Indonesia, praktik amicus curiae mulai ditemukan dalam berbagai peradilan di Indonesia, khususnya peradilan pidana. Peradilan pidana di Indonesia sejak dahulu telah menganut beberapa asas peradilan dari sistem hukum common law, seperti asas presumption of innocence (Praduga Tidak Bersalah). Wajar kiranya jika praktik Amicus Curiae pun mulai digunakan dalam berbagai perkara pidana yang ada. Di Indonesia, salah satu kasus amicus curiae yang menjadi sorotan adalah kasus Prita Mulyasari. Kronologis kejadian Prita Mulyasari adalah Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional yang terletak di Alam Sutera, Serpong Tangerang berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik selanjutnya ditulis UU ITE, sejak 13 Mei 2009. Amicus Curiae bukanlah intervensi yang mempengaruhi putusan pengadilan. Tetapi tidak lain adalah ekspresi hak untuk berpendapat atas hukum dan kasusnya yang sedang disidang di pengadilan dari seseorang atau institusi, yang mana putusan pengadilan itu mempunyai dampak tidak hanya terhadap para pihak di pengadilan tetapi lebih jauh dari itu.

English Abstract

Amicus Curiae is a common practice in the Common Law legal system. As a result of legal development in Indonesia, the practice of amicus curiae is found in various courts in Indonesia, especially criminal justice. The criminal justice in Indonesia has long embraced several judicial principles of the common law legal system, such as the presumption of innocence principle. Naturally if the practice of Amicus Curiae began to be used in various existing criminal cases. In Indonesia, one of the amicus curiae cases in the spotlight is Prita Mulyasari case. The chronology of Prita Mulyasari's incident is Prita Mulyasari, a housewife with two children has been detained by the State Attorney of Tangerang and detained in Tangerang Women's Prison as a suspect of defamation case against Omni International Hospital located in Alam Sutera, Serpong Tangerang pursuant to Article 27 paragraph (3) of Information and Electronic Transcriptation Law further written UU ITE, since May 13, 2009. Amicus Curiae is not an intervention that affects court decisions. But it is none other than the expression of the right to argue the law and the case is a court in a person or institution, in which a court

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/334/051711430
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 23 Nov 2017 03:25
Last Modified: 24 Nov 2020 13:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5883
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item