Tinjauan Yuridis Klemensi Sebagai Upaya Untuk Melakukan Permohonan Keringanan Hukuman Oleh Terdakwa Di Sidang Pengadilan (Studi Putusan Nomor Perkara 705/Pid.B/2015/Pn.Btm)

Rahmawati, Zulhulaifah Putri (2016) Tinjauan Yuridis Klemensi Sebagai Upaya Untuk Melakukan Permohonan Keringanan Hukuman Oleh Terdakwa Di Sidang Pengadilan (Studi Putusan Nomor Perkara 705/Pid.B/2015/Pn.Btm). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai perbedaan konsep klemensi dengan konsep pledoi yang selama ini terjadi dalam proses pemeriksaan persidangan. Pledoi adalah suatu tahap pembelaan yang dilakukan terdakwa untuk dapat melakukan sanggahannya mengenai tuntutan yang dituntutkan oleh penuntut umum. Di dalam undnag-undang telah mengatur mengenai pledoi didalam pemeriksaa sidang pengadilan, yakni pada pasal 182 ayat 1 KUHAP. Walaupun tidak secara menyeluruh pembahasannya, namun cukup jelas untuk dapat dimengerti. Pledoi ini dilakukan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan. Tujuan pledoi sendiri adalah untuk meminta putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum. Namun, dalam pakteknya masih dapat ditemui kesalahpahaman dalam melakukan pledoi ini, seperti isi dari pledoi itu sendiri hanya meminta keringanan hukuman saja dan juga masih terdapat pledoi yang dilakukan secara lisan dalam persidangan. Berdasarkan latar belakang diatas maka tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: Pertama, Untuk mengetahui dan menganalisis terhadap konsep klemensi apabila ditinjau dari konseppledoi dalam hukum acara pidana. Kedua,Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kesesuaian isi pledoi padaputusan nomor 705/pid.b/2015/pn.btm. Selanjutnya metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan inventarisasi perundangan-undangan yang belaku dengan teori-teori yang ada hubungannya dengan kasus serta perundang-undangan/ jenis dan sumber bahan hukum berupa data primer, sekunder, dan tersier. Teknisyang digunakan yakni secara penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh jawaban bahwa antara konsep pledoi dan konsep klemensi dalam hukum acara pidana ini memiliki perbedaan. Meskipun dalam teknik penyampaiannya sama dengan pledoi yakni hanya dapat dilakukan setelah pembacaan tumtutan itu selesai. Letak perbedaan yang mendasar antara klemensi dengan pledoi adalah dari segi kesalahan dan permohonannya. Pledoi, terdakwa atau penasihat hukumnya mengaku tidak bersalah dan meminta putusan bebas atau leaps dari segala tuntutan hukum. Sedangkan, klemensi adalah terdakwa atau penasihat hukumnya mengakui telah bersalah dan meminta keringanan hukuman dari hakim. Kemudian yang dapat saya sarankan adalah apabila memang konsep klemensi diakui sebagai salah satu bagian dari hukum acara pidana khsuusnya dalam proses pemeriksaa persidangan. Maka haruslah klemensi ini memiliki dasar hukum peraturan yang tertulis seperti halnya pada pledoi yang telah diatur dalam KUHAP.

English Abstract

In this thesis, the writer raised legal issues regarding different concepts of pledoi concept with the concept clemency that had occurred in the process of the proceedings. The pledoi is a stage of the defenses of the accused to be able to make objections regarding the claims that are enforceable by the public prosecutor. The legislation has set the examination of a pledoi in court, namely in Article 182 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. Although there is no thorough discussion, it is, clear enough to be understood. The pledoi is in writing and reads out in court. The purpose is to ask the court acquittal or separated from any lawsuits. However, practically still be found misunderstanding in doing this pledoi, as the contents of the pledoi itself are just asking for leniency only, and there is pledoi made orally at the trial. Based on the background above, the purpose of this study is: First, to determine and analyze the concept of clemency when viewed from pledoi concept in criminal procedural law. The second, to identify and analyze the appropriateness of the contents pledoi on the decision number 705 / Pid.B / 2015 / pn.btm. Furthermore, the method used is a normative juridical research with an inventory of legislation in force with the theories has to do with the case and the law / legal material types and sources of primary data, secondary, and tertiary. Technical used in the systematic interpretation From the research conducted, the writer obtained answers that between the pledoiidea and the concept of clemency in criminal procedural law have differences. Although in the same delivery technique with a pledoi that can only be done after reading the charge was finished. Lies the fundamental difference between the clemency and pledoiregards errors and petition. The pledoi, the defendant or his legal counsel had pleaded not guilty and asked for acquittal or free of all charges. Meanwhile, clemency is the defendant or his legal counsel has admitted guilt and asked for leniency from the judge. Then I can suggest that if indeed the concept of compassion recognized as one part of the law of criminal procedure especially in the process of examination of a trial. This clemency must have written regulations legal basis as well as on the pledoi that has been regulated in the Criminal Code.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/420/051711699
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 20 Nov 2017 06:49
Last Modified: 29 Dec 2020 06:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5721
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item