Putri, Gheby Deastia (2016) Penerapan Pasal 3 Pbi No. 17/10/Pbi/2015 Tentang Loan To Value Untuk Kredit Properti Mengenai Perhitungan Kredit Dan Nilai Agunan Dalam Kredit Rumah Tinggal (Studi Pada Bank Tabungan Negara Cab. Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penerapan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nonor 17/10/PBI/2015 mengenai perhitungan kredit dan nilai agunan dalam kredit rumah tinggal sangat berpengaruh akan perlunya perhitungan kredit dan nilai agunan, yang akan berdampak dalam kenaikan Kredit Properti dan mengurangi resiko terjadinya peningkatan kredit bermasalah atau non perfoming loan yang akan berpengaruh dalam perputaran uang bank tersebut, dengan kata lain jika persentasenya terus meningkat akan dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank khususnya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang merupakan salah satu jenis kredit yang banyak dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pada kenyataannya, hal tersebut tidak terlaksana dengan lancar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Penerapan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 dalam Kredit Rumah Tinggal (oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Malang, Apa Hambatan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Malang dalam Penerapan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 dalam Kredit Rumah Tinggal, Bagaimana upaya Bank Tabungan Negara (BTN) dalam Penerapan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 dalam Kredit Rumah Tinggal. Metode yang digunakan peneliti untuk memecahkan masalah tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan melakukan pendekatan sosiologis yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Penerapan Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nonor 17/10/PBI/2015 mengenai perhitungan kredit dan nilai agunan dalam kredit rumah tinggal belum diterapkan secara maksimal. Hal ini berhubungan dengan pihak developer atau pengembang dan nasabah dalam kredit rumah tinggal. Masalah yang ditemukan dalam penelitian developer tidak bisa memberikan kepastian atau ketentuan harga jual propertinya yang akan dijual yang berdampak pada reputasi Bank Tabungan Negara Cabang Malang dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah. Dan juga nasabah tidak bisa menyanggupi kredit yang sudah berjalan sebelumnya sesuai xi dengan akad kredit, sehingga berpengaruh dalam kredit yang dikeluarkan oleh pihak bank dan juga berpengaruh dalan non perfoaming loan bank. Hambatan dalam penerapan pasal 3 PBI Nomor 17/10/PBI/2015 adalah kurang telitinya dan profesionalitas pihak bank dalam memilih nasabah yang akan melakukan kesepakatan kredit terutama Kredit Pemilikan Rumah dan kurang telitinya pihak bank dalam perjanjian kerjasama dengan developer sehingga bisa mempengaruhi reputasi bank dalam pemberian kredit.
English Abstract
The application of Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 about loan to value to the matter of property credit was very influential to the importance of calculating credit and collateral rates in housing credit, because it increased the circulation of property credit and helped reducing risks of defaulted credit or non-performing loan that decelerated bank currency turnover. The increase of monetary circulation would influence bank health rate, especially House Proprietary Credit (KPR) which was one credit released in great number by PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. In reality, it did not run well as expected. Problems of research were: How was the application of Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 by Bank Tabungan Negara (BTN) of Malang Branch in matter of housing credit? What factors constrained Bank Tabungan Negara (BTN) of Malang Branch in applying Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 to the matter of housing credit? How was the effort of Bank Tabungan Negara (BTN) of Malang Branch in applying Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 to the matter of housing credit? The application of Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 to the calculation of credit and collateral rates in housing credit was still not optimum. Either developer or customer of housing credit contributed to this problem. Developer was difficult in giving certainty for the sale price of the property. It adversely impacted the reputation of Bank Tabungan Negara (BTN) of Malang Branch in releasing House Propriety Credit. Customer failed to pay the credit in conformed to credit covenant. It influenced the next credit issued by the bank and also was quite influential to bank’s non-performing loan. The constraints behind the application of Article 3 of Bank Indonesia’s Regulation No.17/10/PBI/2015 were the lacking of precision and professionalism of the bank in selecting customer before making credit covenant, and the lacking of caution of the bank in making cooperative agreement with the developer that would influence bank reputation in credit issuance.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/418/051711697 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.07 Commercial law > 346.073 Loan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 20 Nov 2017 06:26 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 03:53 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5718 |
Text
Gheby Deastia Putri.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |