Vannany, Maulfi Fahrul (2017) Perlindungan Hukum Pemegang Hak Guna Bangunan Diatas Hak Pengelolaan (Studi Kasus Hak Guna Bangunan Diatas Hak Pengelolaan Nomor 1 Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang). Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kewenangan yang dimiliki oleh Pemegang Hak Pengelolaan diantaranya adalah berwenang mempergunakan tanahnya untuk kepentingan pelaksanaan tugas atau usahanya. Pun berwenang menyerahkan bagian-bagian tanah Hak Pengelolaan kepada pihak ketiga dan atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Penyerahan bagian-bagian tanah Hak Pengelolaan kepada pihak ketiga dalam bentuk perjanjian penggunaan tanah yang melahirkan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai. Kewenangan yang dimiliki oleh pemegang Hak Pengelolaan bersifat publik (Publiekrechtelijke) karena hanya bersifat mengatur serta mengelola dari tanah Negara yang kewenangannya sebagian dilimpahkan ke pemegang hak pengelolaan. Pemerintah Kabupaten Jombang, sebagai pemegang Hak Pengelolaan Nomor 1 Desa Jombang, melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Perjanjian sebagai alas hukum terbitnya Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas Hak Pengelolaan Nomor 1 desa Jombang tidak memberikan ruang kepastian perpanjangan status Hak Guna Bangunan yang berdiri diatasnya saat jangka waktu Hak Guna Bangunannya telah berakhir, walapun semua syarat untuk dapat dilakukan perpanjangan sesuai pasal 26 Peraturam Pemerintah No. 40 tahun 1996 terpenuhi. Sehingga perlindungan hukum bagi pemegang Hak Guna Bangunan yang telah berakhir tidak ada. Rumusan masalah yang diangkat berdasarkan latar belakang seperti yang diuraikan diatas adalah bagaimanakah kewenangan serta kebijakan pemegang Hak Pengelolaan No. 1 Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang (Pemerintah Daerah Jombang) untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas Hak Pengelolaan No. 1/Jombang, serta perlindungan Hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan No. 1 Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang yang telah melewati masa berakhir haknya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan serta kebijakan pemegang Hak Pengelolaan No. 1 Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang (Pemerintah Kabupaten Jombang) untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas Hak Pengelolaan No. 1/Jombang, serta perlindungan Hukum pemegang Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan No. 1 Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang yang telah melewati masa berakhir haknya. Metode penelitian yang digunakan untuk meneliti permasalahan adalah metode penelitian hukum empiris. Dengan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang berusaha menghubungkan antara norma hukum yang berlaku dengan kenyataan yang ada di masyarakat. Pada penelitian ini yang diteliti adalah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan meneliti data primer di lapangan. Data hukum primer didapat dari wawancara dan observasi kepada pihak yang terkait. Dan data hukum sekunder merupakan kajian pustaka baik dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal atau makalah yang terkait dengan pokok bahasan. Teori yang dipakai adalah teori Kewenangan dari Philipus M. Hadjon mengenai upaya untuk menelusuri sumber kewenangan yang dimiliki oleh pemegang Hak Pengelolaan serta sejauh mana kewenangan itu bersesuaian dengan maksud dan tujuan dari pemberi kewenangan. Teori kepastian hukum dari Gustav Radbruch akan digunakan untuk viii memberikan pandangan tentang kepastian dari pelaksanaan peraturan yang mengatur hubungan hukum antara pemegang Hak Guna Bangunan dan pemegang Hak Pengelolaan, baik sebagai pranata untuk mengatur perilaku subyek hukum serta menjamin keselamatan dan kepentingan dari individu didalam masyarakat. Teori system hukum yang dikemukakan oleh Lawrence M. Friedmen akan dipakai untuk menganalisis kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam hal efektifitasnya. Teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh Satjipto rahardjo, akan digunakan untuk memberikan penjelasan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (sebagai pihak pemohon perpanjangan HGB) diatas Hak Pengelolaan (sebagai pihak yang menyetujui atas perpanjangan HGB) Hasil penelitian serta pembahasan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai pemegang Hak Pengelolaan No.1/Jombang adalah bersifat publik (Publiekrechtelijk), perjanjian antara Pemerintah Jombang dengan pihak ketiga tidak mencantumkam klausula perpanjangan hak saat jangka waktu Hak Guna Bangunan berakhir sehingga tidak ada kepastian hukum bagi pemegang Hak Guna Bangunan, serta tidak ada perlindungan hukum bagi pemegang Hak Guna Bangunan yang telah berakhir jangka waktu haknya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah timbulnya Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan No.1/Jombang berdasarkan alas hak berupa Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan pihak ketiga. Pemerintah kabupaten Jombang mendapatkan hak sebagai pemegang Hak Pengelolaan berdasarkan permohonan, sehingga kewenangannya bersifat public (sebagai gempilan dari Hak Menguasai Negara). Perjanjian yang dibuat tidak mencantumkan klausul perpanjangan hak apabila jangka waktu Hak Guna Bangunan telah berakhir, sehingga tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang Hak Guna Bangunan. Sebagai saran agar konflik yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan pemegang Hak Guna Bangunan mereda, masing-masing pihak memanfaatkan ruang musyawarah mufakat sebagai cara untuk menyamakan persepsi dan kepentingan, agar terwujud jalan keluar saling menguntungan.
English Abstract
The authority which was possessed by the holder of Management Right was authorizing to use the land for the purpose of performing its duties or business. It was also incumbent upon the Submission of land management rights to third parties and / or cooperating with third parties. The Submission of Management Land Right Part to a third party in the form of land use agreement that was creating the Right to Use Building or Use Rights. Authority that was possessed by Management Right Holders was public (Publiekrechtelijke) because it was only regulating and managing from state land whose authority was partially delegated to the holder of management rights. The district Government of Jombang, as the holder of Management Right No. 1 The village of Jombang, cooperated with third parties. The agreement was as the legal basis of the issuance of rights to use Building which stands on the Management Right Number 1 of Jombang did not give a certainty for the extension of the rights to use Building status stood on it when the term of the Building Utilization Right has expired, although all the conditions for extension was made in accordance with Article 26 of the Government Regulation No. 40 of 1996 was fulfilled. So that the legal protection for the holders of Right to use Building that has ended was not available. The raised issue formulation based on the background that was described above was how the authority and policy of Management Rights holder No. 1 The Village of Jombang ,The Sub district of Jombang , The District of Jombang (The Local Government of Jombang) to extend The rights to use building that stands above the rights of management No. 1 / Jombang, as well as the Law protection for the holder of right to use building above the Rights of Management No. 1 The Village of Jombang , The Sub district of Jombang , The District of Jombang which has passed the end of rights This research aimed to know and analyze the authority and the policy r of Management Right holder No. 1 The Village of Jombang , The sub district of Jombang In the district of Jombang ( The local Government of Jombang) to extend the right s to use Building which stands above the Right of Management No. 1 / Jombang, as well as the Legal protection of Right to use Building Holders on the Right to Management No. 1 The Village of Jombang , The sub district of Jombang In the district of Jombang , which has passed its rights. The research method which was used to examine the problem was empirical law research method. With the empirical juridical approach, it was research that tried to relate to between applicable law norms with the reality which exists in the community . In this research , the thing that was researched was secondary data which was then followed by the examining of primary data in the field . Primary law Data was obtained from interviews and observations to the parties . And secondary law data was library research either from legislation and the books, journals or papers that were related to the subject of discussion. x The theory used Authority of Philip M. Hadjon about Efforts to trace the source of authority that was possessed by the holders of authority as well as how far the authority corresponds to purpose and interest of Authorizer. The theory of legal certainty from Gustav Rad bruchakan emphasized on being used to give the perception of law certainty from implementation of rule which regulates law between the holder of rights to use building and the holder of Management Rights, both as an institution to regulate law subject’s behavior as well as ensure the safety and the interests of individuals in the community. The theory of law system which was proposed by Lawrence M. Fried was used to analyze the policy of Jombang District Government, in terms of its effectiveness. The theory of law protection which was proposed by Satjiptorahardjo would be used to give the clarification of law protection for the community of holders for the rights to use building (As the party of Applicant for the extension of rights to use building / HGB) above the rights of management ( as the party that approved the extension of HGB). The result of research and discussion that the authority which was possessed by The district government of Jombang as the holder of Management Right ,No.1 / Jombang was public (Publiekrechtelijk), the agreement between Government of Jombang with third party did not mention the clause of extension of rights when the period of Right to use Building was over. So that there was not legal certainty for the holder of rights to use Building and there was not legal protection for the holders of Rights to use Building which has expired their rights. This research concluded that the emergence of the right to use Building above the Rights of Management No.1 / Jombang based on the rights base in the form of Agreement between District Government of Jombang with third party. The district government of got the rights as the holder of the Management Right based on the request, so that its authority was public (as an appeal from the State Controlling Rights). The agreement which was made did not include a rights extension clause if the term of the Building Rights has expired, so that there was not legal certainty and legal protection for the holders of the Rights to use Building . As a suggestion in order that that the conflict between the District Government of Jombang and the holder of the Right to use Building will subside, each party utilizes the consensus deliberation room as a way to equate perception and interests, in order to manifest the way of mutual luck.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043/VAN/p/2017/041709418 |
Uncontrolled Keywords: | BUILDING LAWS, BUILDING PERMITS, LAND TENURE - LAW AND LEGISLATION, RIGHT OF PROPERTY, BUILDING MANAGEMENT |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure) |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 14 Nov 2017 03:45 |
Last Modified: | 07 Dec 2021 07:54 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/5445 |
Preview |
Text
BAGIAN DEPAN.pdf Download (606kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB 1.pdf Download (355kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB III.pdf Download (697kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB IV.pdf Download (165kB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (178kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB II.pdf Download (697kB) | Preview |
Preview |
Text
RINGKASAN.pdf Download (90kB) | Preview |
Preview |
Text
SUMMARY.pdf Download (164kB) | Preview |
Preview |
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (221kB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |