Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) Sebagai Batu Uji Pemberhentian Presiden Indonesia

-, Nadir (2017) Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) Sebagai Batu Uji Pemberhentian Presiden Indonesia. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Paradigma penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagai landasan batu uji pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya sangat penting (urgen). Hal ini dimaksudkan untuk menilai kebebasan bertindak yang dimiliki oleh Presiden agar tidak bertentangan dengan AUPB, karena secara filsafati hakekat AUPB merupakan asas yang mengandung nilai-nilai etik normatif yang dijadikan dasar pijakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, selain itu secara filsafati berperan melengkapi kekurangan dan ketidakjelasan norma hukum. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab isu hukum (legal issue), yaitu: (1) Apakah AUPB dapat dijadikan sebagai landasan pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya? (2) Bagaimana konstruksi pengaturan AUPB sebagai landasan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya? Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk menemukan dan mengananalisis secara teoritis-filsafati apakah AUPB dapat dijadikan sebagai landasan pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya. (2) untuk menemukan dan mengungkap konstruksi pengaturan AUPB sebagai alasan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research), yaitu: suatu penelitian hukum yang dilakukan untuk menemukan asas atau doktrin hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan, yaitu: theoritic approach, statute approach, conseptual approach, historical approach, comparative approach, dan philoshopy approach. Jenis dan sumber bahan hukumnya adalah perimer, sekunder, tersier. Metode pengumpulan bahannya dilakukan melalui identifikasi peraturan perundang-undangan terkait, selain itu juga dilakukan library research. Analisis bahan hukumnya dilakukan dengan menggunakan teori dan metode konstruksi serta metode amandemen. Hasil analisis ini dipaparkan dalam bentuk deskriptif analitik atau preskriptif analitik. Teori dan konsep yang digunakan dalam menganalisis permasalahan ini, adalah teori kewenangan, teori sistem pemerintahan, teori perundang-undangan, konsep AUPB, konsep kebebasan bertindak, konsep pemberhentian Presiden, dan konsep batu uji (pengujian). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa AUPB dapat dijadikan landasan batu uji pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya. AUPB dimaksud asas kepastian hukum, asas kesejahteraan/kebahagiaan, asas persatuan dan kesatuan, asas perlindugan atas perlindungan hidup, asas kejujuran, asas malu (al-haya’), asas kepercayaan, asas etis, dan asas larangan penyalahgunaan wewenang. Validitas filosofinya adalah hekekat AUPB merupakan asas yang mengandung nilai-nilai etis normatif yang dijadikan dasar pijakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, selain itu secara filosofis berperan untuk melengkapi kekurangan dan ketidakjelasan norma hukum. Secara teknis, penerapan AUPB oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK-RI) dapat didekati melalui penalaran hukum induksi dan deduksi. Metode penerapan AUPB oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK-RI) dilakukan dengan cara deduktif terlebih dahulu, artinya asas khusus yang dikhususkan lagi pada bidang hukumnya yang bersangkutan, baru dilakukan deduksi kaidah dasarnya dari hukum yang bersangkutan. Kemudian didedusir lagi ke dalam kaidah substantifnya, dan didedusir lagi menjadi kaidah kasusnya. Setelah itu baru dilakukan penerapan kaidah kasus dalam kasus konkret oleh viii hakim. Untuk dapat menerapkan AUPB ke dalam kasus konkret, terbentang jarak yang begitu jauh dan berliku yang harus ditempuh oleh seorang hakim. Namun demikian, hakekat hakim Mahkamah Konstitusi (MK-RI) adalah kholifah fil’ardi dalam memutus perkara sebagai wakil Allah di dunia untuk menegakkan hukum dan keadilan. Sedangkan secara teoritis AUPB sudah valid, hakim ius curia novit sebagai pemutus untuk melakukan penemuan hukum (rechtsvinding). Secara empiris AUPB sudah valid, hal ini dapat dilihat kasus impeachment terhadap Presiden Amerika Serikat William Jefferson Clinton, atas dugaan“perbuatan tercela” (misdemeanors). Selain itu, secara empiris AUPB sudah teruji melalui yurisprudensi di Belanda. Sedangkan validitas normatifnya adalah didasarkan kepada doktrin hukum terkemuka, bahwa AUPB dipandang sebagai norma hukum tidak tertulis yang harus ditaati oleh pemerintah, dan AUPB dianggap merupakan bagian dari hukum positif yang berlaku, dan menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah dalam membuat kebijakan. Selain itu, didasarkan kepada berbagai peraturan perundang-undangan, di mana di Indonesia AUPB menjelma di dalam berbagai peraturan perundang-undangan sekalipun namanya tetap asas. Hasil temuan ini sebagai paradigma baru pemberhentian presiden masa mendatang. Rekomendasi yang penulis ajukan dalam penelitian ini terkait dengan urgensitasnya AUPB sebagai batu uji, yaitu: 1. Untuk merekognisi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagai landasan batu uji pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya, direkomendasikan agar melakukan perubahan terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai jalur regulasi, atau melalui yurisprudensi Mahkamah Konstitusi (MK-RI) sebagai jalur konstruksi. 2. Diperlukan penelitian lanjutan terhadap AUPB sebagai batu uji pemberhentian Presiden Indonesia.

English Abstract

The implementation of paradigm for general Principles of Good Governance as the basis for impeachment of President of his position is urgent. It is intended to assess the freedom of action which is owned by the President not to conflict with general Principles of Good Governance, becausethe philosophical term of general Principles of Good Governance is a principle which contains the values of ethical normative used as the foundation of good governance, clear and respectable, but it is a philosophical role complements the weakness and ambiguities of rule of law. This study was conducted to know the legal issues , namely: (1) Can general Principles of Good Governance be used as the basis for the impeachment of the President on his position? (2) How does general Principles of Good Governance regulation construction as the foundation for the impeachment of the president in on his position? The purpose of this study are: (1) to discover and analysis the theoreticalphilosophycal whether AUPB can be used as the basis for the the impeachment of the president on his position. (2) to investigate and present the construction general Principles of Good Governance rules as a reason for the impeachment of the president on his position This type of research is the legal research, namely: a legal research done to find a principle or doctrine of positive law. The approach used, namely: theoritic approach, statute approach, conseptual approach, historical approach, comparative approach, and philoshopy approach. This type and source of the law is perimer, secondary, tertiary. The method of collecting the data is done through the identification of relevant legislation, but it is also done by library research. Analysis of the data of the ruling made by using the theory and methods of construction and the method of amendment. The results of this analysis are presented in the form of an analytic descriptive or prescriptive analytics. Theories and concepts used in analyzing this issue, is the theory of authority, government systems theory, theory of law, general Principles of Good Governance concept, the concept of action freedom, the concept of the impeachment of the President, and the concept of review. The results of this study indicate that general Principles of Good Governance can be used for the basis of President impeachment on his position. The general Principles of Good Governance referred to the principle of legal certainty, the principle of the welfare/happiness, the principle of unity, protective principles on the protection of life, the principles of honesty, principle of shame (al-haya'), the principle of trust, ethical principles. The validity of the philosophy is essence general Principles of Good Governance a principle which contain normative ethical values were used as the foundation of good governance, clear and respectable, but it philosophically role is to complement the weakness and ambiguities on the rule of law. Technically, the application general Principles of Good Governance by the judges of the Constitutional Court (MK-RI) can be approached through the legal reasoning of induction and deduction. The method of implementing general Principles of Good Governance by the judges of the Constitutional Court (MK-RI) was done by deductive advance, means that the principle of specialty is devoted again to the legal field is concerned, the new rules do basically the deduction of law is concerned. Then deducted again into the substantive x rules, and rules deducted longer be the case. After that is done in the case of the application of the rules of concrete case by the judge. Thus, to be able to apply general Principles of Good Governance into concrete case, stretches a long distance and winding that must be taken by a judge. However, the nature of the judges of the Constitutional Court (MK-RI) is kholifah fil'ardi as the representative of god on earth to uphold law and justice. While theoretically general principles of good governance is valid, the judge ius curia Novit as a breaker to perform legal discovery (rechtsvinding). Empirically general Principles of Good Governance is valid, it can be seen cases of impeachment against the President of the United States William Jefferson Clinton, on suspicion of misdemeanors. Additionally, empirically general Principles of Good Governance been tested through the jurisprudence in Nederlan. While the normative validity is based on the leading legal doctrine, that is seen as the norm general Principles of Good Governance unwritten laws that must be obeyed by the government, and general Principles of Good Governance considered to be a part of positive law, and as a guide for government officials in making policy. In addition, based on various legislations, where in Indonesia general principles of good governance incarnate in various legislations even though his name remained principle. The result of this finding as new paradigm for impeachment review of Indonesia President. The recommendations proposed in this study the researcher found the urgent of general principles of good governance as a review, namely: 1. To recognise the Principles of Good Governance as the basis for the impeachment review of President on his rule, it is recommended to make change for the fifth stage of the RI State Constitution of 1945 as a regulatory way, or through the jurisprudence of the Constitutional Court (MK-RI) as construction lines. 2. The needed by research of continuation to AUPB as a for impeachment review of Indonesia President.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DIS/341.26/NAD/a/2017/061705504
Uncontrolled Keywords: STATE GOVERNMENT - ADMINISTRATION, STATE GOVERNMENT - LAW AND LEGISLATION, IMPEACHMENT, PRESIDENTS
Subjects: 300 Social sciences > 341 Law of nations > 341.2 The world community > 341.26 States
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Jul 2017 06:17
Last Modified: 30 Dec 2020 08:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/539
[thumbnail of BAGIAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN DEPAN.pdf

Download (299kB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (367kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (497kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (599kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)

Actions (login required)

View Item View Item