Analisis Biaya Transaksi Pemasaran Ikan Tuna Di Pesisir Sendangbiru Kabupaten Malang

Putra, Galih Bima (2017) Analisis Biaya Transaksi Pemasaran Ikan Tuna Di Pesisir Sendangbiru Kabupaten Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki luas laut dan jumlah pulau yang besar. Panjang garis pantai Indonesia mencapai 104.000 km dengan jumlah pulau sebanyak 17.504. Luas wilayah laut mendominasi total luas territorial Indonesia sebesar 7,7 juta km2. Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagi negara yang dikarunia sumber daya kelautan yang besar termasuk kekayaan keanekaragaman hayati dan non hayati kelautan terbesar (SEKJEN KKP, 2016). Tujuan dari dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Proses pemasaran ikan tuna di Dusun Sendang Biru., Biaya Transaksi yang muncul pada para pelaku pemasaran, Margin pemasaran para pelaku pemasaran ikan tuna di Dusun Sendang Biru, Kondisi finansial nelayan ikan tuna di Dusun Sendangbiru. Penelitian ini dilakukan pada bulan April-Mei 2017 di TPI Pondok Dadap Dusun Sendang Biru Kecaatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Penelitian ini dilakukan pada bulan April-Mei 2017 di TPI Pondok Dadap Dusun Sendang Biru Kecaatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Pada proses pemasaran ikan tuna, TPI Pondok Dadap Sendang Biru Kabupaten Malang, nelayan bertindak sebagai produsen yang memenuhi permintaan ikan tuna dari konsumen dan TPI Pondok Dadap bertindak sebagai fasilitator pada saat proses pelelangan ikan. Pada proses pemasaran ikan tuna di TPI Pondok Dadap dimulai ketika kapal penangkap ikan mulai berlabuh di dermaga dekat TPI. Saat kapal sudah selesai berlabuh para pengurus kapal serta juru angkut mulai menurunkan hasil tangkapan untuk selanjutnya dibawa ke TPI untuk melalui proses penimbangan terlebih dahulu. Setelah proses penimbangan selesai, ikan dimasukkan dalam bak atau basket, setiap bak ikan telah terisi ikan tuna seberat 10kg. Proses selanjutnya adalah proses pelelangan, dalam proses ini akan terjadi proses jual-beli yang akan dipandu oleh juru lelang. Juru lelang akan memulai pelelangan ikan dengan membuka harga dimulai dari yang paling rendah dan calon pembeli yang menawar dengan harga yang paling tinggi maka berhak untuk mendapatkan ikan tersebut. Proses pelelangan ikan di TPI Pondok Dadap dilakukan setiap pagi hari dan hamper setiap hari selalu ada pelelangan ikan. TPI akan berhenti beroperasi ketika cuaca sedang buruk dan tidak ada kapal yang berangkat melaut. Dari hasil wawancara yang dilakukan, nelayan ikan tuna di Sendang Biru nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya transaksi untuk pemasaran dikarenakan hasil tangkapan nelayan tersebut akan langsung dibeli oleh para pengambek ikan untuk selanjutnya dijual kembali melalui proses pelelangan. Dalam hal ini nelayan tidak terlibat sama sekali dalam proses pemasaran selanjutnya, nelayan hanya berperan untuk menangkap ikan dan dijual kepada pengambek ikan. Dari data diatas diasumsikan bahwa rata-rata pengambek ikan membeli ikan sebanyak 250kg dari nelayan. Biaya transaksi yang harus dikeluarkan pengambek ikan di TPI Pondok Dadap yaitu sebesar Rp. 523.250 yang meliputi biaya retribusi (Rp. 73/kg) sebesar Rp. 18.250, biaya administrasi sebesar Rp. 500.000, biaya monitoring nihil karena pengambek ikan sendiri yang melakukan monitoring ke tempat pelelangan, dan biaya kartu bina mutu sebesar Rp. 5.000. Biaya transaksi paling besar yang harus dikeluarkan pedagang pengumpul yaitu untuk membayar biaya administrasi yaitu sebesar Rp. 500.000. Dari rincian diatas, total biaya tramsaksi yang harus dikeluarkan oleh pedagang besar sebesar Rp. 8.650.000 yang meliputi biaya kontrak dagang yang menggunakan jasa notaris sebesar Rp. 7.500.000, biaya administrasi sebesar Rp. 1.000.000, biaya pencarian informasi untuk mencari harga terendah dan kualitas terbaik di pengambek ikan dan pedagang pengecer sebesar Rp. 100.000, biaya untuk berkomunikasi sebesar Rp. 50.000, dan untuk biaya monitoring tidak mengeluarkan biaya apapun karena pedagang besar sendiri lah yang melakukan monitoring terhadap harga dan kualitas ikan. Dari data diatas biaya transaksi paling besar yang harus dikeluarkan oleh pedagang besar yaitu untuk biaya perjanjian kontrak dagang yaitu sebesar Rp. 7.500.000. Dari rincian biaya transaksi diatas, dapat diketahui bahwa jumlah total biaya transaksi yang harus dikeluarkan oleh pedagang pengecer adalah sebesar Rp. 150.000. Dengan rincian untuk biaya pencarian informasi dan biaya monitoring ke pedagang besar sebesar Rp. 0 karena pedagang pengecer sendirilah yang langsung menemui pedagang besar dan bertransaksi, biaya berkomunikasi sebesar Rp. 50.000, dan biaya retribusi di pasar tradisional sebesar Rp. 100.000. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan tentang Analisis Biaya Transaksi pada Pemasaran Ikan Tuna di Dusun Sendang Biru kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang yang tepatnya berada di TPI Pondok Dadap dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut, Pada proses pemasaran masih tergolong sederhana, dan para pelaku pemasaran meliputi pengambek ikan, pedagang besar, dan pedagang pengecer. Pada biaya transaksi, biaya yang muncul tinggi adalah pada biaya transaksi di tingkat pedagang besar, pada proses negoisasi dan pembuatan kontrak dagang. Sedangkan biaya transaksi terendah ada pada tingkat nelayan, karena dalam proses pemasaran nelayan tidak perlu turun langsung melakukan pemasaan dan cukup menjual hasil tangkapannya ke pengambek ikan. Pada hasil penelitian yang dilakukan di TPI Pondok Dadap, harga eceran ikan tuna per kilogram yang ditetapkan sebesar Rp. 16.000. Akan tetapi konsumen lebih suka membeli dalam jumlah banyak, begitu pula dengan pedagang besar. Harga yang ditetapkan produsen/nelayan sebesar Rp. 15.000. Sehingga diperoleh nilai margin pemasaran sebesar Rp. 1.000. Pada analisis finansial dari usaha pemasaran ikan tuna di TPI Pondok Dadap, usaha tersebut menguntungkan karena pada analisis R/C Ratio diperoleh hasil 1,42 dimana hasil tersebut >1. Sedangkan pada perhitungan BEP Sales diperoleh hasil sebesar Rp. 2.066.117.786 dimana hasil tersebut lebih kecil dari total penerimaan sehingga dapat dikatakan usaha pemasaran ikan tuna ini menguntungkan.

English Abstract

Fishery is one of the largest natural resources owned by the state of Indonesia. One of the most favored commodities in the fishery sector is Tuna. Tuna fish become one of the main commodities because it has nutritional value and high selling price. In the business of marketing Tuna, one of the things to note is the amount of transaction costs. Transaction Cost is one of the analytical tools in the institutional economy, where the higher the transaction costs incurred the more inefficient the marketing efforts. In research conducted, there are 4 marketing actors which become the subject, among others are fisherman, pengambek fish, wholesaler and retailer. The purpose of this research is to know the marketing process of tuna fish that occur in coastal Sendang Biru, to know transaction cost Which appears in the marketing process, to know the marketing margins between the perpetrators of marketing, as well as to determine the financial condition of tuna fishermen in the coastal Sendang Biru. Keywords :transaction cost, marketing

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FPR/2017/576/051707030
Uncontrolled Keywords: biaya transaksi, pemasaran
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Sosial Ekonomi Agrobisnis Perikanan
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 01 Nov 2017 02:56
Last Modified: 04 Dec 2020 02:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/4668
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item