Hadiwijaya, I.Gusti Bagus Prasetya (2017) Penahanan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Biasa Terhadap Anak (Studi Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Malang Kota). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pasal 21 ayat 1 KUHAP mengatur tentang penahanan dapat dilakukan oleh penyidik dengan adanya kekawatiran pelaku melarikan diri,menghilangkan alat bukti dan mengulangi tindak pidana,selanjutnya didalam Pasal 21 ayat 4 mengatur penahanan dapat dilakukan apabila masa hukumannya minimal lima tahun penjara,sedangkan ada juga tindak pidana yang masa hukumannya dibawah lima tahun tetapi dapat dilakukan penahanan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan penahanan pelaku penganiyaan biasa terhadap anak serta untuk mengetahui alasan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang kota tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan biasa terhadap anak.Jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis-sosiologis. Dari hasil penelitian telah diperoleh jawaban dari permasalahan bahwa pelaksanaan penahanan pelaku penganiayaan biasa terhadap anak di Unit PPA Polres Malang kota tidak dilaksanakan,dikarenakan unsur objektif penahanan tidak terpenuhi.Selanjutnya alasan Penyidik Unit PPA tidak melakukan penahanan pelaku penganiayaan biasa terhadap anak, yang pertama yaitu Penyidik tidak dapat melakukan penahanan,dengan berdasarkan unsur subjektif, alasan yang kedua Penyidik tidak dapat melakukan penahanan pelaku penganiayaan biasa terhadap anak dengan berdasarkan unsur objektif penahanan.Selain itu penyidik memberlakukan peraturan wajib lapor terhadap pelaku,serta penyidik memberikan saran agar Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dimasukan kedalam Pasal 21 ayat 4 huruf b
English Abstract
Article 21 paragraph 1 of Criminal Procedure Code regulates the arrest that can be performed by investigator in order to prevent the perpetrator from escaping, losing the proof, and repeating the same crime. Further, article 27 paragraph 4 regulates that arest can be done if the term of punishment lasts for 5 years imprisonment at minimum. However, there is a case where arrest can be done even though the term of punishments is under five years of imprisonment. This study was inteded to know and analyze the implementation of arrest to the perpetrators of child abuse and to know the reasons of investigator of the Protection for omen and Children Unit in Police Resort of Malang for not arresting the perpetrators of child abuse. This study used empirical juridical method with sociologal juridical approah. The results of the study show that the arrest to the perpetrators of child abuse was not performed by the Protection for Women and Child Unit in Polce Resort of Malang because the objective element of arrest could not be met. The reasons for the investigator in the Protection for Women and Children Unit of Police Resort of Malang was the subjective and objective elements of arrest. Besides, investigator require the perpetrator to report regularly. Investigator also suggests that article 80 paragraph 1 Jo article 76C of Law for Child Protection be included into article 21 paragraph 4 letter b.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2017/183/051709544 |
Uncontrolled Keywords: | Penahanan, pelaku, penganiayaan biasa |
Subjects: | 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses > 345.025 55 Specific crimes and classes of crime (Assault and battery) > 345.025 554 Specific crimes and classes of crime (Child abuse) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 04 Oct 2017 07:51 |
Last Modified: | 25 Aug 2020 05:29 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/3260 |
Text
I.Gusti Bagus Prasetya Hadiwijaya.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |