Kepastian Hukum Pasal 27 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Alasan Pembatalan Perkawinan Di Bawah Ancaman Yang Melanggar Hukum

Mbula, Fransiska Louisa (2017) Kepastian Hukum Pasal 27 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Alasan Pembatalan Perkawinan Di Bawah Ancaman Yang Melanggar Hukum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas kekaburan hukum pada Pasal 27 ayat (1) tahun 1974 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pembatalan perkawinan di bawah ancaman yang melanggar hukum. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait bentuk dan sifat ancaman dalam pembatalan perkawinan serta kepastian hukumnya pembatalan perkawinan di bawah ancaman yang melanggar hukum dalam Pasal 27 ayat (1) Tahun 1974. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sifat ancamannya adalah menimbulkan rasa takut, tidak berdaya, dan tidak mampu bertindak, kemudian untuk bentuk ancamannya yaitu perbuatan kekerasan tanpa senjata yang pada dasarnya menyerang secara psikis. Dan untuk kepastian hukum berdasarkan hasil penelitian menggunakan teori kepastian hukum Lon L. Fuller bahwa pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Pasal 27 ayat (1) tidak memenuhi salah satu prinsip kepastian hukum yaitu adanya kegagalan dalam menciptakan aturan hukum yang bisa dimengerti sehingga menimbulkan multitafsir, dikarenakan pasal tersebut tidak menjelaskan sifat dan bentuk ancaman sebagai salah satu alasan diajukannya pembatalan perkawinan sehingga terjadinya multitafsir.

English Abstract

This study discussed the vagueness of law of article 27 paragraph (1) year 1974 of Law number 1 year 1974 about marriage cancellation under threat which is againts the law. Thus, the research problems formulated are concerning the form and nature of threat in marriage cancellation and also the legal certainty of marriage cancellation under threat which violates the law contained in article 27 paragraph (1) year 1974. The results of the study show that the nature of the threat ignites fear and helplesness. The form of the threat is violence without involving gun which affects psychologically. In terms of legal certainty, this study using the theory of legal certainty by Lon L.Fuller reveals that article 27 paragraph (1) of Law does not comply with one of the legal principles that is the presence of failure in creating new rule which can be comprehended which then leads to multi-interpretation. It is so as the article does not provide explanation on the nature and form of threat as one of the reasons for the proposal for marriage cancellation.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/178/05179539
Uncontrolled Keywords: Ancaman yang melanggar hukum, pembatalan perkawinan di bawah ancaman yang melaggar hukum.
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.016 Marriage, partnerships, unions > 346.016 6 Divorce, annulment, separation > 346.016 65 Annulment
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 04 Oct 2017 06:28
Last Modified: 10 Nov 2020 06:48
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/3244
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item