Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Di Ruang Angkasa Berdasarkan Prinsip Keamanan Outer Space Treaty 1967

Rasip, Huday and Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.H., and Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H. (2024) Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Di Ruang Angkasa Berdasarkan Prinsip Keamanan Outer Space Treaty 1967. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pemanfaatan teknologi AI untuk aktivitas ruang angkasa dengan prinsip keamanan hukum ruang angkasa dalam Outer Space Treaty 1967. Meningkatnya pengandalan dan pemberian kendali penuh pada teknologi AI untuk menangani tugas – tugas dengan kompleksitas yang tinggi secara otonom dalam aktivitas ruang angkasa menimbulkan permasalahan terkait keamanan pemanfaatan ruang angkasa yang disebabkan sifat intrinsik AI yang tidak dapat diprediksi, sifat AI yang tidak pasti, dan juga keterbatasan pemahaman manusia atasnya, seperti yang dapat diobservasi dari berbagai peristiwa pemanfaatan AI yang mengalami malfungsi yang telah terjadi semenjak semakin meluas penggunaannya. Terdapat suatu isu yaitu kekosongan hukum mengenai pemanfaatan AI di ruang angkasa, sebab ada Potensi teknologi AI untuk menimbulkan bahaya dan risiko yang tidak sesuai dengan prinsip keamanan Outer Space Treaty 1967, sehingga diperlukan regulasi yang memadai. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah pemanfaatan teknologi AI di ruang angkasa telah sesuai dengan prinsip keamanan Outer Space Treaty 1967? (2) Bagaimana urgensi pengaturan pemanfaatan teknologi AI di ruang angkasa berdasarkan hukum ruang angkasa? Metode yang digunakan oleh penulis dalam pelaksanaan penelitian ini adalah metode yuridis normatif, maka digunakan hukum positif relevan dari inventarisasi terhadap literatur yang telah dilakukan, seperti prinsip – prinsip dan kaidah hukum lainnya serta menggunakan pendekatan peraturan tertulis, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis untuk menelaah kasus dan fakta – fakta nyata dari penerapa teknologi AI di ruang angkasa. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif, metode analisis preskriptif, penafsiran gramatikal, dan penafsiran sistematis.Konklusi dari penelitian ini memberikan jawaban teridentifikasinya keberadaan suatu ketidaksesuaian antara pemanfaatan teknologi AI dalam aktivitas ruang angkasa dengan prinsip keaman Outer Space Treaty 1967. Tanpa pengaturan yang tepat, teknologi AI menimbulkan risiko yang signifikan. Kemajuan teknologi AI dan semakin meluas penggunaannya, namun tingkat perkembangannya yang walau sudah cukup maju, masih memungkinkan terjadinya kegagalan fungsi, menggarisbawahi bahaya yang berpotensi ditimbulkan olehnya. Itu menggarisbawahi juga keperluan adaptasi dan pembaruan regulasi melalui kolaborasi internasional. Adanya kebutuhan mendesak untuk mengatasi kekosongan hukum ini melalui amandemen terhadap Outer Space Treaty 1967, dengan mencantumkan ketentuan – ketentuan yang selaras dengan prinsip keamanan ruang angkasa. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemeliharaan keamanan ruang angkasa dan keberlanjutan pemanfaatan ruang angkasa bagi keseluruhan umat manusia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052401
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 23 Dec 2024 04:43
Last Modified: 23 Dec 2024 04:43
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/230303
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Huday Rasip.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item