Analisis Hukum Penggunaan Data Kesehatan Dalam Pemrosesan Data Training Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Lukito, Erin Dyani and Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. and Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H. (2024) Analisis Hukum Penggunaan Data Kesehatan Dalam Pemrosesan Data Training Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pengembangan AI dalam kesehatan meningkatkan efisiensi dan akurasi diagnosis, seperti analisis medis dan deteksi penyakit. Penggunaan data kesehatan dibutuhkan untuk melatih dan mengembangkan AI, namun hal tersebut menimbulkan risiko penyalahgunaan dan pelanggaran privasi. Namun, integrasi ini menimbulkan tantangan etika dan hukum yang mendalam yang harus ditangani untuk memastikan penerapan AI yang bertanggung jawab dan adil di sektor kesehatan publik. Apabila ditinjau di pengaturan Indonesia, acuan pengaturan hanya dapat berpedoman pada beberapa pengaturan seperti kesehatan dan regulasi khususnya perlindungan data pribadi. Indonesia masih belum memiliki ketentuan yang komprehensif dan khusus mengenai AI khususnya yang memanfaatkan dan menggunakan data kesehatan dalam proses pengembangannya melalui data training. Di Uni Eropa sendiri pemanfaatan AI telah diatur melalui sebuah regulasi khusus AI dengan pengaturan ketat dalam European AI Act. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis hukum penggunaan data kesehatan dalam pemrosesan data training artificial intelligence menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan aturan terkait AI? (2) Bagaimana pengaturan yang ideal mengenai penggunaan data kesehatan dalam pemrosesan data training artificial intellgence di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa terdapat kekurangan dalam pengaturan mengenai AI ditunjukkan dengan belum adanya aturan mengenai AI secara khusus, terlebih mengenai perlindungan penggunaan data kesehatan dalam pemrosesan data training AI. Di Indonesia sendiri, pengaturan yang dapat digunakan hanya mengacu pada aturan mengenai kesehatan dan khususnya perlindungan data pribadi. Upaya perlindungan data kesehatan dalam layanan kesehatan yang melibatkan AI memerlukan perhatian khusus dan pengaturan yang lebih kuat untuk memastikan privasi dan keamanan data yang efektif. Pengaturan yang ideal mengenai penggunaan data kesehatan dalam pemrosesan data training artificial intelligence di Indonesia dapat merujuk pada pengaturan Uni Eropa yaitu European AI Act yang berisikan fokus pada penggunaan data dalam sebuah data training AI. Selain itu juga terdapat UNESCO Recommendations of Ethics Artificial Intelligence yang dapat dijadikan acuan yang mana berisikan pedoman pelaksanaan AI khususnya terkait data kesehatan.

English Abstract

The development of AI in healthcare increases the efficiency and accuracy of diagnosis, such as in medical analysis and disease detection. The use of health data is needed to train and develop AI, but this poses risks of misuse and privacy violations. However, this integration raises deep ethical and legal challenges that must be addressed to ensure the responsible and fair application of AI in the public health sector. In the context of Indonesia, the regulatory reference can only be based on several regulations such as health and specific regulations on personal data protection. Indonesia does not yet have comprehensive and specific provisions regarding AI, particularly those utilizing and using health data in its development through data training. In the European Union, AI utilization is regulated through specific AI regulations with strict rules in the European AI Act. Based on the above, this research raises the following issues: (1) How is the legal analysis of the use of health data in the data training process of artificial intelligence according to Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection and related AI regulations? (2) What is the ideal regulation regarding the use of health data in the data training process of artificial intelligence in Indonesia? This research uses normative juridical methods with a statute approach, a comparative approach, and an analytical approach. From the results of the research using the above methods, the author finds that there are shortcomings in the regulations regarding AI, indicated by the lack of specific rules on AI, especially regarding the protection of the use of health data in AI data training processes. In Indonesia, the applicable regulations only refer to health regulations and specifically personal data protection. Efforts to protect health data in healthcare services involving AI require special attention and stronger regulations to ensure effective data privacy and security. The ideal regulation regarding the use of health data in the data training process of artificial intelligence in Indonesia can refer to the European Union's regulation, namely the European AI Act, which focuses on the use of data in AI data training. Additionally, the UNESCO Recommendations on the Ethics of Artificial Intelligence can serve as a reference, as it provides guidelines for the implementation of AI, particularly related to health data.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052401
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 23 Dec 2024 04:43
Last Modified: 23 Dec 2024 04:43
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/230290
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Erin Dyani Lukito.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item