Kajian Kewenangan Organ Perseroan Dalam Pengajuan Status Non Aktif Sebagai Alasan Pembubaran Perseroan Melalui Penetapan Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618/K/Pdt/2016)

Marchio, Farrel and Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M, and Zora Febriena Dwithia, H. P., S.H.,M.Kn (2024) Kajian Kewenangan Organ Perseroan Dalam Pengajuan Status Non Aktif Sebagai Alasan Pembubaran Perseroan Melalui Penetapan Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618/K/Pdt/2016). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pasal 146 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan pemegang saham memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan pembubaran Perseroan Terbatas melalui pengadilan. PT AKES memiliki dua pemegang saham yaitu PT Baraventura Pratama dan PT. Republik Energi & Metal dengan pemegang saham PT Baraventura yang mengajukan pembubaran Perseroan Terbatas kepada pengadilan. Permohonan tersebut ditolak pada tingkat Pengadilan Negeri dan pada tingkat Mahkamah Agung. Hakim berpendapat pada Penjelasan Pasal 146 ayat 1 huruf c bahwa kewenangan organ perseroan pada pembuktian non-aktif perseroan melalui surat pemberitahuan ke instansi pajak merupakan kewenangan dari direksi bukan pada pemegang saham. Berbanding terbalik dengan Pengadilan Negeri Batam pada PT Oxley Karya Indo Batam yang dibubarkan oleh pemegang saham dan dikabulkan oleh hakim. Berdasarkan uraian dari permasalahan tersebut yaitu timbul rumusan masalah (1) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pembubaran Perseroan Terbatas PT Artha Komoditi & Energi Services pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618/K/Pdt/2016? (2) Bagaimana disparitas kewenangan pemegang saham dalam pengajuan status non aktif sebagai pemenuhan alasan pembubaran perseroan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618/K/Pdt/2016 dan Putusan Pengadilan Negeri Batam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis terkait dengan kewenangan organ perseroan dalam pengajuan status non aktif perseroan melalui Pengadilan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan (1) adanya kekaburan dibandingkan dengan Putusan Nomor 131/Pdt.P/2023/PN Btm dimana pembubaran dikabulkan dengan pemegang saham yang mengajukan. Pasal 1 angka 5 juncto Pasal 92 ayat (1) juncto Pasal 98 ayat (1) yang menjadi dasar oleh pertimbangan hakim tidak selaras dengan fakta bahwa Direksi pada PT Akes telah berakhir pada 5 Juli 2014 dan telah diakui yang bersangkutan. (2) Pemegang saham PT AKES tidak melampaui dari kewenangan yang termuat di dalam Undang-undang. Dalam hal ini membandingkan dengan Pengadilan Negeri Batam yang menimbulkan disparitas atas kewenangan pemegang saham dalam pembubaran perseroan.

English Abstract

Article 146 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies states that shareholders have the authority to apply for the dissolution of a Limited Liability Company through the court. PT AKES has two shareholders, namely PT Baraventura Pratama and PT Republik Energi & Metal, with PT Baraventura initiating the dissolution application to the court. The application was rejected at both the District Court and the Supreme Court levels. The judge reasoned in the explanation of Article 146 paragraph 1 letter c that the authority to prove the non-active status of the company through a notification letter to the tax authorities is within the authority of the board of directors, not the shareholders. This is in contrast to the Batam District Court's decision in the case of PT Oxley Karya Indo Batam, where the shareholders' dissolution request was granted by the judge. Based on the description of the problem, the issues that arise are (1) What were the judges' considerations in deciding the dissolution case of PT Artha Komoditi & Energi Services in the Supreme Court Decision No. 1618/K/Pdt/2016? (2) What is the disparity in the authority of shareholders in requesting non-active status as a basis for the dissolution of the company in Supreme Court Decision No. 1618/K/Pdt/2016 compared to the Batam District Court decision? This research uses a normative juridical method to analyze the authority of the company's organ in applying for the non-active status of the company through the court. From the research results, it can be concluded that (1) there is ambiguity compared to Decision No. 131/Pdt.P/2023/PN Btm where the dissolution was granted with the shareholders initiating the request. The consideration of the judge based on Article 1 number 5 juncto Article 92 paragraph (1) juncto Article 98 paragraph (1) is inconsistent with the fact that the Board of Directors of PT AKES had ended on July 5, 2014, and was recognized accordingly. (2) The shareholders of PT AKES did not exceed the authority stipulated in the law. In this case, comparing with the Batam District Court decision reveals a disparity in the authority of shareholders in the dissolution of the company.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052401
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 12 Dec 2024 02:49
Last Modified: 12 Dec 2024 02:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/229342
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Farrel Marchio.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item