Analisis Yuridis Frasa” Dengan Sengaja Tdak Melaporkan” Sebagai Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saragih, Bill Delaner and Dr.Setiawan Nurdayasakti, S.H, M.H, and Solehudin, S.H, M.H. (2024) Analisis Yuridis Frasa” Dengan Sengaja Tdak Melaporkan” Sebagai Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia memiliki kasus narkoba yang tinggi, sehingga dibutuhkan peran masyarakat dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Jika mengetahui tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, wajib melaporkan. Ketika masyarakat tidak melakukan kewajiban tersebut, maka dijerat dengan pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun terdapat ketidakjelasan definisi pada pasal tersebut yang menyiratkan bahwa “setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkotika wajib melaporkan”. Dalam pasal tersebut, menyiratkan bawha diwajibkan kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan tindak pidana narkotika jika mereka mengetahui adanya kegiatan tersebut. Namun, penjelasan pasal tersebut tidak merinci apakah individu yang berkewajiban melaporkan harus secara langsung menyaksikan tindak pidana narkotika atau sudah cukup dengan mendengar informasi dari pihak lain, atau dianggap mengetahui karena keluarga tinggal bersama pelaku dalam satu rumah. Oleh karena itu, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tidak melaporkan dapat diartikan sebagai pembiaran terhadap tindak pidana narkotika. Akibat dari pasal ini, masyarakat tidak tahu tindakan apa yang seharusnya dilakukan jika berada dalam kondisi seperti ini. Dalam penelitian ini, penulis membahas mengenai pasal 131 mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana dan bagaimana konsep wajib melaporkan tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Penulisan karya tulis ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Penulis menggunakan bahan primer sekunder dan tersier yang didapatkan dengan melakukan studi kepustakaan dan studi internet. Teknik analisis yang Penulis terapkan dalam karya tulis ini adalah melalui interpretasi gramatikal, teologis dan sistematis. Dari hasil penelitian ini, seseorang dapat diminta pertanggungjawaban pidana jika tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika, baik mengetahui atau tidak sadarnya mereka adanya aktivitas narkotika di lingkungan sekitar mereka karena dianggap “dengan sengaja tidak melaporkan”. Hal ini tentu tidak menciptakan keadilan karena pendefinisian atau pengklasifikasian tindakan yang dianggap sebagai pembiaran tindak pidana narkotika tidak merinci sehingga masyarakat bingung harus bertindak apa ketika berada dalam kondisi seperti ini. Sehingga penulis menawarkan konsep idealis terhadap pasal 131.

English Abstract

Indonesia has a high number of drug cases, so the role of the community is needed in overcoming narcotics crimes. If the person know of narcotics crime in the neighborhood, the person must report it. The community can be charged with Article 131 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. However, there is a lack of clarity in the definition of the article, which implies that "every person who knows of a narcotics crime is obliged to report it". As per the article, individuals who are aware of drug-related offenses have a duty to report them. Nevertheless, it is unclear from the article's description if the person reporting a drug offense must actually see it happen or if hearing about it from others will suffice or is considered to know because the family lives with the perpetrator in one house. Therefore, this lack of clarity has the potential to create the perception that not reporting can be interpreted as an omission of a drug crime. As a result of this article, the public does not know what action should be taken if they are in this condition. In this study, the author discusses article 131 regarding how criminal liability and how the concept of mandatory reporting of narcotics crimes based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The writing of this paper is a type of normative juridical research using a statutory approach, analytical approach, and case approach. As for supporting the validity of this work, the legal materials used consist of primary, secondary and tertiary legal materials obtained by conducting literature studies and internet studies. The analysis technique that the author applies in this paper is through grammatical, theological and systematic interpretation. From the results of this study, it can be concluded that criminal liability for someone who does not report a narcotics crime can be charged with article 131. However, the concept of mandatory reporting in article 131 is unclear, so the article is vague and results in non-procedural justice. Therefore, it is necessary to classify article 131 on mandatory reporting of narcotics crimes.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052401
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 09 Dec 2024 02:29
Last Modified: 09 Dec 2024 02:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/229243
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Bill Delaner Saragih.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item