Pengalihan Aset Daerah dari Pemerintah Kabupaten Malang kepada Pemerintah Kota Batu ( Studi Pada Pengalihan Aset Wisata Songgoriti ).

Husna, Lutmainatui and Drs. Stefanus Pani Rengu, - and Dra.Siti Rochmah, M.Si (2006) Pengalihan Aset Daerah dari Pemerintah Kabupaten Malang kepada Pemerintah Kota Batu ( Studi Pada Pengalihan Aset Wisata Songgoriti ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah mengatur bahwa otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kabupaten atau kota. Oleh karenanya pada daerah kabupaten atau kota ditetapkan tidak ada wilayah administratif. Salah satu pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu. Pada awalnya Kota Batu merupakan sebuah wilayah administratif dari Pemerintah kabupaten Malang. Tapi sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 serta mempertimbangkan potensi dari Kota Batu, Kota Batu mengalami peningkatan status menjadi daerah otonom. Salah satu konsekuensi dari adanya peningkatan status sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang ini adalah diserahkannya keseluruhan aset Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang kedudukan dan kegiatannya berada di Kota Batu. Akan tetapi dalam implementasinya aset-aset tersebut tidak dapat dialihkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu satu tahun sejak peresmian Kota Batu. Melalui penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan pengalihan aset daerah yang selama ini dilakukan, faktor-faktor penghambatnya, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Gambaran mengenai pengalihan tersebut meliputi gambaran tentang badan pelaksana, mekanisme pengalihan aset daerah, komunikasi dan koordinasi diantara pihak-pihak yang terlibat. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data yang relevan dan valid, maka penelitian dilakukan di dua lokasi yaitu Pemerintah Kabupaten Malang serta Pemerintah Kota Batu. Situs penelitian mengambil tempat pada bagian hukum dan bagian pemerintahan Pemerintah Kabupaten Malang, bagian hukum dan bagian pemerintahan Pemerintah Kota Batu serta PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. Selama penelitian ditemukan bahwa pengalihan aset daerah dari Pemerintah Kabupaten Malang kepada Pemerintah Kota Batu telah memiliki elemen-elemen pelaksana yaitu pertama, badan pelaksana yang terdiri atas 3 (tiga) tim pelaksana.Badan pelaksana yang dipersiapkan untuk melakukan perencanaan melakukan perubahan ini merupakan organisasi yang menurut Wahab (1997:112) disebut sebagai struktur yang bersifat kompromistis. Kedua, penyusunan SOP berupa langkahlangkah pengalihan aset daerah sebagai pedoman dalam bertindak. Mekanisme ini telah dijalankan sebagaimana mestinya, namun tidak disebutkan mengenai jangka waktu yang harus dipenuhi untuk masing-masing langkah sehingga tidak ada kejelasan mengenai waktu. Ketiga, komunikasi dan koordinasi antar pihak-pihak yang terlibat. Komunikasi dan koordinasi internal badan pelaksana ini pada dasamya telah dilakukan dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya suatu komando dari Bupati Malang secara langsung. Namun komunikasi dan koordinasi ekstemal tidak beijalan dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan aset daerah ini tidak dapat mencapai target yang ditentukan. Ketidakefektifan pengalihan ini dalam mencapai tujuan yang ditentukan dikarenakan adanya faktor-faktor penghambat antara lain: 1) tidak adanya kemauan untuk berkompromi dari masing-masing pihak yang terlibat; 2) adanya tarik-menarik kepentingan diantara pihak-pihak yang terlibat; 3) adanya penafsiran hukum yang berbeda antara pihak yang terlibat; 4) adanya keterbatasan waktu; 5) rendahnya dukungan dari masyarakat Kabupaten Malang yang dalam hal ini berperan sebagai kabupaten induk. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hambatanhambatan ini antara lain dengan mengadakan keijasama yang berbentuk pertemuanpertemuan untuk mencapai kesepakatan bersama, serta dengan melibatkan pihak ketiga dalam penyelesaian perselisihan yang dalam hal ini adalah Bakorwil III Malang. Akan tetapi upaya ini belum menunjukkan hasil yang berarti karena hanya dijembatani oleh lembaga yang kurang memiliki kredibilitas serta kapabilitas yang memadai. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pengalihan aset daerah dari Pemerintah Kabupaten Malang kepada Pemerintah Kota Batu tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Dan aset wisata Songgoriti belum dapat dialihkan kepada Pemerintah Kota batu. Dikarenakan ada faktor-faktor tertentu sehingga menyebabkan pengalihan ini tidak dapat berjalan efektif dalam mencapai tujuan yang ditentukan. Oleh karena itu saran-saran yang dapat diberikan antara lain dengan pemberian informasi yang tepat dan lengkap tentang obyek yang disengketakan kepada pihak ketiga secara langsung; mengadakan musyawarah yang intensif dengan dimediatori oleh Gubemur Jawa Timur atau Menteri Dalam Negeri secara langsung; penentuan batas waktu yang jelas dan tegas dalam mekanisme pengalihan aset daerah yang dirancang dengan dicantumkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan.; mengadakan keijasama dalam pengelolaan aset BUMD yang dipermasalahkan; serta pengajuan penyelesaian permasalahan kepada Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 050603
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 19 Aug 2024 04:08
Last Modified: 19 Aug 2024 04:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/228360
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
LUTMAINATUL HUSNA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)

Actions (login required)

View Item View Item