Hild Labour Sebagai Pelanggaran Jus Cogens Dalam Fast Fashion Industry Negara Cina

Nasrun, Andi Atthoriq and Dr. Hanif Nur Widhiyanti,, S.H., M. Hum., and Agung Ayu Nanda Saraswati, (2023) Hild Labour Sebagai Pelanggaran Jus Cogens Dalam Fast Fashion Industry Negara Cina. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di dalam skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang Child Labour Sebagai Pelanggaran Jus Cogens Dalam Fast Fashion Industry Negara Cina. Latar belakang pemilihan tersebut dilandasi oleh fenomena pekerja anak atau child labour negara Cina yang marak terjadi di dalam Fast Fashion Industry. Di dalam konsepsi hukum internasional, terdapat norma tertinggi hukum internasional yaitu jus cogens yang menjadi fondasi filsafati pembentukan Hak Asasi Manusia, Persatuan Bangsa Bangsa dan hukum-hukum internasional lainnya dan melahirkan pertanyaan apakah fenomena child labour ini adalah pelanggaran jus cogens itu sendiri. Selain itu, dikarenakan Fast Fashion Industry merupakan industri yang megah, pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut perlu diidentifikasi mengingat bahwa pelanggaran ini tidak dapat dilanjutkan atas alasan moralitas. Berdasarkan alasan tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah child labour merupakan pelanggaran jus cogens? dan (2) Apakah negara Cina bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran jus cogens child labour di Fast Fashion Industry? Kemudian penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang didapatkan dibedakan menjadi tiga yaitu Bahan Hukum Primer yang bersumber dari konvensi-konvensi internasional, Bahan Hukum Sekunder yang bersumber dari publikasi hukum seperti buku, jurnal dan buku hukum dan Bahan Hukum Tersier yang bersumber dari kamus serta website resmi organisasi internasional. Ketiga bahan hukum tersebut dianalisis dengan teknik interpretasi gramatikal, interpretasi sistematis, interpretasi historis dengan tujuan agar dapat menganalisis konsep child labour, jus cogens dan pertanggungjawaban hukum internasional secara holistik. 8 Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, penulis mendapatkan jawaban atas rumusan masalah yang telah dirangkai bahwa konsep dan penerapan Child Labour merupakan pelanggaran jus cogens dengan memenuhi kriteria jus cogens menurut Vienna Convention on The Law of Treaties 1969 Pasal 53 dan menurut 12 kriteria yang dibentuk oleh Lon Fuller serta Child Labour adalah pelanggaran HAM dan obligatio erga omnes yang memiliki karakteristik yang identik dengan perbudakan, perdagangan manusia serta kerja paksa. Kemudian menurut perspektif hukum internasional, negara Cina adalah subjek hukum internasional yang harus bertanggung jawab dalam pelanggaran jus cogens ini dikarenakan negara Cina memenuhi kriteria subjek hukum internasional dan negara Cina telah dibuktikan keterlibatannya dalam fenomena Child Labour

English Abstract

In this thesis, the author raises the issue of Child Labor as a Jus Cogens Violation in China's Fast Fashion Industry. The rampant phenomenon of child labour in China is the reason behind this thesis. In the conception of international law, there is the highest norm of international law, namely jus cogens which is the philosophical foundation for the establishment of human rights, the United Nations, and other international organizations and laws which raises the question of whether the phenomenon of child labor is a violation of the jus cogens itself. In addition, since the Fast Fashion Industry is a massive and lush industry, it is necessary to identify those responsible for the violations bearing in mind that these violations cannot proceed on the grounds of morality. Following on the reasons above, this thesis raises the issues of: (1) Whether child labour constitutes as a jus cogens violation? and (2) Whether China is responsible for violations of jus cogens in the Fast Fashion Industry? Thus the writing of this thesis uses normative research methods with conceptual, statutory, and comparative approaches. The legal materials obtained are divided into three, namely Primary Legal Materials sourced from international conventions, Secondary Legal Materials sourced from legal publications such as books, journals, and law books, and Tertiary Legal Materials sourced from dictionaries and official websites of international organizations. The three legal materials are analyzed using grammatical interpretation, systematic interpretation, and historical interpretation techniques with the aim of being able to holistically analyze the concept of child labour, jus cogens, and international legal responsibility. From using the methods above, the author formulates; the issues of child labour constitute as jus cogens violations as it fulfills the criteria of jus cogens norms according to Lon Fuller’s 12 jus cogens criteria, child labour also constitutes a breach of Human Rights and obligatio erga omnes and has major similarities with other jus cogens violations suchs as slavery, human trafficking, and forced labour practices. Then based on international law, China is a legitimate subject of international law which have to be liable for their violations of jus cogens under the reasonings of; China fulfills as a subject of international law and their connections of child labor practices are also proven

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 08 Oct 2024 02:22
Last Modified: 08 Oct 2024 02:22
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/226597
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
ANDI ATTHORIQ NASRUN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item