Ryo Lazuardi, Jonathan (2024) Analisis Yuridis Kriteria Keringanan Sanksi Denda atas Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha yang Melaksanakan Program Kepatuhan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Pasal 5 Ayat (4) Peraturan KPPU berbunyi “Dalam hal Pelaku Usaha telah mendaftarkan Program Kepatuhan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) terbukti melanggar Undang-Undang, dapat diberikan keringanan atas sanksi denda yang akan dijatuhkan”. Atas bunyi pasal tersebut, ada permasalahan dimana makna kata “mendaftarkan” itu tidak lengkap normanya, dimana kata tersebut memiliki penafsiran mengenai implikasi atas kewajiban Pelaku Usaha dalam pemberlakuan Program Kepatuhan, serta tidak adanya pengaturan mengenai kriteria yang digunakan KPPU dalam menentukan pemberian keringanan sanksi denda terhadap Pelaku Usaha yang telah mendaftarkan Program Kepatuhan yang melanggar UU 5/1999. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apa rasio legis permasalahan Pelaku Usaha telah mendaftarkan Program Kepatuhan dapat diberikan keringanan atas sanksi denda dalam ketentuan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha? dan (2) Bagaimana seharusnya redaksional ketentuan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha jika dibandingkan dengan Hukum di Amerika Serikat dan Inggris? Penulisan menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang diperoleh penulis akan dilakukan analisis dengan menggunakan teknik analisis penafsiran, yaitu metode penemuan hukum yang memberi penjelasan mengenai peraturan perundangundangan yang dilakukan untuk memecahkan permasalahan isu hukum yang ada dengan menemukan, mengidentifikasi, dan menganalisis bahan hukum sehingga didapatkan preskripsi. Hasil penelitian ini adalah ditemukan adanya ketidak lengkapan mengenai makna “mendaftarkan” pada Pasal 5 Ayat (4) PerKPPU 1/2022. Berdasarkan Pasal 5 Ayat (4) PerKPPU 1/2022, pertimbangan dalam memberikan sanksi denda adalah mendaftarkan Program Kepatuhan, dimana belum ada pertimbangan dalam menjalankan program tersebut. Setelah dibandingkan dengan hukum di Amerika Serikat dan Inggris, perlu ada kriteria yaitu dalam pemberian keringanan sanksi denda, seharusnya ada persyaratan dimana Pelaku Usaha harus telah mengikuti keseluruhan proses dari KPPU dan telah menjalankan Program Kepatuhan tersebut secara efektif
English Abstract
he issue in this research is Article 5 Paragraph (4) of the 2022 Competition Law Compliance Programme Act No. 1, by the Indonesian Committee on Competition Law (KPPU). In the article, it stated “In the event of corporations who has registered the Compliance Programme as intended in Paragraph (1) is proven to have violated the Competition Law, a reduction of fines that will be imposed may be granted”. There is an issue about the meaning of the word “registered”. The word “registered” implies that corporations may be granted fine reduction even without completing the registration process and/or implementing the programme within their organisations as long as they have registered their Compliance Programme to the KPPU. Furthermore, there are no methods by the KPPU in determining a fine reduction for corporations that violate Law Number 5 of 1999 and have registered a Compliance Programme. Based on these issues, this research will be written according to these formulae: first, what is the legal reasoning of the issue of the condition for a fine reduction for violations of the Indonesian Competition Law Act, which is thatcorporations have registered a Compliance Programme? Furthermore, what should be changed in Article 5 Paragraph (4) of KPPU’s Competition Law Compliance Programme Act No. 1 of 2022 in comparation with the Law of the United States and the United Kingdom? This research was done with a normative juridical approach method with a statutory approach and a comparative approach. The materials \ obtained by the author were analysed using interpretive analysis techniques to obtain explanations of statutory regulations to solve legal issues by finding, identifying, and analysing legal material to obtain prescriptions. The conclusion of this research is that the requirement of granting corporations a fine reduction in Article 5 Paragraph (4) of KPPU’s Competition Law Compliance Programme Act No. 1 of 2022 should be considered inadequate. There is no obligation for corporations that have registered a Compliance Programme to exercise it. After comparing the requirement to the regulations in the United States and the United Kingdom, there should be an additional requirement, the company that committed a violation should be proven to have completed the registration process and have exercised the programme effectively in order to be eligible for a fine reduction.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052402 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Annisti Nurul F |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 07:54 |
Last Modified: | 24 Jun 2024 07:54 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/221846 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Jonathan Ryo Lazuardi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |