Firdaus Kusdinar, Iqbal (2023) Legal Status Of Land Tenure In Forest Area With Special Purpose At Ub Forest (Case Study: Sumbersari Hamlet, Tawangargo Village, Karangploso District, Malang Regency). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Universitas Brawijaya secara administrasi terletak di tiga desa, yaitu Desa Donowarih, Desa Tawangargo, dan Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Proses dari KHDTK UB Forest, tahun 2015 adalah tahun dimana secara resmi hutan di Kecamatan Karangpoloso seluas 514 Ha dikelola Universitas Brawijaya ditandai dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 676/MenLHK-Setjen/2015 pada tanggal 31 Desember 2015. Terbitnya Penetapan Areal KHDTK Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK. 196/Menlhk-PKTL/KUH/PLA.2/1/2020, tanggal 22 Januari 2020 tentang pentapan Areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi tetap bagian hutan Kepanjen sebagai Hutan Pendidikan dan Pelatihan Universitas Brawijaya seluas 544,74 (lima ratus empat puluh empat dan tujuh puluh empat perseratus) hektar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Penguasaan tanah dalam Kawasan hutan seharusnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan Berita Acara Tapal Batas. Kenyataannya masih ada penguasaan tanah dalam Kawasan hutan dikuasai oleh masyarakat. Bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan orang tua terdahulu yang dapat digunakan untuk pemukiman, penguasaan tanah tersebut sudah berlangsung sejak Penjajah Belanda pada tahun 1919, dipertegas oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang masyarakat menempati lokasi tersebut sejak pada tahun 1937 dan sudah ada 3 generasi turun-menurun yang bertempat tinggal dalam kawasan hutan UB Forest. Timbulnya hak atas tanah di kawasan hutan UB Forest didasari oleh penguasan tanah dengan jalan membuka tanah dapat menjadi hak milik atas tanah, jika tanah tersebut digarap oleh masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan kepada generasi berikutnya/anak dan cucunya. Masayarakat berkeyakinan bahwa dengan menduduki dan menempati tanah selama sekianxiii puluh tahun lamanya maka masyarakat menjadi berhak atas tanah kawasan hutan yang didudukinya dan oleh karenya menurut anggapan mereka adalah wajar apabila masyarakat mengajukan permohonan hak atas tanah (sertifikat). Penulis ingin mengemukakan problematika hukum antara Dusun Sumberwangi dalam wilayah administrasi Desa Donowarih dan Dusun Sumbersari dalam wilayah administrasi Desa Tawangargo. Melihat dari sejarah terbentuknya Desa Donowarih dan Desa Tawangargo, sejarah terbentuknya UB Forest, hingga analisis tumpah tindih status hukum antara Desa dan pengelola hutan UB Forest. Kemudian melakukan analisis komparasi pengaturan masyarakat yang bermukim, dalam korelasinya dengan pemanfaatan tanah ataupun kawasan hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
English Abstract
Administratively, forest management carried out by Universitas Brawijaya is located in three villages, namely Donowarih Village, Tawangargo Village, and Ngenep Village, Karangploso District, Malang Regency. The process of KHDTK UB Forest, 2015 is the year when officially the forest in Karangpoloso District covering an area of 514 Ha is managed by Universitas Brawijaya marked by the issuance of the Decree of the Minister of Environment and Forestry Number: 676/MenLHKSetjen/2015 on 31 December 2015. Issuance of Designation of the KHDTK Area Based on the Decree of the Minister of Environment and Forestry Number SK. 196/Menlhk-PKTL/KUH/PLA.2/1/2020, dated 22 January 2020 concerning the designation of Forest Areas with Special Purposes in protected forest areas and permanent production forest as part of the Kepanjen forest as University of Brawijaya Education and Training Forest covering an area of 544.74 (five hundred forty four and seventy four percent) hectares in Malang Regency, East Java Province. Land control in forest areas should be under the Ministry of Environment and Forestry (KLHK) based on Boundary Documents. In fact, there is still land tenure in forest areas controlled by the community.That the land is inherited from previous parents which can be used for settlement, the land tenure has been going on since the Dutch colonialists in 1919, it was confirmed by the Malang District Land Service, the community has occupied the location since 1937 and there have been 3 generations of generations living in the UB Forest forest area. The emergence of land rights in the UB Forest forest area is based on land tenure by clearing land which can become land ownership rights, if the land is cultivated by the community continuously and passed on to the next generation/children andxv grandchildren. The community believes that by occupying and occupying the land for tens of years, the community becomes entitled to the forest land they occupy and because of this, according to them, it is natural for the community to apply for land rights (certificate). The author wants to present the legal problems between Sumberwangi Hamlet in the administrative area of Donowarih Village and Sumbersari Hamlet in the administrative area of Tawangargo Village. Looking at the history of the formation of Donowarih Village and Tawangargo Village, the history of the formation of UB Forest, to the analysis of overlapping legal status between Villages and UB Forest forest managers. Then carry out a comparative analysis of community arrangements that live, in correlation with the use of land or forest areas based on Law Number 41 of 1999 concerning Forestry with Law Number 6 of 2014 concerning Villages
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Depositing User: | Annisti Nurul F |
Date Deposited: | 20 May 2024 03:53 |
Last Modified: | 20 May 2024 03:53 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/219622 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Iqbal Firdaus K..pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Actions (login required)
View Item |