Saputra, Lukman Hadi and Azna Abrory Wardana, S.H., M.H (2024) Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penandatangan Legalisasi Akta Perjanjian. Diploma thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Perjanjian adalah kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan suatu perbuatan. Dalam isi perjanjian para pihak membuat sesuai dengan asas kebebasan berkontrak. Perjanjian dibawah tangan sering saja terjadi masalah santar pihak karena tidak kuatnya perjanjian itu mengikat. Untuk itu diperlukannya peran Notaris dalam membuat akta perjanjian notariil agar para pihak dapat mencapai tujuan masing-masing dan aman jika suatu saat nanti ada salah satu pihak yang wanprestasi maka akta perjanjian notariil tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Tanggung jawab notaris dalam proses pembuatan akta notaris telah diatur oleh Kode Etik notaris yang melarangnya melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Penelitian ini fokus pada tanggung jawab notaris dalam penandatangan akta notaris khususnya perjanjian. Mengenai legalisasi adalah pernyataan Badan dan/atau pejabat pemerintahan mengenai keabsahan suatu salinan surat atau dokumen administrasi pemerintahan yang dinyatakan sesuai dengan aslinya, hal tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Maksud dari legalisasi adalah pembuktian bahwa dokumen yang dibuat oleh para pihak itu memang benar ditandatangani oleh para pihak dan proses tersebut disaksikan oleh pejabat umum yang dalam hal ini adalah Notaris pada tanggal yang sama dengan waktu penandatanganan itu.
English Abstract
An agreement is an agreement between both parties to carry out an action. In the contents of the agreement, the parties make it in accordance with the principle of freedom of contract. Private agreements often cause problems between parties because the agreement is not strong enough to be binding. For this reason, the role of a Notary is needed in making a notarial agreement deed so that the parties can achieve their respective goals and it is safe that if one day one of the parties defaults, the notarial agreement deed can be used as legal evidence. The responsibilities of a notary in the process of making a notarial deed are regulated by the notary's Code of Ethics which prohibits him from carrying out actions that are contrary to the regulations set by the authorities. This research focuses on the responsibilities of notaries in signing notarial deeds, especially agreements. The approach used in this research is a normative method and uses secondary and primary legal materials originating from the Indonesian Constitution, journals, books and documents. Regarding legalization, it is a statement by the Agency and/or government officials regarding the validity of a copy of a government administration letter or document which is stated to be in accordance with the original, this is based on Law number 30 of 2014 concerning Government Administration. The purpose of legalization is to prove that the document made by the parties was indeed signed by the parties and the process was witnessed by a public official, which in this case is a Notary on the same date as the time of signing
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Identification Number: | 0524170027 |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian, Tanggung Jawab Notaris, Legalisasi Notary Responsibilities, Legalization, Deed of Agreement |
Divisions: | Program Vokasi > D3 Administrasi Bisnis |
Depositing User: | Sugeng Moelyono |
Date Deposited: | 28 May 2024 03:17 |
Last Modified: | 28 May 2024 03:17 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/219609 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Lukman Hadi saputra.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |