Perlindungan Terhadap Jurnalis Dalam Wilayah Konflik Internasional Antara Isarael Dan Palestina (Studi Kasus Penembakan Shireen Abu Akleh)

Dewanto Rafsanzha, Faisal (2023) Perlindungan Terhadap Jurnalis Dalam Wilayah Konflik Internasional Antara Isarael Dan Palestina (Studi Kasus Penembakan Shireen Abu Akleh). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Shireen Abu Akleh merupakan seorang Jurnalis media Al Jazeera yang terbunuh saat menjalani tugasnya di wilayah Jenin, Palestina. Terbunuhnya Shireen Abu Akleh dikarenakan oleh tembakan tentara Israel yang diarahkan kepada jurnalis tersebut. Telah diketahui bahwa dalam kejadian tersebut, seorang Jurnalis tengah melaksanakan tugasnya di wilayah konflik senjata dan tentunya Jurnalis merupakan salah satu subjek sipil yang wajib dilindungi dalam wilayah perang. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini memiliki rumusan masalah: (1) Bagaimana perlindungan terhadap Jurnalis dalam wilayah konflik bersenjata internasional yang diatur dalam Hukum Humaniter Internasional? (2) Bagaimana bentuk penanganan hukum atas kasus pembunuhan terhadap jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh? Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan statute approach dan case approach. Bahan yang digunakan merupakan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisa dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis memahami dan mengetahui secara yuridis tindakan Israel yang ditinjau dari Konvensi Jenewa IV 1949 dan beberapa peraturan lainnya. Tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap Shireen Abu Akleh dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional. Tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah Israel tidak menunjukan bahwa Israel adalah bagian dari negara yang turut serta meratifikasi Konvensi Jenewa IV 1949.

English Abstract

Shireen Abu Akleh was an Al Jazeera media journalist who was killed while carrying out her duties in the Jenin area, Palestine. The killing of Shireen Abu Akleh was caused by the Israeli army shot directed at the journalist. It is known that in this incident, a journalist was carrying out their duties in the area of armed conflict and ofcourse a journalist is a civilian subject that must be protected in a war zone. From the explanation above, this study has the research problems: (1) How is the protection of journalists in the area of international armed conflict regulated in International Humanitarian Law? (2) What is the form of legal handling of the murder case of Al-Jazeera journalist, Shireen Abu Akleh? The research method used by the authors is normative juridical research, employing a statutory approach and case approach. The sources used consist of primary, secondary, and tertiary legal sources, which are analyzed using qualitative descriptive data analysis techniques. From the research findings using the mentioned methods, the authors understand and comprehend Israel's actions in light of the Fourth Geneva Convention of 1949 and other relevant regulations. Israel's actions against Shireen Abu Akleh are considered inappropriate and in violation of International Humanitarian Law. The actions taken by the Israeli government do not demonstrate Israel's adherence to the Fourth Geneva Convention of 1949.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Annisti Nurul F
Date Deposited: 22 Apr 2024 08:18
Last Modified: 22 Apr 2024 08:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/218417
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Faisal Dewanto Rafsanzha.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item