Pratiwi, Ayu Mustika and Afifah Kusumadara,, S.H., LL.M., SJD and Afrizal Mukti Wibowo, S.H., M.H., S.H., M.H. (2023) Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Nail Art Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Nail Art di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya ketidakpastian hukum terhadap perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada nail art . Dalam hal ini tidak diketahui bagian mana dari nail art yang dapat dilindungi mengingat tidak dicantumkannya secara eksplisit mengenai nail art pada peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana perlindungan terhadap nail art dalam sudut pandang hak cipta, hak desain industri, dan hak paten di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk upaya penyelesaian yang dapat dilakukan pencipta dan Inventor nail art di Indonesia terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (hak cipta, hak desain industri, dan hak paten)? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (comparative approach), pendekatan konseptual (conseptual approach ), serta pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis Penafsiran Gramatikal untuk menafsirkan kata-kata dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi bahan hukum penelitian serta Penafsiran Sistematis yaitu menghubungkan pasal dengan pasal dalam peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai bahan hukum penelitian atau dengan memahami maksud dari peraturan perundang-undangan tersebut. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang bahwa ada nail art sebagai seni menghias kuku guna memperindah tampilan kuku dari bentuk dan warna dengan beragam jenis dan teknik yang diperlukan pada proses pembuatannya dapat dilindungi oleh tiga Undang-Undang yaitu Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten di mana ketiga UU tersebut melindungi nail art dari sudut yang berbeda. Selain itu, unsur dalam ketiga UU tersebut yang berbeda dalam penyelesaian sengketa terdapat pada substansi yang berbeda dan besarnya ancaman hukuman yang beragam pada setiap substansi. Penyelesaian sengketa bisa terjadi pada satu lingkup sengketa saja, atau bahkan bisa terjadi pada dua atau tiga lingkup sekaligus, tergantung dari UU yang berhubungan dengan sengketa.
English Abstract
In this thesis, the author raises the issue of Nail Art Intellectual Property Rights Protection in Indonesia. The choice of this theme is motivated by the existence of legal uncertainty regarding the legal protection that can be given to nail art. In this case it is not known which part of the nail art can be protected considering that it is not explicitly stated regarding nail art in the statutory regulations. Based on the above, this paper raises the following problem formulation: (1) How is the protection of nail art from the point of view of copyrights, industrial design rights, and patents in Indonesia? (2) What form of resolution can nail art creators and inventors in Indonesia take for violations of Intellectual Property Rights (copyrights, industriadesign rights, and patents)? Then the writing of this paper uses the normative juridical method with the statutory approach (comparative approach), conceptual approach (conceptual approach), and comparative approach (comparative approach). The legal material obtained by the author will be analyzed using the analysis technique of Grammatical Interpretation to interpret the words in the laws and regulations which become legal research materials as well as Systematic Interpretation, namely linking articles with articles in laws and regulations which are used as research legal materials or by understanding the intent of the legislation. From the results of the research using the above method, the authors obtained answers to the problem that there is nail art as the art of decorating nails to beautify the appearance of nails in terms of shape and color with various types and techniques needed in the manufacturing process which can be protected by three laws, namely the Law Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Designs, and Law Number 13 of 2016 concerning Patents where the three laws protect nail art from different angles. In addition, the elements in the three laws that differ in dispute resolution are found in different substances and the magnitude of the penalty varies for each substance. Dispute resolution can occur in just one scope of dispute, or it can even occur in two or three spheres at once, depending on the law relating to the dispute
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username nova |
Date Deposited: | 01 Apr 2024 07:43 |
Last Modified: | 01 Apr 2024 07:43 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/217637 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
ayu mustika.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Actions (login required)
View Item |