Penyelesaian Konflik Norma Pasal 49a Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Santoso, Andini Widati and Prof. Dr. Imam Koeswahyono,, S.H., M.Hum., (2024) Penyelesaian Konflik Norma Pasal 49a Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan konflik norma Pasal 49A ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 dengan Pasal 123 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Pada Pasal 123 dikatakan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum wajib dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), sedangkan Pasal 49A ayat (1) huruf a menyebutkan bahwa setelah penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum tidak memerlukan persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sehingga terjadi kekaburan hukum khususnya konflik norma karena bertentangan antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lainnya. Rumusan masalah antara lain menjelaskan atas konflik norma yang terjadi serta upaya penyelesaian atas konflik norma tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis konflik norma dan menemukan upaya penyelesaian atas konflik norma dalam Pasal 49A ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 dengan Pasal 123 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan aturan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum diperoleh dengan studi kepustakaan. Metode analisis bahan hukum adalah interpretasi sistematis. Hasil penelitian yang penulis dapat dengan menggunakan metode di atas, diteliti dengan sinkronisasi vertikal. Syarat KKPR ini diperlukan pada tahap pelaksanaan dikarenakan dijadikan sebagai syarat untuk pengajuan pelaksanaan. Jika setelah pengumuman penetapan lokasi pada tahap persiapan tidak memerlukan lagi syarat KKPR yang terdapat dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah maka dalam tahap pelaksanaan terkhusus panitia tahap pelaksanaan tidak dapat mengetahui bagaimana kesesuaian RTRW yang didalamnya terdapat kesesuaian antara tata kelola ruang dan pemanfaatan ruang. Akibat dari penghapusan syarat KKPR setelah pengumuman penetapan lokasi adalah tata kelola ruang wilayah yang berantakan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai sehingga nantinya akan menimbulkan bencana di kemudian hari serta akibat yang dapat terjadi atas konflik norma tersebut adalah perbedaan penafsiran, ketidakpastian hukum, peraturan tidak dapat berjalan secara efektif serta efisien, dan disfungsi hukum. Konflik norma diatasi dengan menggunakan asas atau dimohonkan hak uji materiil ke Mahkamah Agung. Asas yang digunakan adalah asas lex superiori derogat legi inferiori, asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas kemanusiaan, asas kesejahteraan, dan asas keberlanjutan.

English Abstract

This research studies the conflicting norms in Article 49A paragraph (1) letter a of Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 39 of 2023 and Article 123 of Law Number 6 of 2023, where the latter states that land procurement for the development for public interests must be performed according to Regional Spatial Planning (RTRW), while Article 49A paragraph (1) letter a mentions the location determined for land procurement for the development for public interests not needing requirements of Appropriate Space Use (KKPR). This indicates that there is a vagueness of norms because one regulatory provision contravenes the other. This research aims at explaining the conflicting norms and finding solutions to this conflict. Departing from the above issue, this research seeks to analyse the conflicting norms and discover conflict settlement in Article 49A paragraph (1) letter a of Government Regulation of Indonesia Number 39 and Article 123 of Law Number 6 of 2023. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. Primary, secondary, and tertiary data were obtained from library research and analysed based on systematic interpretation. The data were further analysed using vertical synchronization. The requirements of KKPR are needed at the implementation stage to request the implementation. The absence of the requirements of KKPR, however, will give no clue to the committee concerned in the implementation stage regarding the relevance of the RTRW which specifies the relevance between spatial planning and space use. The revocation of the requirements of KKPR following the announcement of the location picked has led to chaotic spatial planning and irrelevant space use, which may escalate in the future. Some factors such as differing interpretations, legal uncertainty, inefficient and ineffective regulations, and dysfunctional law have sparked this conflict. This issue can be settled by submitting a request for judicial review to the Supreme Court based on the principles of lex superiori derogate legi inferiori, legal certainty, public interests, humanity, welfare, and sustainability.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0524010015
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 02 Apr 2024 06:28
Last Modified: 02 Apr 2024 06:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/217633
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Andini Widati Santoso.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Actions (login required)

View Item View Item