Penerapan Sanksi Administrasi Pada Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Malang No 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar Dan Tempat Berjualan Pedagang Terhadap Pedagang Yang Menelantarkan Area Lapak Kosong

Aziza, Itsna Farrof and Dhaniar Eka Budiastanti, S.H., M.Kn (2023) Penerapan Sanksi Administrasi Pada Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Malang No 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar Dan Tempat Berjualan Pedagang Terhadap Pedagang Yang Menelantarkan Area Lapak Kosong. Diploma thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penerapan sanksi administrasi pada pasal 18 Peraturan Daerah Kota Malang No 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang terhadap pedagang yang menelantarkan area lapak dalam pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal. Berjualan di area lapak pasar tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Semuanya harus melalui prosedur khusus, agar tercipta pengelolaan pasar yang tersistem. Penelitian ini dilakukan di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang dan Pasar Madyopuro dalam rentan waktu 6 bulan (September 2022-Februari 2023). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan bersifat deskriptif dan kualitatif yaitu mendeskripsikan mekanisme penerapan sanksi administrasi pada pasal 18 Peraturan Daerah Kota Malang No 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang terhadap pedagang yang menelantarkan area lapak serta kendala dan upaya dalam pengelolaan pasar. Penelitian ini dilakukan secara langsung dengan wawancara langsung kepada Kepala UPT Pasar dan Kepala Pasar Madyopuro. Sesuai dengan hasil observasi dan wawancara, penerapan sanksi administrasi dilakukan secara bertahap, pertama apabila pedagang menelantarkan area lapaknya dalam waktu 3 bulan berturut-turut maka akan diberikan peringatan sebanyak 3 kali yang masing-masing peringatan tersebut berjangka 7 hari berlaku secara efektif agar pedagang tersebut mengindahkan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya apabila pedagang masih tidak mematuhinya dan mengindahkannya maka selanjutnya akan diberika sanksi administrasi berupa pencabutan/penggusuran lapak. Namun diskopindag masih belom dapat menerapkan sanksi administrasi ini dikarenakan pencabutan/penggusuran termasuk tindakan pidana ringan dan diskopindag belum mempunyai kewenangan dalam Tindakan pidana ringan. Hal ini tentu termasuk bagian kendala dalam penerapan sanksi administrasi pasal 18 Peraturan Daerah Kota Malang No 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang. Selain itu terdapat kendala lain seperti kurangnya pemahaman pedagang terkait peraturan yang berlaku. Maka dari itu diskopindag melakukan berbagai upaya dalam menangai kendala tersebut seperti, berkolaborasi dengan satpol pp dan mengadakan sosialisasi kepada pedagang.

English Abstract

The application of administrative sanctions in article 18 of Malang City Regional Regulation No. 12 of 2004 concerning Management of Markets and Vendors' Selling Places against traders who neglect the stall area has not run optimally. Selling in the market stall area cannot be done haphazardly. Everything must go through a special procedure, in order to create a systemized market management. This research was conducted at the Department of Cooperatives, Industry and Trade in Malang City and Madyopuro Market over a period of 6 months (September 2022-February 2023). The type of research used is empirical juridical research with a descriptive and qualitative approach, namely describing the mechanism for applying administrative sanctions in Article 18 of the Malang City Regional Regulation No. 12 of 2004 concerning Management of Markets and Vendors' Selling Places against traders who abandon stall areas as well as constraints and efforts in market management. This research was conducted directly with direct interviews with the Head of the UPT Market and the Head of the Madyopuro Market. In accordance with the results of observations and interviews, the application of administrative sanctions is carried out in stages, first if a trader abandons his stall area within 3 consecutive months, he will be given a warning 3 times, each of which has a 7-day period of effective warning so that the trader heeds applicable provision. Furthermore, if traders still do not comply and heed them, then administrative sanctions will be given in the form of revocation/eviction of the stalls. However, Diskopindag is still unable to apply administrative sanctions because the revocation/eviction is a minor crime and the Diskopindag does not yet have the authority to deal with minor crimes. This of course includes part of the obstacles in the application of administrative sanctions article 18 of Malang City Regional Regulation No. 12 of 2004 concerning Management of Markets and Vendors' Selling Places. In addition, there are other obstacles such as a lack of understanding of traders regarding applicable regulations. Therefore, Diskopindag made various efforts to deal with these obstacles, such as collaborating with Satpol PP and conducting outreach to traders.

Item Type: Thesis (Diploma)
Identification Number: 0523170312
Uncontrolled Keywords: Penerapan, Sanksi Administrasi, Area Lapak Pasar-Implementation, Administrative Sanctions, Area of Market Stalls
Divisions: Program Vokasi > D3 Administrasi Bisnis
Depositing User: Sugeng Moelyono
Date Deposited: 01 Mar 2024 02:04
Last Modified: 01 Mar 2024 02:04
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/216709
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Itsna Farrof Aziza.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item