Tingkat Keterkendalian Harga Bahan Pangan Pokok di Kabupaten Banyuwangi Triwulan 2 Tahun 2023

Farida, Nur and Dr. Rachman Hartono,, S.P., M.P. (2024) Tingkat Keterkendalian Harga Bahan Pangan Pokok di Kabupaten Banyuwangi Triwulan 2 Tahun 2023. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Bahan pangan pokok merupakan jenis makanan yang menjadi dasar konsumsi bagi manusia. Bahan pangan pokok memiliki peran penting dalam menyediakan sumber utama energi, dan kebutuhan nutrisi. Laju peningkatan kebutuhan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju peningkatan kemampuan produksinya diantaranya disebabkan karena di beberapa wilayah di Indonesia semakin terbatasnya kapasitas produksi pangan (Khairati dan Syahni, 2016). Hal tersebut berimbas pada fluktuasi harga komoditas bahan pangan di pasar. Sama halnya jika terjadi kelebihan pasokan maka, harga komoditas pun akan turun. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perkembangan harga eceran harian dan tingkat disparitas pasar bahan pangan pokok, menganalisis perkembangan harga eceran bulanan bahan pangan pokok, menganalisis fluktuasi harga eceran bulanan bahan pangan pokok, dan menganalisis tingkat keterkendalian harga eceran bulanan bahan pangan pokok. Tingkat keterkendalian harga bahan pangan pokok akan dilihat melalui perkembangan tingkat harga dan fluktuasi harga. Tingkat harga diketahui dari harga acuan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Sedangkan, fluktuasi harga adiketahui menggunakan koefisien variasi yang telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh Kemendag. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif dengan jenis data sekunder berupa data panel dari SISKAPERBAPO. Penelitian ini fokus pada 23 komoditas bahan pangan (beras premium, beras medium, gula kristal putih, daging sapi paha belakang, minyak goreng premium, daging ayam ras, daging ayam kampung, telur ayam ras, telur ayam kampung, tepung terigu protein sedang (kemasan), kedelai impor, kedelai lokal, cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, kacang hijau, kacang tanah, kentang, wotel, kubis, tomat merah dan buncis) di 5 Pasar Kabupaten Banyuwangi yaitu Pasar Banyuwangi, Pasar Rogojampi, Pasar Genteng, Pasar Jajag dan Pasar Blambangan. Data yang digunakan merupakan data harga harian SISKAPERBAPO yang diambil pada triwulan 2, yaitu bulan April–Juni 2023. Hasil penelitian menunjukkan tingkat keterkendalian harga komoditas bahan pangan dari segi fluktuasi yang memiliki tingkat keterkendalian tinggi yaitu komoditas beras premium, minyak goreng kemasan premium, daging sapi paha belakang, daging ayam kampung, telur ayam kampung, terigu protein sedang, kedelai impor, kedelai lokal, cabai merah besar, bawang merah, bawang putih, kacang hijau, kacang tanah, kubis, kentang, tomat merah dan wortel. Kemudian nilai tingkat keterkendalian tinggi menurut harga acuan adalah komoditas beras premium, gula kristal putih, daging sapi paha belakang, cabai merah besar dan cabai rawit merah. Sementara itu, nilai tingkat keterkendalian rendah menurut harga acuan terdapat pada komoditas telur ayam ras dan kedelai impor. Implikasi yang didapatkan dari hasil penelitian ini yaitu pemerintah perlu mengendalikan harga bahan pangan yang memiliki nilai tingkat keterkendalian rendah dalam rangka menstabilkan harga bahan pangan tersebut. Harga bahan pangan yang stabil artinya harga tersebut tidak melebihi harga acuan yang telah ditetapkan sehingga konsumen dapat membeli bahan pangan dengan harga yang terjangkau

English Abstract

Bahan pangan pokok merupakan jenis makanan yang menjadi dasar konsumsi bagi manusia. Bahan pangan pokok memiliki peran penting dalam menyediakan sumber utama energi, dan kebutuhan nutrisi. Laju peningkatan kebutuhan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju peningkatan kemampuan produksinya diantaranya disebabkan karena di beberapa wilayah di Indonesia semakin terbatasnya kapasitas produksi pangan (Khairati dan Syahni, 2016). Hal tersebut berimbas pada fluktuasi harga komoditas bahan pangan di pasar. Sama halnya jika terjadi kelebihan pasokan maka, harga komoditas pun akan turun. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perkembangan harga eceran harian dan tingkat disparitas pasar bahan pangan pokok, menganalisis perkembangan harga eceran bulanan bahan pangan pokok, menganalisis fluktuasi harga eceran bulanan bahan pangan pokok, dan menganalisis tingkat keterkendalian harga eceran bulanan bahan pangan pokok. Tingkat keterkendalian harga bahan pangan pokok akan dilihat melalui perkembangan tingkat harga dan fluktuasi harga. Tingkat harga diketahui dari harga acuan di tingkat konsumen yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Sedangkan, fluktuasi harga adiketahui menggunakan koefisien variasi yang telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh Kemendag. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif dengan jenis data sekunder berupa data panel dari SISKAPERBAPO. Penelitian ini fokus pada 23 komoditas bahan pangan (beras premium, beras medium, gula kristal putih, daging sapi paha belakang, minyak goreng premium, daging ayam ras, daging ayam kampung, telur ayam ras, telur ayam kampung, tepung terigu protein sedang (kemasan), kedelai impor, kedelai lokal, cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, kacang hijau, kacang tanah, kentang, wotel, kubis, tomat merah dan buncis) di 5 Pasar Kabupaten Banyuwangi yaitu Pasar Banyuwangi, Pasar Rogojampi, Pasar Genteng, Pasar Jajag dan Pasar Blambangan. Data yang digunakan merupakan data harga harian SISKAPERBAPO yang diambil pada triwulan 2, yaitu bulan April–Juni 2023. Hasil penelitian menunjukkan tingkat keterkendalian harga komoditas bahan pangan dari segi fluktuasi yang memiliki tingkat keterkendalian tinggi yaitu komoditas beras premium, minyak goreng kemasan premium, daging sapi paha belakang, daging ayam kampung, telur ayam kampung, terigu protein sedang, kedelai impor, kedelai lokal, cabai merah besar, bawang merah, bawang putih, kacang hijau, kacang tanah, kubis, kentang, tomat merah dan wortel. Kemudian nilai tingkat keterkendalian tinggi menurut harga acuan adalah komoditas beras premium, gula kristal putih, daging sapi paha belakang, cabai merah besar dan cabai rawit merah. Sementara itu, nilai tingkat keterkendalian rendah menurut harga acuan terdapat pada komoditas telur ayam ras dan kedelai impor. Implikasi yang didapatkan dari hasil penelitian ini yaitu pemerintah perlu mengendalikan harga bahan pangan yang memiliki nilai tingkat keterkendalian rendah dalam rangka menstabilkan harga bahan pangan tersebut. Harga bahan pangan yang stabil artinya harga tersebut tidak melebihi harga acuan yang telah ditetapkan sehingga konsumen dapat membeli bahan pangan dengan harga yang terjangkau

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0524040035
Divisions: Fakultas Pertanian > Sosial Ekonomi Pertanian
Depositing User: Unnamed user with username nova
Date Deposited: 12 Feb 2024 03:42
Last Modified: 12 Feb 2024 03:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/215930
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Nur Farida.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)

Actions (login required)

View Item View Item