AYUNINGTYAS, DINI and Azna Abrory Wardana, S.H., M.H (2023) Implementasi Pasal 12 Peraturan Bupati Blitar Nomor 147 Tahun 2022 Tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Terkait Dengan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Blitar. Diploma thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Implementasi Pasal 12 Peraturan Bupati Blitar Nomor 147 Tahun 2022 Tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Terkait Dengan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Implementasi Pasal 12 Peraturan Bupati Blitar Nomor 147 Tahun 2022 yaitu melalui Program PISEW dan BSPS. Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) hadir sebagai salah satu bentuk respon Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk meningkatkan efisiensi potensi, pelayanan dan pengembangan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ialah program nasional dari Kementerian PUPR yang dijalankan oleh semua kalangan untuk menanggulangi masalah pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal sehingga dapat menghuni tempat tinggal dengan layak dalam lingkungan yang sehat dan aman. BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Pada proses pelaksanaan program tersebut terdapat beberapa kendala yaitu dari segi teknis maupun sosial masyarakat.
English Abstract
The implementation of Article 12 of Blitar Regent Regulation Number 147 of 2022 concerning the Plan to Prevent and Improve the Quality of Slum Housing and Slums Related to the Implementation of Community Empowerment in Blitar Regency has not been fully optimal. This research was conducted in Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar. The type of research used is empirical juridical research. The implementation of community empowerment based on the Implementation of Article 12 of Blitar Regent Regulation Number 147 of 2022, namely through the PISEW and BSPS Programs. Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) present as a form of response Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat through Direktorat Jenderal Cipta Karya to improve the efficiency of potential, services and development of rural areas as centers of economic, social and cultural growth. While Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) is a national program from Kementerian PUPR which is carried out by all groups to overcome the problem of community empowerment, especially low-income people in order to be able to improve the quality of housing so that they can live properly in a healthy and safe environment. BSPS is government assistance in the form of stimulants for low-income people to increase self-reliance in the construction/improvement of the quality of houses along with infrastructure, facilities, and public utilities. In the process of implementing the program, there are several obstacles, namely from a technical and social point of view of the community.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Identification Number: | 052317 |
Uncontrolled Keywords: | Pelaksanaan, Pemberdayaan Masyarakat, Implementation, Community Empowerment |
Divisions: | Program Vokasi > D3 Administrasi Bisnis |
Depositing User: | Annisti Nurul F |
Date Deposited: | 01 Feb 2024 02:10 |
Last Modified: | 01 Feb 2024 02:10 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/214966 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Dini Ayuningtyas.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |