Urgensi Sanksi Pidana Terhadap Badan Publik Berdasarkan Undang Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Dickjaya, Marshall and Milda Istiqomah,, S.H., MTCP., Ph.D. and Mufatikhatul Farikhah,, S.H., M.H (2023) Urgensi Sanksi Pidana Terhadap Badan Publik Berdasarkan Undang Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tidak adanya sanksi pidana terhadap badan publik memang merupakan salah satu kelemahan dalam sistem perlindungan data pribadi. Badan publik seringkali memiliki kewenangan dan akses yang luas terhadap data pribadi warga, sehingga mereka memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi data tersebut. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 19 undang-undang no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi yang menjadi subyek hukum yaitu pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi adalah setiap orang, badan publik dan organisasi internasional dan pada kasus ini dapat dijatuhi hukuman pidana hanya pada setiap orang sedangkan pada badan publik hanya dijatuhi sanksi administratif saja, hal ini menjadi tidak fair dikarenakan siapapun pelakunya jika melakukan tindak pidana yang sama maka seharusnya hukumannya juga harus sama. Oleh karenanya terjadi kekosongan norma terhadap sanksi pidana apabila badan publik. Berdasarkan hal di atas, maka penelitian ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apa urgensi sanksi pidana terhadap badan publik yang melakukan data pribadi? (2) Bagaimana konsep pengaturan sanksi pidana terhadap badan publik dalam hukum pidana Indonesia yang akan datang? Dalam mengkaji rumusan masalah di atas, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undangan (statute approach), dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran sistematis dan gramatikal. Dalam pemidanaan terhadap badan publik dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi seharusnya badan publik dapat dikenakan sanksi pidana untuk kebocoran data, karena kebocoran data ini merupakan suatu aktivitas yang berbahaya untuk masyarakat karena hal itu dilakukan oleh suatu institusi negara. Sanksi pidana yang paling relevan ditujukan kepada badan publik mengacu kepada sanksi pidana terhadap korporasi adalah kompensasi. Kompensasi bertujuan untuk mengenakan denda atau pembayaran ganti rugi kepada pelaku kejahatan atau badan hukum sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan kepada pihak yang terkena dampak. Pidana kompensasi dapat diterapkan terhadap badan publik jika badan publik tersebut melakukan pelanggaran. Hal ini memastikan bahwa badan publik, seperti organisasi pemerintah, tidak berada di atas hukum dan tidak dapat melakukan tindakan melanggar hukum tanpa konsekuensi dan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana sekaligus perlindungan terhadap hak atas masyarakat.

English Abstract

The absence of criminal sanctions against public bodies is indeed one of the weaknesses in the personal data protection system. Public bodies often have extensive authority and access to individuals' personal data, making them responsible for safeguarding that data. As stipulated in Article 19 of Law No. 27 of 2022 concerning personal data protection, the subjects of the law are data controllers and personal data processors, which include individuals, public bodies, and international organizations. In this case, only individuals can be subjected to criminal penalties, while public bodies are only subject to administrative sanctions. This becomes unfair because anyone committing the same criminal offense should receive the same punishment. Therefore, there is a gap in the norms regarding criminal sanctions against public bodies. Based on the above, this research has the following problem statements: (1) What is the urgency of criminal sanctions against public bodies that misuse personal data? (2) How will the concept of criminal sanctions against public bodies be regulated in the future Indonesian criminal law? In examining the problem statements above, this research employs a normative juridical method with the statute approach and the conceptual approach. The primary, secondary, and tertiary legal materials obtained by the researcher will be analyzed using systematic and grammatical interpretation methods. In the penalization of public bodies under the Personal Data Protection Law, public bodies should be subject to criminal sanctions for data breaches since such breaches pose a significant risk to society, especially when committed by a state institution. The most relevant criminal sanction directed towards public bodies is corporate criminal liability, which involves imposing fines or compensatory payments on the wrongdoer or legal entity as a form of compensation for the damages caused to affected parties. Corporate criminal liability can be applied to public bodies if they commit violations. This ensures that public bodies, like government organizations, are not above the law and cannot engage in unlawful actions without consequences. It serves as a preventive measure against criminal activities while safeguarding the rights of the community

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 29 Jan 2024 02:47
Last Modified: 29 Jan 2024 02:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/214501
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
MARSHALL DICKJAYA.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item