Bangsawan, M. Indra and Dr. Budi Santoso,, S.H., LL.M and Ranitya Ganindha,, S.H., M.H (2023) URGENSI PENGATURAN SUARA ABSTAIN PADA E-RUPS PERSEROAN TERBUKA TERKAIT AGENDA PENGANGKATAN DIREKSI. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat persoalan mengenai keterbatasan pengaturan terkait Suara Abstain pada Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Pasal 11 ayat (6) POJK Nomor 16/POJK.04/2020 yang menimbulkan kondisi kekaburan hukum. Suara Abstain dipersamakan dengan suara mayoritas pada E-RUPS akan tetapi belum ditemui penjelasan terkait makna ‘mayoritas’ sedangkan terdapat pluralisme mekanisme voting yang berlaku pada RUPS dan E-RUPS di Indonesia. Hal ini berpotensi mengganggu sinergi antar organ perseroan sehingga direksi sebagai organ representatif perseroan terhambat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Berdasarkan uraian tersebut, skripsi ini mencakup 2 (dua) rumusan masalah yakni: (1) Apa urgensi dibentuknya pengaturan terkait kedudukan Suara Abstain pada agenda pengangkatan direksi dalam E-RUPS Perseroan Terbuka? (2) Apa formulasi pengaturan terkait kedudukan Suara Abstain pada agenda pengangkatan direksi dalam E-RUPS Perseroan Terbuka? Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis kemudian dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan penafsiran ekstensif. Dari hasil penelitian dengan metode yang digunakan, penulis menemukan jawaban atas permasalahan yang ada bahwasanya norma Suara Abstain menimbulkan kondisi kekaburan hukum sehingga belum memberikan kepastian hukum secara maksimal. POJK 15/2020 dan POJK 16/2020 hanya menetapkan implikasi Suara Abstain sebagai suara yang menambahkan suara mayoritas sedangkan kedudukan abstain berbedabeda pada setiap mekanisme voting. Selain itu ketentuan UU PT belum mengatur secara spesifik terkait kuorum rapat untuk mata acara pengangkatan direksi. Hal ini dapat mempengaruhi direksi dalam melaksanakan tugasnya sebagai organ representatif. Sehingga formulasi yang direkomendasikan penulis adalah menambahkan keterangan pada penjelasan pasal-pasal UU PT terkait mekanisme voting yang digunakan. Selanjutnya dalam POJK 15/2020 dan POJK 16/2020 diperlukan klausul suara mayoritas pada mekanisme voting seperti apa yang ditambahkan oleh Suara Abstain. Selain itu diperlukan aturan yang menetapkan kedudukan Suara Abstain yang sesuai dengan mekanisme voting pada rapat. Dan yang terakhir adalah diperlukan pasal pada UU PT yang mengatur secara khusus kuorum pengangkatan direksi di mana mekanisme voting yang digunakan adalah mekanisme non-mayoritas, direksi dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.
English Abstract
Author raised the issue of the lack of regulation regarding abstain vote in Article 47 of Regulation of Financial Service Authority Number 15/POJK.04/2020 and Article 11 Section 6 of Regulation of Financial Service Authority Number 16/POJK.04/2020 which creates condition of vague of norm. Abstain votes on Electronic GMS are equal to majority ballot but there is no explanation yet about what is ‘majority’ meaning, while there is a pluralism of voting mechanism that apply to GMS and electronic GMS in Indonesia. This has the potential to disrupt the synergy between the company’s organs so that the board of directors as the representative organ of the company is obstructed to fulfill its duties and functions. According to above matters, this study raises the following problem formulation such as: (1) What is the urgency of establishing an abstaining vote regulation at public company’s electronic GMS? (2) What is the formulation for abstaining vote regulation at public company’s electronic GMS? The writing of this thesis uses a normative juridical approach with statutory, conceptual and comparative approaches. The legal materials used include primary, secondary, and tertiary which are analyzed using grammatical, systematic and extensive interpretation methods. By using the method above, the author obtained answers to the existing problems that the norm of abstention votes has not provide legal certainty. POJK 15/2020 and POJK 16/2020 simply just establish the position of abstain votes are equal to majority ballot while the position of abstain is diverse in each voting mechanism. Besides provisions of the Limited Liability Company Law hasn’t specifically set the GMS quorum for election of directors agenda. This may affect the directors in carrying out their duties as a representative organ of the company. So the formulation recommended by the author are to adding information in the explanation part of the articles of the Limited Liability Company Law regarding the voting mechanism used. The next is in POJK 15/2020 and POJK 16/2020 are required clause formulation about what kind of majority ballot on what voting mechanism is abstain votes added. Furthermore a rule is required that determines the position of abstain vote in accordance with the voting mechanism in the meeting. Finally it is necessary to have the articles in Limited Liability Company Law that specifically regulate the quorum for the election of directors where the voting mechanism used is a non-majority mechanism, directors are elected based on the most votes.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 26 Jan 2024 06:31 |
Last Modified: | 26 Jan 2024 06:31 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/214328 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
M Indra Bangsawan.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |