Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/Puu-Iv/2006 Terhadap Penjelasan Unsur Melawan Hukum Pasal 2 Undang-Undang Tipikor

Fitra Kusuma, Febri and Prof., Dr., I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S and Dr. Yuliati, S.H., LL.M (2023) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/Puu-Iv/2006 Terhadap Penjelasan Unsur Melawan Hukum Pasal 2 Undang-Undang Tipikor. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penerapan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 Undang-Undang Tipikor pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat masalah : (1) Bagaimana implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 terhadap penerapan unsur melawan hukum dalam Pasal 2 Undang-Undang Tipikor ? (2) Bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi di masa yang akan datang ? Kemudian penulisan karya tulis ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendeketan kasus (case approach). Selanjutnya, dari hasil penelitian dengan motode tersebut, peneliti memperoleh bahwa walaupun pasca dikeluarkannya Putusan MK No. 003/IV-PUU/2006 “melawan hukum” dalam Pasal 2 Undang-Undang Tipikor tidak dapat diartikan sebagai unsur melawan hukum materiil, namun hakim tetap dapat mengartikan “melawan hukum” dalam Pasal 2 Undang-Undang Tipikor sebagai unsur melawan hukum materiil sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sedangkan Kebijakan hukum pidana yang dapat dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di masa yang akan datang ialah dengan melakukan reformulasi rumusan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang dengan kembali mengartikan “melawan hukum” dalam Pasal 2 Undang-Undang Tipikor sebagai unsur melawan hukum formil maupun materii.

English Abstract

In this thesis, the author raises the issue regarding the application of unlawful elements in Article 2 of the Corruption Law after the issuance of Constitutional Court Decision Number 003/PUU-IV/2006. Based on the foregoing, this paper raises the issue of: (1) How is the implicit decision of the Constitutional Court Number 003/PUUIV/2006 regarding the application of elements against the law in Article 2 of the Corruption Law? (2) What is the criminal law policy against criminal acts of corruption in the future? Furthermore, the writing of this scientific paper uses a normative juridical method with a statute approach, a conceptual approach and a case approach. Furthermore, from the results of research with this method, the researcher obtained that even after the issuance of the Constitutional Court Decision No. 003/IV-PUU/2006 "against the law" in Article 2 of the Corruption Law cannot be interpreted as an element against material law, but judges can still interpret "against the law" in Article 2 of the Corruption Law as an element against material law as stipulated Article 28 paragraph (1) Law no. 4 of 2004 concerning judicial power. Meanwhile, the criminal law policy that can be implemented in dealing against corruption in the future is to reformulate the formulation of corruption crimes related to state financial losses as stipulated in Article 2 of the Law by re-interpreting "against the law" in Article 2 of the Law Corruption as an element against formal or material law

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: 042301
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Annisti Nurul F
Date Deposited: 24 Jan 2024 01:31
Last Modified: 24 Jan 2024 01:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213491
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
FEBRI FITRA KUSUMA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item