Nur Ihfan, Awaludin and Lutfi Effendi, S.H., M.Hum and Haru Permadi, S.H., M.H. (2023) Kewenangan Hakim Dalam Melakukan Penafsiran Hukum Terhadap Frasa Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Studi Putusan Nomor 3/P/PW/2021/PTUN.MDN). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini mengangkat isu hukum tentang konflik hukum antara Putusan No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN dengan Putusan No. 9/P/PW/2018/PTUN.SBY berkaitan dengan penafsiran hukum terhadap frasa "hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)" dalam Pasal 2 ayat (2) PERMA Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang. Hakim dalam Putusan No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN menyatakan bahwa kewenangan PTUN dalam pengujian unsur penyalahgunaan wewenang adalah setelah adanya hasil pengawasan APIP secara Reguler. Penafsiran tersebut mengakibatkan permohonan pemohon tidak dapat diterima dikarenakan kerugian yang dialami pemohon berdasarkan Hasil Pengawasan APIP Untuk Tujuan Tertentu sehingga hakim berpendapat bahwa pengadilan tidak berwenang menguji permohonan. Berbeda halnya dengan Putusan No. 9/P/PW/2018/PTUN.SBY dimana pemohon juga dirugikan oleh Hasil Pengawasan APIP Tujuan Tertentu tetapi hakim berpendapat bahwa pengadilan berwenang mengadili. Terdapat perbedaan pendapat terhadap frasa “Hasil Pengawasan APIP” dalam kedua putusan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis batasan kewenangan hakim dalam melakukan penafsiran hukum dan ketepatan penafsiran hakim terhadap frasa hasil pengawasan APIP. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif dengan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Kasus, dan Pendekatan Sejarah. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan penafsiran deskriptif. Jawaban atas permasalahan diatas bahwa berdasarkan Pasal 5 juncto Pasal 10 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dalam Putusan Nomor 3/P/PW/2021/PTUN.MDN memiliki kewenangan atribusi untuk melakukan penafsiran terhadap frasa ‘hasil pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan’. Penafsiran hukum yang dilakukan hakim tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang tetapi harus tetap diikuti dengan penalaran hukum agar penafsiran yang dilakukan logis. Selain itu, menurut Paul Scholten penafsiran hukum tetap harus memperhatikan kesesuaian dengan sistem hukum positif saat ini beserta konsekuensinya. Bahwa penafsiran hakim dalam Putusan No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN yang menyatakan bahwa makna frasa ‘hasil pengawasan APIP’ dalam Pasal 2 ayat (2) PERMA No. 4 Tahun 2015 adalah ‘hasil pengawasan APIP secara Reguler’ tidak tepat, karena tidak berdasarkan dasar hukum dan kaidah penalaran hukum. Selain itu, penafsiran tersebut bertentangan dengan sistem hukum positif saat ini yakni upaya hukum pengujian unsur penyalahgunaan wewenang dan pengawasan APIP, karena apabila kewenangan PTUN dibatasi untuk pihak yang dirugikan oleh hasil pengawasan APIP secara Reguler saja maka pihak yang dirugikan oleh hasil pengawasan APIP untuk Tujuan Tertentu tidak dapat melakukan pengujian.
English Abstract
This thesis raises legal issues regarding the legal conflict between Decision No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN with Decision No. 9/P/PW/2018/PTUN.SBY relates to the legal interpretation of the phrase "supervision results of the Government Internal Supervisory Apparatus (APIP)" in Article 2 paragraph (2) of PERMA Number 4 of 2015 concerning Procedure Guidelines for Assessing Elements of Abuse of Authority. Judge in Decision No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN states that the PTUN's authority to examine elements of abuse of authority is after the results of regular APIP supervision. This interpretation resulted in the applicant's application not being accepted due to the losses suffered by the applicant based on the APIP Monitoring Results for Specific Purposes so that the judge was of the opinion that the court had no authority to examine the application. This is different from Decision No. 9/P/PW/2018/PTUN.SBY where the applicant was also disadvantaged by the APIP Monitoring Results for Specific Purposes but the judge was of the opinion that the court had the authority to judge. There are differences of opinion regarding the phrase "APIP Supervision Results" in the two decisions. The purpose of this study was to analyze the limits of the judge's authority in interpreting the law and the accuracy of the judge's interpretation of the phrases resulting from APIP supervision. The research method used in this writing is juridical-normative with a Statutory Approach, Case Approach and Historical Approach. Primary, secondary and tertiary legal materials obtained by the author will be analyzed using the method of grammatical interpretation, systematic interpretation and descriptive interpretation. The answer to the problem above is based on Article 5 juncto Article 10 Act no. 48 of 2009 concerning Judicial Power, the judge in Decision Number 3/P/PW/2021/PTUN.MDN has the attribution authority to interpret the phrase 'supervision results of the Government's Internal Oversight Apparatus'. The legal interpretation carried out by the judge must not be done arbitrarily but must still be followed by legal reasoning so that the interpretation carried out is logical. Apart from that, according to Paul Scholten, legal interpretation must still pay attention to conformity with the current positive legal system and its consequences. That the judge's interpretation in Decision No. 3/P/PW/2021/PTUN.MDN which states that the meaning of the phrase 'APIP supervision results' in Article 2 paragraph (2) PERMA No. 4 of 2015 is 'the result of regular APIP supervision’ not exactly, because it is not based on a legal basis and the rules of legal reasoning. Apart from that, this interpretation is contrary to the current positive legal system, namely legal efforts to examine elements of abuse of authority and APIP's supervision, because if the PTUN's authority is limited to parties who are harmed by the results of regular APIP supervision only then the parties who are harmed by the results of APIP supervision are for specific purposes unable to perform testing.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Annisti Nurul F |
Date Deposited: | 24 Jan 2024 01:19 |
Last Modified: | 24 Jan 2024 01:19 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213366 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
AWALUDIN NUR IHFAN.pdf Restricted to Registered users only Download (40MB) |
Actions (login required)
View Item |