Perlindungan Hukum Terhadap Hak Privasi Subjek Data Pribadi dalam Aspek Aduan di Indonesia

Adjieputra, Muhammad Aufa and Dr. Shinta Hadiyantina,, S.H., M.H. and Triya Indra Rahmawan,, S.H., M.H. (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Privasi Subjek Data Pribadi dalam Aspek Aduan di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Data pribadi merupakan suatu hal yang dimiliki oleh semua orang, dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat menyebabkan perubahan gaya hidup masyarakat yang sangat drastis serta perputaran data yang cepat membuat implementasi dan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Namun dengan adanya pengelolaan data yang dilakukan dalam skala besar membuat keamanan atas data tersebut semakin penting karena mencakup masyarakat yang luas, karena telah terjadi banyak penyalahgunaan terhadap data pribadi yang telah dilimpahkan oleh individu kepada pengelola data. Dengan terjadinya penyalahgunaan atas data pribadi tersebut, adanya pelanggaran atas hak privasi apalagi jika data pribadi jatuh ke tangan yang tidak berwenang dan beritikad buruk. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28G ayat (1) bahwa setiap individu memiliki hak yang tak terpisahkan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kehidupan pribadi, integritas, martabat, ikatan keluarga, dan kepemilikan yang ada di bawah kendalinya, serta hak untuk merasakan rasa aman dan mendapatkan perlindungan dari ancaman dan ketakutan terhadap tindakan atau ketidaktindakan. Hak-hak ini menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi aspek pribadi dan sosial yang menjadi bagian integral dari kehidupan manusia, yang merupakan hak yang tak terpisahkan dan melekat pada setiap individu.Dari analisis terhadap pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa perlindungan terhadap hak privasi berhubungan dengan hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, serta hak atas kebebasan berbicara. Telah ditetapkan dalam konstitusi bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negaranya. Apakah perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia cukup memadai bagi subjek data jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia dan Singapura yang telah memiliki undang-undang perlindungan data pribadi lebih awal? Selain itu, apakah Indonesia telah membentuk lembaga atau komisi pengawas yang independen yang secara khusus bertanggung jawab atas pelaksanaan perlindungan data pribadi? Dengan dibentuknya peraturan yang khusus mengatur mengenai Perlindungan Data Pribadi, maka dapat dianalisis apakah hak privasi yang menyangkut hak-hak subjek data terlindungi secara hukum dari aspek aduan. Berdasarkan hal-hal yang dipaparkan diatas, penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak privasi subjek data pribadi? (2) Apakah hak-hak subjek data pribadi yang dapat dilakukan aduan untuk perlindungan hukum? Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian yang mendalami permasalahan hukum untuk memberikan pemahaman melalui hasil penelitian yang dikaji berdasarkan sumber-sumber dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dalam hak privasi subjek data pribadi dalam aspek aduan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Penelitian ini pula menggunakan endekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan hukum dalam penelitian ini, (conceptual approach) Dalam pendekatan konseptual merujuk prinsip-prinsip hukum seperti misalnya pandangan ahli, doktrin-doktrin, dan lain-lain, dan (comparative approach) dalam pendekatan perbandingan merujuk pada undang-undang yang telah berlaku dalam negara yang lain Hasil dari penelitian menggunakan metode tersebut, penulis menemukan jawaban terkait rumusan masalah diatas bahwa terdapat ketidaklengkapan norma dalam Permen Kominfo No. 20 Tahun 2016 Pasal 26 huruf b menyatakan hak pemilik data untuk mengajukan aduan diberikan apabila terjadi sengketa atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadinya oleh penyelenggara sistem elektronik dan tidak mencakup atas ketidakpatuhan pengendali data pribadi terhadap hak-hak subjek data yang ditetapkan di Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dibandingkan dengan negara Malaysia dan Singapura yang menetapkan secara eksplisit hak subjek data dalam mengajukan aduan terhadap tidak dipenuhinya hak-hak subjek data kepada lembaga penyelenggara perlindungan data pribadi yang berpotensi menyebabkan permasalahan hukum.

English Abstract

Personal data is something owned by everyone, and with the rapid development of technology, it has led to drastic changes in people's lifestyles and the rapid circulation of data, resulting in the implementation and dependence of society on technology. However, the management of data on a large scale has made the security of that data increasingly important as it involves a wide range of people. There have been numerous cases of misuse of personal data that individuals have entrusted to data controllers. With the misuse of personal data, violations of privacy rights occur, especially when personal data falls into unauthorized and malicious hands. In Article 28G(1) of the Constitution of the Republic of Indonesia 1945, it is stated that every individual has an inherent right to protection of their personal lives, integrity, dignity, family bonds, and possessions under their control, as well as the right to feel secure and be protected from threats and fears of actions or inactions. These rights underline the importance of safeguarding and protecting the personal and social aspects that are integral to human life, which are inseparable and inherent to every individual. From the analysis of this article, it can be concluded that the protection of privacy rights is related to the right to do or not do something, as well as the right to freedom of speech. It has been established in the constitution that the state has an obligation to protect the rights of its citizens. Are the legal protections provided by the Indonesian Personal Data Protection Act sufficient compared to countries like Malaysia and Singapore, which have had personal data protection laws in place earlier? Additionally, has Indonesia established an independent supervisory institution or commission specifically responsible for the implementation of personal data protection? With the enactment of regulations specifically governing the Protection of Personal Data, it can be analyzed whether privacy rights pertaining to the rights of personal data subjects are legally protected in terms of complaints. Based on the aforementioned points, this thesis addresses the following research questions: (1) How is the legal protection of the privacy rights of personal data subjects? (2) What are the rights of personal data subjects that can be the subject of legal complaints? This research employs a normative juridical method, which involves an in-depth study of legal issues to provide an understanding through research findings based on legal sources and theories related to the protection of personal data in the privacy rights of personal data subjects in the aspect of complaints as part of human rights. This study also utilizes a statutory approach, which examines all relevant legal regulations pertaining to the legal issues in this research, a conceptual approach that refers to legal principles such as expert opinions, doctrines, and others, and a comparative approach that refers to laws that are already in effect in other countries. Using these methods, the author finds answers to the research questions above, revealing inconsistencies in the norms of Ministerial Regulation No. 20 of 2016 Article 26 letter b, which states that the right of data owners to file complaints is only granted in the event of disputes over the failure to protect the confidentiality of their personal data by electronic system providers, and does not cover non-compliance of personal data controllers with the rights of data subjects as stipulated in the Personal Data Protection Act, compared to countries like Malaysia and Singapore, which explicitly establish the right of data subjects to file complaints regarding the non-fulfillment ix of their rights to the personal data protection supervisory institutions, which could potentially lead to legal issues.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username ihwan
Date Deposited: 23 Jan 2024 02:00
Last Modified: 23 Jan 2024 02:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/213222
[thumbnail of MASIH DALAM MASA EMBARGO] Text (MASIH DALAM MASA EMBARGO)
MUHAMMAD AUFA ADJIEPUTRA.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item