Perlindungan Warga Sipil Dan Objek Sipil Pada Invasi Rusia Terhadap Ukraina Menurut Hukum Humaniter Internasional

Ramadhanty, Putri Ghina and Ikaningtyas, S.H., LL.M and Fransiska Ayulistya Susanto, , S.H.,LL.M. (2023) Perlindungan Warga Sipil Dan Objek Sipil Pada Invasi Rusia Terhadap Ukraina Menurut Hukum Humaniter Internasional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait dengan perlindungan warga sipil dan objek sipil pada konflik bersenjata yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Terdapat pelanggaran terhadap prinsip pembeda, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 yang mana pada invasi Rusia kepada Ukraina, pasukan militer Rusia melakukan serangan serangan kepada Ukraina namun menyebabkan banyak korban yang merupakan Warga sipil dan Objek sipil. Sedangkan, Warga Sipil dan Objek Sipil wajib untuk dilindungi dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan ketika terjadi konflik bersenjata. Sehingga berdasarkan uraian singkat diatas, penulis mengangkat judul Perlindungan Warga Sipil dan Objek Sipil Pada Invasi Rusia terhadap Ukraina Menurut Hukum Humaniter Internasional. Skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : (1) Mengapa tindakan serangan Rusia kepada Ukraina dikatakan sebagai serangan kepada penduduk sipil? (2) Bagaimana pertanggungjawaban Rusia dan Ukraina atas perlindungan warga negaranya yang menjadi korban atas invasi Rusia di Ukraina? Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif, bahan hukum yang digunakan antara lain adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang penulis gunakan yaitu pendekatan Undang-Undang (Satatue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) sedangkan teknik analisis bahan hukum menggunakan analisis interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal kemudian disajikan secara deskriptif. Dari hasil penerlitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Dalam konflik bersenjata yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang berlangsung sejak 20 Febuari 2022 sampai saat ini Oktober 2022, telah terjadi pelanggaran terhadap Prinsip Pembeda, Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan Protokol Tambahan I tahun 1977 mengenai perlindungan terhadap penduduk sipil dan objek sipil. Contohnya terjadi pada serangan kepada sebuah Rumah Sakit, yaitu merupakan Objek sipil yang dilindungi dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan, akibat dari serangan tersebut menyebabkan banyak korban jiwa yang merupakan warga sipil, dikonfirmasi oleh PBB sejak dimulainya operasi militer sejumlah 5.587 warga sipil tewas, 7.890 warga sipil terluka dan sebanyak 972 anak anak tewas, dan sebanyak 17.314 objek sipil terkena serangan. (2) Ketika terjadi sengketa bersenjata, tiap negara yang terlibat wajib melindungi warga negaranya, namun dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina, terjadi kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh kedua pihak, sehingga timbul tanggung jawab negara sesuai dengan yang diatur pada Articles on Responsibillity of States for Internationally Wrongfull Acts bahwa negara wajib melakukan tanggung jawab apabila melakukan perbuatan salah atau kelalaian, bentuk pertanggungjawaban diantaranya adalah restitusi, kompensasi, permintaan maaf, dan ganti rugi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 22 Jan 2024 03:45
Last Modified: 22 Jan 2024 03:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/212969
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ghina Ramadhanty.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item