Pengaturan Amicus Curiae dalam Persidangan Perkara Pidana untuk Mencapai Keadilan

Salsabila Riszki, Anindita and Dr. Bambang Sugiri,, S.H., M.S., and Alfons Zakaria,, S.H., LL.M. (2023) Pengaturan Amicus Curiae dalam Persidangan Perkara Pidana untuk Mencapai Keadilan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulis mengangkat permasalahan mengenai pengaturan amicus curiae dalam persidangan perkara pidana di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh tidak adanya peraturan yang mengatur secara jelas atau eksplisit mengenai penggunaan amicus curiae di Indonesia meskipun dalam peradilan sudah banyak digunakan dalam beberapa perkara, bahkan dalam suatu perkara hakim menjadikan amicus curiae sebagai alat bukti padahal dasar hukumnya belum jelas. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apa peran amicus curiae dalam proses persidangan pidana di Indonesia? (2) Bagaimana alternatif pengaturan amicus curiae dalam peraturan perundang – undangan Indonesia di masa yang akan datang? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier didapatkan dari studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Bahan hukum tersebut akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis dan menggunakan metode interpretasi sistematis dan gramatikal. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa peran amicus curiae saat ini dalam peradilan pidana adalah sebagai pemberi informasi tambahan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh hakim baik pendapatnya disebut dan dijadikan pertimbangan maupun pendapatnya tidak disebutkan tetapi menjadi pertimbangan hakim. Amicus curiae masih diakui secara informal dikarenakan belum adanya pengaturan khusus secara eksplisit. Maka dari itu, dirasa penting untuk mengatur amicus curiae dalam peraturan seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) karena mencegah adanya disparitas prosedur yang terjadi antar pengadilan, hakim juga lebih mudah untuk menemukan kebenaran, dan terjaminnya kepastian dalam menyampaikan pendapat di pengadilan, serta memperkuat citra dan integritas sistem peradilan di Indonesia. Pengaturan mengenai amicus curiae tersebut hendaknya mengakomodir pengakuan secara formal baik itu persyaratan, maupun mekanisme bagi pihak – pihak yang ingin mengajukan amicus curiae. Selain itu peraturan tersebut hendaknya juga memberikan perlindungan, dan menjamin hak masyarakat untuk turut ikut serta berpartisipasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

English Abstract

The author raises the issue of the regulation of amicus curiae in criminal court in Indonesia. The choice of this theme is motivated by the absence of regulations that clearly or explicitly regulate the use of amicus curiae in Indonesia even though in court it has been widely used in several cases, even in one case the judge made amicus curiae as evidence even though the legal basis was unclear. Based on the above, this paper raises the formulation of the problem: (1) What is the role of amicus curiae in the criminal court in Indonesia? (2) What are the alternative regulations for amicus curiae in Indonesian legislation in the future? The writing of this paper uses a normative juridical method with a statutory approach and a conceptual approach. Primary, secondary, and tertiary legal materials are collected from literature studies and documentation studies. The legal materials will be analyzed using analytical descriptive techniques and using systematic interpretation and gramatical methods. From the results of the research using the above method, the author concludes that the current role of amicus curiae in criminal justice is as a supplementary information to fulfill the information needed by the judge, whether his opinion is mentioned and taken into consideration or his opinion is not mentioned but taken into consideration by the judge. Amicus curiae is still recognized informally due to the absence of explicit special arrangements. Therefore, it is important to regulate amicus curiae in regulations such as Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) because it prevents procedural disparities between courts, makes it easier for judges to find the truth, ensures certainty in expressing opinions in court, and strengthens the image and integrity of the judicial system in Indonesia. The regulation regarding amicus curiae should accommodate formal recognition of both the requirements and mechanisms for parties who wish to submit amicus curiae. In addition, the regulation should also provide protection and guarantee the public's right to participate in law enforcement in Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username verry
Date Deposited: 22 Jan 2024 02:13
Last Modified: 22 Jan 2024 02:13
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/212858
[thumbnail of Dalam Masa Embargo] Text (Dalam Masa Embargo)
Salsabila Riszki Anindita.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (5MB)

Actions (login required)

View Item View Item