Analisis Yuridis Pasal1ayat (5) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2021 Terkait Klaim Pengalihan Akun Aset Kripto Nasabah Kepada Pihak Ketiga Yang Bersifat Non- Transaksional Online

Aritonang, Christofer Jhon Luys and M. Zairul Alam,, S.H.,M.H and Ranitya Ghaninda,, S.H.,M.H (2022) Analisis Yuridis Pasal1ayat (5) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2021 Terkait Klaim Pengalihan Akun Aset Kripto Nasabah Kepada Pihak Ketiga Yang Bersifat Non- Transaksional Online. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Christofer John Luys Aritonang, Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, April 2022, Analisis Yuridis Pasal 1 Ayat (5) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor9tahun 2021 Terkait Klaim Pengalihan Akun Aset Kripto Nasabah Kepada Pihak Ketiga Yang Bersifat Non-Transaksional Online, M. Zairul Alam, S.H., M.H., Ranitya Ghaninda, S.H.,M.H, Fenomena Investasi Aset Kripto Makin Marak Di Indonesia Menurut Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Perdagangan Digital Ini Menjadi Sangat Penting Dan Harus Diatur Sehingga Pemerintah Akan Membuat Bursa Berjangka Yang Bertujuan Memfasilitasi Perdagangan Ekosistem Aset Kripto Tersebut. Permasalahan Dalam Penelitian Ini Berdasarkan Kenyataan Yang Ada Bappebti Hanya Mengawasi Dan Meregulasi Pelaksanaan Para Pedagang Kripto Dan Aset Kripto Yang Dapat Diperdagangkan Namun Belum Adanya Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Klaim Pengalihan Akun Nasabah Dalam Hal Apabila Si Nasabah Telah Meninggal Dunia, Dan Tanggung Jawab Pialang Berjangka, Sehingga Hal Ini Dapat Berimplikasi Panjang Terkait Pertanggungjawaban Setiap Pihak Yang Terlibat. Hasil Dari Penelitian Ini Dalam Pengaturan Pasal 1 Ayat (5) Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online. Peraturan Bappebti Tidak Sejalan Dengan Prinsip Kepastian Hukum Dikarenakan Kondisi Substansi Dan Norma Yang Tidak Lengkap Yaitu Belum Mengakomodir Pihak Ketiga Dalam Melakukan Klaim Pengalihan Akun Aset Kripto Nasabah Yang Meninggal Dunia. Maka Sudah Sepatutnya Peraturan Pelaksana Pengalihan Akun Nasabah Tersebut Membutuhkan Perhatian Khusus Dari Bappebti. Dengan Membuat Standarisasi Bahwa Semua Kontrak Antara Pialang Dan Nasabah Harus Menjamin Bahwa Akun Dapat Dialihkan Ke Pihak Ketiga Sepanjang Dapat Dibuktikan Oleh Bukti Yang Cukup.

English Abstract

Fenomena investasi aset kripto makin marak di Indonesia menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Perdagangan digital ini menjadi sangat penting dan harus diatur sehingga pemerintah akan membuat Bursa Berjangka yang bertujuan memfasilitasi perdagangan ekosistem aset kripto tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini berdasarkan Kenyataan yang ada BAPPEBTI hanya mengawasi dan meregulasi pelaksanaan para pedagang kripto dan aset kripto yang dapat diperdagangkan namun belum adanya penjelasan lebih lanjut mengenai Klaim Pengalihan Akun nasabah dalam hal apabila si nasabah telah meninggal dunia, dan tanggung jawab pialang berjangka, sehingga hal ini dapat berimplikasi panjang terkait pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat. Hasil dari penelitian ini dalam Pengaturan pasal 1 ayat (5) Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2021 tentang penerimaan nasabah secara elektronik online. Peraturan Bappebti tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum dikarenakan kondisi substansi dan norma yang tidak lengkap yaitu belum mengakomodir pihak ketiga dalam melakukan klaim pengalihan akun aset kripto nasabah yang meninggal dunia. Maka sudah sepatutnya Peraturan pelaksana pengalihan akun nasabah tersebut membutuhkan perhatian khusus dari BAPPEBTI. dengan membuat standarisasi bahwa semua kontrak antara pialang dan nasabah harus menjamin bahwa akun dapat dialihkan ke pihak ketiga sepanjang dapat dibuktikan oleh bukti yang cukup.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 25 Jan 2024 01:46
Last Modified: 25 Jan 2024 01:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/212650
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
212650 Christofer Jhon Luys Aritonang.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (4MB)

Actions (login required)

View Item View Item