Reformulasi Pengaturan Penggunaan Ganja Medis (Medical Cannabis) Dalam Hukum Positif Di Indonesia

Indriani, Eviera Riza and Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum and Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH (2023) Reformulasi Pengaturan Penggunaan Ganja Medis (Medical Cannabis) Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di Indonesia pengaturan norma yang mengatur mengenai penggunaan narkotika dan pengadaan narkotika dalam hal kebutuhan medis, diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Narkotika membagi narkotika menjadi 3 golongan. Ganja masuk kedalam penggolongan Narkotika Golongan I yang sangat dibatasi penggunaannya. Pada tahun 2017, Fidelis dihukum 8 bulan penjara dan denda 1 Miliar Rupiah, dikarenakan menanam ganja untuk mengobati istrinya yang sakit kanker sumsum tulang belakang. Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupannya. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Pengaturan apa saja yang ada dalam hukum positif di Indonesia kaitannya dengan ganja sebagai tanaman yang dilarang?. (2) Bagaimanakah reformulasi pengaturan penggunaan ganja medis (medical cannabis) untuk mewujudkan Keadilan dan Kemanfaatan hukum? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan Teknik analisis deskriptif analitis yaitu suatu metode analisis bahan hukum dengan cara melakukan menentukan isi atau makna aturan hukum. Dari metode yang digunakan tersebut, penulis mendapatkan jawaban bahwa Tanaman ganja sendiri berada pada Narkotika Golongan I yang artinya sama sekali dilarang penggunaannya terutama dalam pelayanan kesehatan. Salah satu penelitian yang diterbitkan oleh Cochrane, melakukan empat uji klinis pada 48 pasien epilepsy yang menggunakan CBD sebagai pengobatan tambahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak ada efek samping serius terkait penggunaan CBD. Ekstrak ganja oral efektif untuk mengurangi kejang otot pada pasien epilepsy. Thailand sebagai negara terdekat dengan Indonesia telah melegalkan penggunaan ganja medis sejak tanggal 9 Juni tahun 2022. ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) memandang jika Indonesia sudah saatnya perlu mengubah strategi dalam menangani masalah penyalahgunaan narkotika dari yang lebih condong pada kriminalisasi menjadi rehabilitasi yang mengedepankan aspek kesehatan bagi masyarakat pengguna narkotika. Kendatipun ganja hingga saat ini masih dikategorikan sebagai narkotika golongan I, berkaitan dengam bermanfaat atau tidaknya, bisa atau tidaknya, maka tidak ada masalah jika pemerintah melakukan penelitian atau riset lebih dalam tentang tanaman ganja ini, tentunya harus dilakukan percobaan seperti Negaranegara yang telah melegalkan penggunaan ganja medis sebagai alternatif medis di negara mereka. Dan mengingat ganja merupakan tanaman subur yang tumbuh di Indonesia, maka sebaiknya Indonesia sebagai negara yang memiliki kesempatan tersebut melakukan uji materiil lebih lanjut terhadap ganja medis.

English Abstract

In Indonesia, regulation of norms governing the use of narcotics and procurement of narcotics in terms of medical needs is regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The Narcotics Law divides narcotics into 3 groups. Cannabis is included in the category of Narcotics Category I which is very restricted in its use. In 2017, Fidelis was sentenced to 8 months in prison and a fine of 1 billion Rupiah, for growing cannabis to treat his wife who was sick with spinal cord cancer. This is not in line with the provisions in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which states that everyone has the right to their life. Based on the above, this paper raises the formulation of the problem: (1) What arrangements exist in positive law in Indonesia in relation to cannabis as a prohibited plant? (2) How is the regulation reformulation of the use of medical cannabis (medical cannabis) to realize justice and legal benefits? Then the writing of this paper uses a type of normative juridical research that uses a statutory approach and a comparative approach. Primary, secondary, and tertiary legal material obtained by the author will be analyzed using a descriptive analytical analysis technique, namely a method of analyzing legal material by determining the content or meaning of legal rules. From the method used, the authors get the answer that the cannabis plant itself is in Narcotics Group I, which means that its use is completely prohibited, especially in health services. One study published by Cochrane, conducted four clinical trials in 48 epilepsy patients who were taking CBD as an adjunctive treatment. This study concluded that there were no serious side effects associated with taking CBD. Oral cannabis extract is effective for reducing muscle spasms in epilepsy patients. Thailand as the closest country to Indonesia has legalized the use of medical cannabis since June 9 2022. The ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) views that it is time for Indonesia to change its strategy in dealing with the problem of narcotics abuse from one that is more inclined towards criminalization to rehabilitation that prioritizes aspects health for people who use drugs. Even though cannabis is still categorized as a class I narcotic, related to whether it is useful or not, whether it is possible or not, there is no problem if the government conducts research or deeper research on this cannabis plant, of course experiments must be carried out like countries that have legalized use of medical cannabis as a medical alternative in their countries. And considering that cannabis is a fertile plant that grows in Indonesia, it would be better for Indonesia as a country that has this opportunity to carry out further material tests on medical cannabis.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: 042301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 18 Jan 2024 03:45
Last Modified: 18 Jan 2024 03:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211904
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
EVIERA RIZA INDRIANI.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item