Fitriana, Ermania Chobelia and Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum and Prof. Suhariningsih, S.H., S.U (2023) Kewenangan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 12 Ayat 1 Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Pasal 173 Ayat 2. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kewenangan dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang telah diatur di dalam Undang-Undang no 2 tahun 2012 pasal 12 ayat 1 berkonflik norma dengan Undang-undang no 6 tahun 2023 pasal 173 ayat 2 sehingga mengakibatkan terjadinya konflik kewengan serta konflik filsafat didalamnya. Permasalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah ratio legis dari pasal 12 ayat 1 undang-undang nomor 2 tahun 2012 terkait kerjasama dalam pelaksanaan pengadaan tanah antara pemerintah dengan BUMN/BUMS dan pasal 173 ayat 2 bagian dua undang-undang nomor 6 tahun 2023 terkait pengadaan tanah terhadap proyek strategis nasional yang dilasanakan oleh Badan Usaha, bagaimana kepastian hukum pengaturan kewenangan pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bagaimanakah kewenangan pengadaan tanah untuk kepentingan umum berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2012 pasal 12 ayat 1 dengan undang-undang no.6 tahun 2023 pasal 173 ayat 2. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan jenis penelitian hukum normatif/doctrinal normative, dengan menggunakan pendekatan conceptual approach/pendekatan konseptual dan statute approach/pendekatan undangundang). Bahan hukum yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan Teknik Analisis Interpretasi Teleologis dan Teknik Analisis Interpretasi Sistematis. Hasil penelitian ini menganalisi ratio legis pada undang-undang no 2 tahun 2012 pasal 12 ayat 1 dan Undang-undang no 6 tahun 2023 pasal 173 ayat 2, konflik norma pada undang-undang no 2 tahun 2012 pasal 12 ayat 1 dan Undangundang no 6 tahun 2023 pasal 173 ayat 2 yang diselesaikan dengan asas lex specialis derogate lex generalis dimana undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum. Serta pasal 12 ayat 1 undang-undang no.2 tahun 2012 memenuhi unsur kepastian hukum menurut Lon Fullen. Serta penyelesaian konflik kewenangan dimana undang-undang no 2 tahun 2012 pasal 12 ayat 1 menggunakan wewenang atribusi dan Undang-undang no 6 tahun 2023 pasal 173 ayat 2 menggunakan delegasi. Menurut penulis kewenanganxii terkuat berada pada kewenangan atribusi dimana kewenangan tersebut turun langsung dari undang-undang kepada pemerintah.
English Abstract
The authority of land procurement is governed by Law Number 2 of 2012 Article 12 Paragraph 1 conflicting with Law Number 6 of 2023 Article 173 Paragraph 2, leading further to clashing authorities and philosophical conflict therein. The problems formulated in this research are the ratio legis of Article 12 Paragraph 1 of Law Number 2 of 2012 regarding land procurement between the government and State-Owned Enterprise/Private Enterprise (BUMN/BUMS) and Article 173 Paragraph 2, Part 2 of Law Number 6 of 2023 concerning land procurement in national strategic projects performed by business entities and the legal certainty of the regulation of the authority in land procurement for public interest according to Law Number 2 of 2012 Article 12 Paragraph 1 of Law Number 6 of 2023 Article 173 Paragraph 2. This research employed a normative/doctrinal normative method and conceptual and statutory approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary data, further analyzed using teleological and systematic interpretation analysis techniques. This research analyzed ratio legis in Law Number 2 of 2012 Article 12 Paragraph 1 and Law Number 6 of 2023 Article 173 Paragraph 2, the conflict of norm in Law Number 2 of 2012 Article 12 Paragraph 1 and Law Number 6 of 2023 Article 173 Paragraph 2. This problem was resolved based on lex specialis derogate lex generalis, where a specific law rules out a more general law. Article 12 Paragraph 1 of Law Number 2 of 2012 fulfills the aspect of legal certainty according to Lon Fullen. The resolution of the conflict of the authority where Law Number 2 of 2012 Article 12 Paragraph 1 uses the authority of the attribution and Law Number 6 of 2023 Article 173 Paragraph 2 uses delegation. This author believes that the biggest authority lies in the power of attribution where this authority is directly delegated from statute to the government.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Uncontrolled Keywords: | kewenangan, pengadaan tanah, pemerintah |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 18 Jan 2024 02:56 |
Last Modified: | 18 Jan 2024 02:56 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211855 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
ERMANIA CHOBELIA F.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (3MB) |
Actions (login required)
View Item |