Musta’idah, Dewi Amrom and Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum and Dr. Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum (2023) Kajian Yuridis Terhadap Batas Atas Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dalam Perspektif Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Sebagai Pejabat Umum. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada tesis ini penulis mengkaji tentang permasalahan hukum mengenai aspek keadilan dalam pengaturan uang jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum dengan diberi kewenangan oleh Negara dalam pembuatan akta autentik dalam bidang pertanahan di Indonesia. Pengaturan uang jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 menyatakan bahwa terdapat batas atas atau batasan maksimal dalam menarik uang jasa bagi PPAT yakni sebesar 1% dengan tidak ada ketentuan mengenai batasan minimal, hal tersebut menimbulkan permasalahan jika dibandingkan dengan pejabat umum lainnya seperti Notaris dan Pejabat Lelang Kelas II yang mana uang jasa PPAT ketentuan uang jasanya paling rendah dibandingkan dengan pejabat umum yang lain. Selain itu, penarikan uang jasa PPAT berdasarkan pada harga transaksi yang tercantum didalam akta menimbulkan permasalahan ketika harga transaksi pada kenyataan di lapangan yang seringkali terdapat manipulasi oleh para pihak. Permasalahan yang akan diangkat yakni dibagi menjadi dua rumusan masalah 1) Apakah pengaturan mengenai batas atas uang jasa PPAT dalam Permen ATR/BPN No. 33 Tahun 2021 telah memenuhi asas keadilan bagi PPAT sebagai Pejabat Umum? 2) Bagaimana konsep pengaturan mengenai uang jasa PPAT yang dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi PPAT? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan, bahan hukum sekunder berupa literatur buku, jurnal dan tesis terkait serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Teknik penelusuran bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan Teknik deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai batas atas uang jasa PPAT dalam Permen ATR/BPN No. 33 Tahun 2021 ditinjau dari teori keadilan Aristoteles yakni keadilan distributif dalam Permen ATR/BPN No. 33 Tahun 2021 bahwa setiap orang berhak mendapatkan haknya berdasarkan tanggung jawabnya maka ketentuan uang jasa bagi PPAT ditinjau dari segi nilai ekonomis dan nilai sosiologis uang jasa tersebut belum setara dengan kapasitas serta tanggung jawab yang diemban oleh PPAT dalam menjalankan jabatannya karena ketentuan uang yang sangat rendah dan tidak menghargai PPAT sebagai pejabat umum yang melayani masyarakat dalam bidang hukum privat. Selain itu, ketentuan uang jasa belum sebanding dengan resiko yang akan diterima Konsep pengaturan mengenai uang jasa PPAT yang dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi PPAT dapat dikonstruksikan menjadi ketentuan yang baru dalam hal uang jasa PPAT yakni terdapat besaran minimal. Adanya batasan minimal ini menjadikan PPAT lebih terlindungi haknya dalam memperoleh uang jasa, dan batasan minimal tersebut membuat aturan uang jasa menjadi terdapat kepastian hukum selain itu hal tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan bagi PPAT sebagai pejabat umum yang mana dalam menjalankan profesinya memiliki resiko yang cukup tinggi oleh karena itu seharusnya uang jasa yang diperoleh tidak sampai lebih rendah dibanding dengan resiko-resiko permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
English Abstract
In this thesis, the author examines legal issues regarding aspects of justice in the regulation of Land Deed Official fees (PPAT) as public officials who are given authority by the state to make authentic deeds in the land sector in Indonesia. The arrangements for the fees for making Land Deed Officials (PPAT) regulated in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 33 of 2021 states that there is an upper limit or maximum limit for withdrawing fees for PPATs, which is 1% with no provisions regarding limits. At a minimum, this creates problems when compared to other public officials such as Notary and Class II Auction Officials where the PPAT fees are the lowest compared to other public officials. In addition, PPAT withdrawals are based on the transaction price listed in the deed, which creates problems when the transaction price is in fact in the field where there is often manipulation by the parties. The issues to be raised are divided into two problem formulations 1) What are the arrangements regarding the upper limit for PPAT fees in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 33 of 2021 has fulfilled the principles of justice for Land Deed Officials (PPAT) as Public Officials? 2) What is the regulatory concept regarding Land Deed Officials (PPAT) fees that can create justice and legal certainty for Land Deed Officials (PPAT)? This research uses a type of normative legal research using statutory and conceptual approaches. The legal material used in this study uses primary legal material in the form of laws and regulations, secondary legal material in the form of literature books, journals and related theses as well as tertiary legal material in the form of legal dictionaries. The technique of tracing legal materials is carried out through library research. The legal material analysis technique uses a descriptive-qualitative technique. The results of the study show that the regulation regarding the upper limit for Land Deed Officials (PPAT) fees in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 33 of 2021 viewed from Aristotle's theory of justice, namely distributive justice states that every person has the right to obtain their rights based on their responsibilities, so the provisions for service fees for PPAT are not equivalent to the capacity and responsibilities carried out by PPAT in carrying out their positions because the provisions for fees are very low and do not respect PPAT as a public official who serves the community in the field of private law. Apart from that, the provisions for service fees are not commensurate with the risks that will be received. The concept of regulation regarding PPAT service fees which can realize justice and legal certainty for PPAT can be constructed into new provisions regarding PPAT service fees, namely that there is a minimum amount. The existence of this minimum limit makes PPAT's rights more protected in obtaining service fees, and this minimum limit makes the rules of service fees provide legal certainty. Apart from that, it aims to provide justice for PPAT as a public official who in carrying out his profession carries quite high risks. Therefore, the service fee obtained should not be lower than the risks of problems that may arise in the future.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | 042301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 02:52 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 02:52 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211286 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Dewi Amrom Musta'idah.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |