Pratista, Danaparamita and Prof. Dr. Imam Koeswahyono,, S.H., M.Hum and Rumi Suwardiyati, S.H., M.Kn (2023) Tinjauan Yuridis Ruang Terbuka Hijau Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Peraturan Daerah Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini penulis mengangkat isu terkait pengaturan penataan ruang terbuka hijau pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengakibatkan adanya ketidaklengkapan hukum. Keberadaan undang-undang ini mengharuskan pemerintah daerah untuk segera membuat penyesuaian peraturan pelaksananya di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan RTH di Kota Malang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hak atas lingkungan hidup yang baik menjadi dasar semua masyarakat memiliki lingkungan hidup yang baik dan nyaman. Ruang terbuka hijau di perkotaan memberikan manfaat ekologi yang tinggi juga menjadi kebanggaan dan identitas warga kotanya. Karena itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut mengenai integrasi aturan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang terbuka hijau setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja serta apa yang berubah terhadap aturan-aturan dan kebijakan pada level daerah khususnya di Kota Malang. Berdasarkan problematika tersebut, maka yang menjadi rumusan masalah adalah: (1) Bagaimana perkembangan pengaturan penataan ruang terkait ruang terbuka hijau setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja? (2) Bagaimana pengaturan perencanaan ruang terbuka hijau di Kota Malang? Penelitian ini merupakan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundangundangan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang kemudian dianalisis dengan penafsiran sistematis. Dari hasil dari penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menunjukkan adanya perubahan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang dan skema penghijauan ruang terbuka hijau. Pemberlakuan Undang-Undang No 6 tahun 2023 memberikan implikasi terhadap peraturan di daerah. Pemerintah Kota Malang telah menyelaraskan pengaturan ruang terbuka hijau kedalam peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2022-2042. Namun belum memiliki kekuatan hukum tetap karena belum menetapkan RDTR. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 maupun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tidak mengatur mengenai sanksi bila terjadi pelanggaran atau ketidak sesuaian luasan ruang terbuka hijau. Permasalahan ini akan berakibat fatal pada lingkungan kota apabila tidak diberikan tindak lanjut.
English Abstract
In this thesis, the author raises issues related to the regulation of public green open spaces arrangements after the enactment of Law Number 6 of 2023 resulting in legal incompleteness. The existence of this law requires local governments to immediately make adjusments to the implementing regulations in the regions. This research aims to analyse the regulation of green spaces in Malang City after the enactment of Law Number 6 of 2023. The right to a good living environment is the basis for all people to have a good and comfortable living environment. Green open spaces in urban areas provide high ecological benefits and also become the pride and identity of its citizens. Therefore, it is necessary to conduct further studies on the integration of planning, utilization, and control of the utilization of green open spaces after the enactment of the Omnibus Law and what has changed in regional level, especially in Malang City. Based on these problems, the formulation of the problem is: (1) How is the regulation of spatial planning related to green open space after the enactment of the Omnibus Law? (2) How is the regulation of green open space planning in Malang City? This research is a normative juridical approach with a statutory approach and a conceptual approach. The types of legal materials used in this research are primary legal materials and secondary legal materials, which are then analyzed by systematic interpretation. The results of research using the above methods, the author obtained answer to the existing problems that the enactment of Law No. 6 of 2023 shows a change in the authority of the government in the implementation of spatial planning and green open space greening schemes. The enactment of Law No. 6 of 2023 has implications for regional regulations. The Malang City Government has harmonized green open space regulation into a regional regulation on the spatial plan of Malang City 2022-2042. However, the regional regulation does not yet have legal standing because it has not formulated the spatial planning. Neither Law No. 26 of 2007 and Law No. 6 of 2023 regulate sanctions in terms of green open space non compliance. This issue will be fatal to the city’s environment if not taken into action.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 16 Jan 2024 07:49 |
Last Modified: | 16 Jan 2024 07:49 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211088 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
DANAPARAMITA PRATISTA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |