Irawan, Dalila Altayra and Dr. Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn and Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn (2023) Urgensi Pengaturan Pendaftaran Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum (Bubbh) Yang Belum Terdaftar Di Pengadilan Negeri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, permasalahan yang diangkat penulis adalah mengenai substansi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Permenkumham PPKPFPP) yang tidak mengatur pendaftaran bagi Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum (BUBBH) yang tidak terdaftar di Pengadilan Negeri. Hal ini berdampak pada BUBBH yang belum terdaftar tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Hal yang dimaksud terdapat dalam Pasal 10 ayat (2) yang menyebutkan bahwa permohonan pendaftaran wajib diajukan paling lama 60 hari sejak tanggal akta pendirian BUBBH dan terdapat dalam ketentuan peralihan Pasal 23 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah berlakunya Peraturan Menteri wajib melakukan pencatatan pendaftaran tersebut sesuai dengan ketentuan. Dengan tidak diaturnya pendaftaran bagi BUBBH yang sudah berdiri namun belum didaftarkan di Pengadilan Negeri, menunjukkan adanya kekosongan hukum dalam proses pendaftaran bagi BUBBH yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Permenkumham PPKPFPP. Berdasarkan uraian diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apa urgensi pengaturan pendaftaran Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum (BUBBH) yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Permenkumham PPKPFPP)? dan (2) Apa pengaturan yang ideal mengenai pendaftaran BUBBH yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri? Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh kemudian dianalisis dengan dihubungkan dengan permasalahan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah untuk menjawab permasalahan. Kedepannya, Indonesia dapat menanggulangi kekosongan hukum dengan melakukan perubahan pada Permenkumham PPKPFPP agar menghasilkan produk hukum yang menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat. Bagi BUBBH yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri, dapat menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan eksistensi BUBBH agar kemudian dapat melakukan pendaftaran melalui SABU. BUBBH dapat menyertakan dokumen pendukung yang meliputi akta autentik pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perjanjian kerja karyawan dan/atau surat keterangan pengangkatan karyawan, Surat Keterangan Usaha (SKU), sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), atau dokumen lain untuk melakukan pendaftaran melalui SABU. Agar kedepannya BUBBH tertib administrasi untuk melakukan pendaftaran, perlu adanya penegakan hukum yang sesuai yaitu dengan penerapan sanksi lebih spesifik adalah penerapan sanksi administratif. Untuk mewujudkannya, diperlukan perubahan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata agar menjadi suatu produk hukum yang ideal.
English Abstract
This research aims to analyze problem regarding the substance in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 17 of 2018 concerning Registration of Limited Partnerships, Firm Partnerships, and Civil Partnerships (Permenkumham PPKPFPP) which does not regulate the existence of unregistered non-legal business entities that have not been registered in the District Court. The problem is that the unregistered non-legal business entities does not meet the requirements to register on Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). The conditions referred to are contained in the transitional provisions of Article 23 paragraph (1) of the Permenkumham PPKPFPP which states that within 1 (one) year after the enactment of the Ministerial Regulation, it is obligatory to record the registration in accordance with the provisions. With no regulation and no legal consequences related to the non-registration of unregistered nonlegal business entities that existed before the enactment of the Permenkumham PPKPFPP, it shows that there is a legal vacuum in the process of registering for non-legal business entities that has not been registered with the District Court after the enforcement of the Permenkumham PPKPFPP. Based on the description above, this undergraduate thesis raises the following formulation for the problem: (1) What is the urgency of regulating the registration of an Unregistered Business Entity (BUBBH) that has not been registered with the District Court after the enactment of Minister of Law and Human Rights Regulation Number 17 of 2018 concerning Registration of Limited Partnerships, Firm Partnerships, and Civil Partnerships (Permenkumham PPKPFPP)? and (2) What is the ideal regulation for BUBBH registration that has not been registered with the District Court? This research uses normative juridical research method using statute approach, conceptual approach, and comparative approach. This research uses and obtains primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials then analyzes them to answer the main research problems. In the future, Indonesia can overcome the legal vacuum by making changes to the PPKPFPP Permenkumham in order to produce legal products that can guarantee protection and legal certainty for business entities. For BUBBH who have not been registered with the District Court, in the future they can include supporting documents to prove the existence of BUBBH so that they can then register through SABU. BUBBH can include supporting documents which include authentic deed of establishment, Taxpayer Identification Number (NPWP), employee work agreements and/or employee appointment certificates, Business Certificates (SKU), or certificates of Cultivation Rights (HGU) and Building Use Rights (HGB) to register via SABU. So that in the future BUBBH is administratively orderly in carrying out registration, it is necessary to have appropriate law enforcement, namely by applying more specific sanctions, namely the application of administrative sanctions. To make this happen, changes are needed to the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 17 of 2018 concerning Registration of Limited Partnerships, Firm Partnerships, and Civil Partnerships so that they become an ideal legal product.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Uncontrolled Keywords: | pengaturan, pendaftaran, badan usaha, badan usaha bukan berbadan hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 16 Jan 2024 07:35 |
Last Modified: | 16 Jan 2024 07:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/211055 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Dalila Altayra Irawan.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |