Sadewo, Bagas Bagus and Ria Casmi Arrsa, S.H.,M.H and Arief Zainudin, S.H.,M.Hum (2023) Pemberhentian Kepala Daerah Dan/Atau Wakil Kepala Daerah Yang Tidak Melaksanakan Program Strategis Nasional Ditinjau Dari Perspektif Negara Demokrasi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara, termasuk dalam menjalankan pemerintahan negara. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama-sama dipilih melalui mekanisme yang demokratis untuk memanifestasikan kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsep kedaulatan menempatkan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara. Kepala daerah yang mendapatkan legitimasi dari mekanisme yang demokratis merupakan hasil dari negara demokrasi yang didukung supremasi hukum. Program Strategis Nasional merupakan proyek dan/atau program Pemerintah Pusat, terlibat juga secara kolaboratif Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha dalam hal meningkatkan pertumbuhan dan suatu pemerataan yang dinilai memiliki sifat yang strategis, semata demi tercapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang Kepala daerah dan/atau Wakil kepala daerah dapat dijatuhkan sanksi administratif pemberhentian sebagai Kepala daerah dan/atau Wakil Kepala daerah apabila tidak melaksanakan program strategis nasional. Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hal tersebut penulis cermati memiliki potensi terciderainya konsep negara demokrasi di Indonesia. Maka dalam penelitian skripsi kali ini, terdapat 2 rumusan masalah yaitu, Apa pertimbangan pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional ditinjau dari perspektif negara demokrasi dan Bagaimanakah upaya hukum untuk mengatasi pemberhentian kepala Daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional ditinjau dari perspektif negara demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan pendekatan undang-undang dan konstitusi serta pendekatan konsep negara demokrasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemberhentian kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Hal ini diperkuat melalui aspek prinsip kedaulatan rakyat, asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Serta untuk mengatasi sanksi administratif berupa pemberhentian, penulis mengajukan upaya premptif, preventif dan represif yang dapat dilakukan untuk menghindari terciderainya prinsip-prinsip negara demokrasi.
English Abstract
Indonesia as a constitutional state upholds the sovereignty of the people in carrying out the life of the state, including in running the state government. The Central Government and Regional Governments are jointly elected through a democratic mechanism to manifest people's sovereignty in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The concept of sovereignty places the people as the highest authority in a country. Regional heads who gain legitimacy from democratic mechanisms are the result of a democratic state supported by the rule of law. The National Strategic Program is a project and/or program of the Central Government, which is also involved collaboratively with the Regional Government, and/or business entities in terms of increasing growth and an equity that is considered to have a strategic nature, solely for the achievement of increasing community welfare and regional development. In Article 68 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, a regional head and/or deputy regional head may be subject to administrative sanctions of dismissal as regional head and/or deputy regional head if they do not implement a national strategic program. These provisions are further regulated in PP Number 12 of 2017 concerning the Development and Supervision of the Implementation of Regional Government. The writer observes that this has the potential to damage the concept of a democratic state in Indonesia. So in this thesis research, there are 2 problem formulations, namely, what are the considerations for dismissing regional heads and/or deputy regional heads who do not carry out national strategic programs from the perspective of a democratic country and what are the legal remedies to overcome dismissal of regional heads and/or deputy regional heads which do not carry out the National Strategic Program from the perspective of a democratic country. The research method used is normative juridical by taking the law and constitutional approach as well as the democratic state concept approach. The results of the study show that dismissing regional heads who do not carry out national strategic programs is contrary to the principles of a democratic state. This is reinforced through aspects of the principle of people's sovereignty, the general principles of good governance and the potential for abuse of power. As well as to overcome administrative sanctions in the form of dismissal, the authors propose preemptive, preventive and repressive measures that can be taken to avoid damaging the principles of a democratic state.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Uncontrolled Keywords: | Pemberhentian, Kepala Daerah, Program Strategis Nasional |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 15 Jan 2024 07:47 |
Last Modified: | 15 Jan 2024 07:47 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/210345 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Bagas Bagus Sadewo.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |