As, Rifki Makarim Mohammad and Dr. Prija Djatmika,, S.H., M.S and Eny Harjati,, S.H., M.H (2022) Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 3 Undang � Undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi Terhadap Anggota Dprd Kota Surabaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini memuat mengenai studi atas kasus tindak pidana Korupsi dana bantuan Pemerintah kota Surabaya melalui anggota DPRD Kota Surabaya selaku pengelola dana bantuan berdasarkan Putusan 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY. Pokok permasalahan terkait penggunaan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 menjadi dasar pertimbangan hakim pada penerapan Pasal 2 (1) dan Pasal 3 UU PTPK sebagaimana dakwaan penuntut umum. Dalam hal ini, penggunaan dasar aturan dalam pertimbangan Majelis Hakim sangat penting lantaran hal ini akan mensugesti bentuk pertanggungjawaban pidana terdakwa. Dari pokok permasalahan tersebut didapati dua rumusan masalah: (1) Bagaimana relevansi Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 dalam dasar pertimbangan Hakim mengenai unsur �menguntungkan� Pasal 3 UU PTPK didalam Putusan Nomor 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY terhadap SEMA Nomor 3 2018? (2) Apakah Putusan dalam perkara nomor 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY sudah memenuhi tujuan hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan statute approach. Adapun Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum utama; sekunder, dan; tersier; dengan teknik penelusuran studi kepustakaan dan metode interpretasi sistematis dalam analisisnya. Pada penelitian ini ditemukan jawaban atas dua rumusan masalah, yaitu tentang penggunaan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 sebagai dasar bagi hakim untuk mengambil keputusan telah kurang relevan. Hal ini karena telah ada SEMA No. 3 Tahun 2018 yang memberikan pedoman penggunaan Pasal dengan klasifikasi unsur memperkaya atau menguntungkan dengan Dasar Nilai Kerugian Negara, kemudian dianalisis melalui teori hierarki peraturan, teori pertimbangan hakim. Kemudian dari perspektif tujuan hukum yaitu kepastian; keadilan, dan; kemanfaatan, didapati bahwa bunyi amar Putusan yang dijatuhkan tidak sepenuhnya terpenuhi. Dalam Putusan tersebut Majelis Hakim lebih mengedepankan aspek keadilan dari pada aspek kemanfaatan atau kepastian Hukum. Aspek keadilan dapat terlihat dengan bentuk dan beban pertanggungjawaban terhadap diri terdakwa yang berdasarkan dengan legalitas peraturan perundang � undangan, keilmuan serta hal lainnya yang ada dipersidangan. Sementara pada aspek kemanfaatan dan kepastian tidak dapat terwujud dengan optimal karena dalam pertimbangan hukum tidak menggunakan dasar hukum yang relevan atau terbaru serta beban dan bentuk pertanggungjawaban pidana yang seharusnya lebih dapat optimal khususnya dalam hal upaya pemulihan asset kerugian negara sebagaimana yang menjadi program nasional.
English Abstract
Penelitian ini memuat mengenai studi atas kasus tindak pidana Korupsi dana bantuan Pemerintah kota Surabaya melalui anggota DPRD Kota Surabaya selaku pengelola dana bantuan berdasarkan Putusan 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY. Pokok permasalahan terkait penggunaan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 menjadi dasar pertimbangan hakim pada penerapan Pasal 2 (1) dan Pasal 3 UU PTPK sebagaimana dakwaan penuntut umum. Dalam hal ini, penggunaan dasar aturan dalam pertimbangan Majelis Hakim sangat penting lantaran hal ini akan mensugesti bentuk pertanggungjawaban pidana terdakwa. Dari pokok permasalahan tersebut didapati dua rumusan masalah: (1) Bagaimana relevansi Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 dalam dasar pertimbangan Hakim mengenai unsur “menguntungkan” Pasal 3 UU PTPK didalam Putusan Nomor 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY terhadap SEMA Nomor 3 2018? (2) Apakah Putusan dalam perkara nomor 131/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBY sudah memenuhi tujuan hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan statute approach. Adapun Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum utama; sekunder, dan; tersier; dengan teknik penelusuran studi kepustakaan dan metode interpretasi sistematis dalam analisisnya. Pada penelitian ini ditemukan jawaban atas dua rumusan masalah, yaitu tentang penggunaan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 813K/Pid/1987 sebagai dasar bagi hakim untuk mengambil keputusan telah kurang relevan. Hal ini karena telah ada SEMA No. 3 Tahun 2018 yang memberikan pedoman penggunaan Pasal dengan klasifikasi unsur memperkaya atau menguntungkan dengan Dasar Nilai Kerugian Negara, kemudian dianalisis melalui teori hierarki peraturan, teori pertimbangan hakim. Kemudian dari perspektif tujuan hukum yaitu kepastian; keadilan, dan; kemanfaatan, didapati bahwa bunyi amar Putusan yang dijatuhkan tidak sepenuhnya terpenuhi. Dalam Putusan tersebut Majelis Hakim lebih mengedepankan aspek keadilan dari pada aspek kemanfaatan atau kepastian Hukum. Aspek keadilan dapat terlihat dengan bentuk dan beban pertanggungjawaban terhadap diri terdakwa yang berdasarkan dengan legalitas peraturan perundang – undangan, keilmuan serta hal lainnya yang ada dipersidangan. Sementara pada aspek kemanfaatan dan kepastian tidak dapat terwujud dengan optimal karena dalam pertimbangan hukum tidak menggunakan dasar hukum yang relevan atau terbaru serta beban dan bentuk pertanggungjawaban pidana yang seharusnya lebih dapat optimal khususnya dalam hal upaya pemulihan asset kerugian negara sebagaimana yang menjadi program nasional.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pitoyo Widhi Atmoko |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 03:17 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 03:17 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/209915 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
209915 RIFKI MAKARIM MOHAMMAD AS.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |