Analisis Batasan Penggunaan Karya Cipta Pihak Lain Dalam Storytelling Podcast Dan Perlindungan Hukum Berdasarkan Undang - Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan United States Copyright Act 1976

Amalia, Lefina Namira and Afifah Kusumadara,, S.H., LL.M., SJD. and M. Zairul Alam,, S.H., M.H. (2022) Analisis Batasan Penggunaan Karya Cipta Pihak Lain Dalam Storytelling Podcast Dan Perlindungan Hukum Berdasarkan Undang - Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan United States Copyright Act 1976. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Batasan � Batasan penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi atau izin dari pemilik karya cipta berdasarkan Undang � Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976. Bentuk media yang akhir-akhir ini paling diminati adalah media audio yang didistribusikan melalui podcast audio. Untuk menambah tingkat kreativitas suatu Storytelling Podcast biasanya Podcaster menggunakan karya cipta milik pihak lain sebagai bahan dasar suatu konten Storytelling Podcast agar konten Storytelling Podcast menjadi lebih menarik. Perbuatan menggunakan karya cipta milik pihak lain yang dilakukan podcaster berpotensi melanggar hak cipta jika penggunaan karya cipta milik pihak lain tersebut tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta karena penggunaan karya cipta milik pihak lain tersebut tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta tersebut menciderai hak moral (moral rights) dan hak ekonomi (economic rights) dari pemilik karya cipta. Namun, penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta dapat dikatakan tidak melanggar hak cipta ketika podcaster memenuhi batasan-batasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi yang memenuhi batasan dalam suatu konten storytelling podcast dapat melanggar hak cipta berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976 ?, dan (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta yang karya ciptanya digunakan tanpa lisensi dalam suatu storytelling podcast berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976? Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan metode Pendekatan perundang- undangan, Pendekatan konseptual, dan Pendekatan Perbandingan, Bahan hukum Primer, Sekunder, dan Tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan penafsiran komparatif. Penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi untuk suatu konten storytelling podcast oleh Podcaster tidak dianggap melanggar hak cipta ketika penggunaan tersebut memenuhi batasa-batasan penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi. Batasan-batasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta pihak lain tanpa lisensi dalam suatu storytelling podcast ialah dengan memenuhi faktor-faktor doktrin fair use atau penggunaan wajar dalam menggunakan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi, menggunakan karya yang termasuk dalam karya public domain untuk konten storytelling podcast dimana untuk penggunaan karya public domain tidak dibutuhkannya izin atau lisensi, dan menggunakan karya cipta milik pihak lain yang berlisensi creative commons. Akibat hukum ketika Podcaster menggunakan karya cipta milik pihak lain dengan sewenang-wenang dengan tidak memperhatikan batasan- batasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi dan juga tidak mengindahkan hak moral dan hak ekonomi pemilik karya cipta adalah Pemilik karya cipta dapat melakukan upaya perlindungan hukum sehingga Podcaster dapat dijatuhkan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

English Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Batasan – Batasan penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi atau izin dari pemilik karya cipta berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976. Bentuk media yang akhir-akhir ini paling diminati adalah media audio yang didistribusikan melalui podcast audio. Untuk menambah tingkat kreativitas suatu Storytelling Podcast biasanya Podcaster menggunakan karya cipta milik pihak lain sebagai bahan dasar suatu konten Storytelling Podcast agar konten Storytelling Podcast menjadi lebih menarik. Perbuatan menggunakan karya cipta milik pihak lain yang dilakukan podcaster berpotensi melanggar hak cipta jika penggunaan karya cipta milik pihak lain tersebut tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta karena penggunaan karya cipta milik pihak lain tersebut tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta tersebut menciderai hak moral (moral rights) dan hak ekonomi (economic rights) dari pemilik karya cipta. Namun, penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa izin atau lisensi dari pemilik karya cipta dapat dikatakan tidak melanggar hak cipta ketika podcaster memenuhi batasan-batasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi yang memenuhi batasan dalam suatu konten storytelling podcast dapat melanggar hak cipta berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976 ?, dan (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta yang karya ciptanya digunakan tanpa lisensi dalam suatu storytelling podcast berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act 1976? Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan metode Pendekatan perundangundangan, Pendekatan konseptual, dan Pendekatan Perbandingan, Bahan hukum Primer, Sekunder, dan Tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan penafsiran komparatif. Penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi untuk suatu konten storytelling podcast oleh Podcaster tidak dianggap melanggar hak cipta ketika penggunaan tersebut memenuhi batasa-batasan penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi. Batasan-batasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta pihak lain tanpa lisensi dalam suatu storytelling podcast ialah dengan memenuhi faktor-faktor doktrin fair use atau penggunaan wajar dalam menggunakan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi, menggunakan karya yang termasuk dalam karya public domain untuk konten storytelling podcast dimana untuk penggunaan karya public domain tidak dibutuhkannya izin atau lisensi, dan menggunakan karya cipta milik pihak lain yang berlisensi creative commons. Akibat hukum ketika Podcaster menggunakan karya cipta milik pihak lain dengan sewenang-wenang dengan tidak memperhatikan batasanbatasan diperbolehkannya penggunaan karya cipta milik pihak lain tanpa lisensi dan juga tidak mengindahkan hak moral dan hak ekonomi pemilik karya cipta adalah Pemilik karya cipta dapat melakukan upaya perlindungan hukum sehingga Podcaster dapat dijatuhkan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 17 Jan 2024 04:50
Last Modified: 17 Jan 2024 04:50
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/209899
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
209899 Lefina Namira Amalia.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item