Wirjono, Nadira Ratunanda and Dr. Yenny Eta Widyanti,, S.H.,M.H. and Syahrul Sajidin,, S.H., M.H. (2022) Analisis Yuridis Status Penggunaan Non-Fungible Token Sebagai Transaksi Kekayaan Intelektual Dalam Jaringan Blockchain Yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini Penulis mengangkat isu hukum mengenai status penggunaan Non- Fungible Token (NFT) sebagai transaksi kekayaan intelektual atau bentuk komersialisasi hak cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dalam Sistem Kriptografi. Adapun yang menjadi latar belakang atas pemilihan isu hukum ini ialah karena Indonesia belum mengatur secara jelas mengenai penggunaan atau teknis jual-beli NFT khususnya dalam ruang lingkup Undang- Undang Hak Cipta. Ditambah lagi, cryptocurrency sebagai alat pembayaran satu- satunya dalam transaksi NFT juga belum diatur secara jelas dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Maka berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yakni: Bagaimana status hukum Underlying Assets NFT sebagai kekayaan intelektual dalam jaringan blockchain yang dilindungi hak cipta dan Bagaimana keabsahan transaksi NFT sebagai komersialisasi kekayaan intelektual dalam jaringan blockchain yang dilindungi hak cipta. Dalam melakukan penelitian ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis dalam Penelitian ini merupakan bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, dimana bahan hukum diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dan penulusuran internet. Untuk mendapatkan jawaban dari pemasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, bahan hukum dianalisis dengan menggunakan dengan teknik interpretаsi grаmаtikаl untuk memahami makna pasal-pasal dаlаm perаturаn perundаng- undаngаn dan teknik interpretasi sistematis untuk mengaitkan satu peraturan perundang-undangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam Penelitian ini, dapat diketahui bahwa untuk menentukan status NFT dalam ruang lingkup Hak Cipta yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta terdapat indikator yang menentukan keabsahan suatu NFT dalam ruang lingkup Hak Cipta. Berdasarkan indikator tersebut, NFT dianggap sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta apabila memenuhi unsur untuk dikategorikan sebagai Ciptaan, jenis NFT diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta, dan Kreator NFT merupakan Pencipta yang sepenuhnya memiliki Hak Cipta atau Pihak Lain yang mendapat izin tertulis dari Pencipta. Mengenai penggunaan NFT sebagai Komersialisasi kekayaan intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dalam Sistem Kriptografi adalah sah apabila blockchain NFT berbasis di luar negeri, sementara di Indonesia masih belum diatur sehingga status hukumnya masih patut dipertanyakan.
English Abstract
In this thesis, the author raises legal issues regarding the status of the use of NonFungible Tokens (NFT) as intellectual property transactions or forms of copyright commercialization which are protected by Law Number 28 of 2014 in Cryptographic Systems. The background of this legal issue is that Indonesia has not regulated the use or technical sale and purchase of NFT, especially within the scope of the Copyright Law. In addition, cryptocurrencies as the only means of payment in NFT transactions are also not clearly regulated in Indonesian laws and regulations. Therefore, based on this background, this thesis raises 2 (two) cores of the issue, namely: What is the legal status of Underlying Assets of Non-Fungible Token (NFT) as Intellectual property in Blockchain which protected by Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 and How is the legal status of Non-Fungible Token (NFT) transactions as commercialization of Intellectual property in Blockchain which protected by Copyright. In conducting this research, the author uses a normative juridical method, with a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials analyzed in this study are legal materials related to the issues raised in this study, where legal materials were obtained through library searches and internet searches. To get answers to the isues raised in this research, legal materials were analyzed by author using grammatical interpretation techniques to understand the meaning of clauses in the regulations and systematic interpretation techniques to link one statutory regulation with other statutory regulations. Based on the results of research and study in this thesis, known facts that to determine the status of an NFT within the scope of Copyright protected by the Copyright Act, there are indicators which determine the validity of an NFT within the scope of Copyright. Based on these indicators, an NFT is valid and protected by the Copyright Law if: it qualifies as a creation, the NFT is regulated in Article 40 paragraph (1) of the Copyright Law, and the Creator of NFT is an Author who fully owns the Copyright or Other Parties who have written permission from the Creator. Furthermore, the use of NFT as Commercialization of intellectual property protected by Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 in Blockchain is legal if the blockchain based in abroad, while if it is in Indonesia, which has not regulated NFT, made the legal status of NFT is questionable.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pitoyo Widhi Atmoko |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 04:50 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 04:50 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/209897 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
209897 NADIRA RATUNANDA WIRJONO.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |