Implementasi Pasal 2 Ayat 3 Huruf D Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (Studi Kasus Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor Melalui Media Sosial Instagram)

Ambarita, Loly Manda Wati and Dr. Yenny Eta Widyanti, S.H.,M.Hum and Diah Pawestri Maharani, , S.H., M.H. (2022) Implementasi Pasal 2 Ayat 3 Huruf D Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (Studi Kasus Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor Melalui Media Sosial Instagram). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Perdagangan No 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor, di dalam pasal 2 Ayat 3 Huruf (d) menyatakan �Barang Dilarang Impor berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas�. Selanjutnya didalam pasal 6 menyatakan apabila ada yang melanggar ketentuan pasal 3 akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi di dalam kenyataannya masih terdapat bisnis jual beli pakaian bekas impor yang tersebar luas dalam masyarakat. Kegiatan jual beli pakain bekas impor dilakukan secara terbuka (tidak tersembunyi). Padahal dapat kita ketahui sendiri media sosial merupakan media daring yang sangat memberikan pengaruh terhadap penggunanya yang dengan mudah dapat berpartisipasi, berinteraksi, berbagi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Berdasarkan latar belakang di atas, selanjutnya dikemukakan rumusan masalah yaitu, Bagaimana Implementasi dan Apa saja yang menjadi hambatan serta upaya dalam mengatasi hambatan Implementasi Pasal 2 Ayat 3 Huruf (d) Peraturan Menteri Perdagangan No 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor mengenai bisnis jual beli Online pakaian bekas impor melalui media sosial Instagram di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian socio legal research Metode ini disebut dengan metode "non doktrinal" karena menggunakan kaidah hukum dalam penelitian sosial, dan kaedah hukumnya pada dasarnya bersifat empiris. Kajian terhadap suatu permasalahan melalui penggabungan analisis normatif dengan memasukan faktor sosial dibatasi dalam penulisan hukum, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu dengan melihat kenyataan hukum didalam masyarakat, dan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Lokasi penelitian yaitu pada Kota Malang, DISKOPERINDAG, dan KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak alasan pemilihan lokasi penelitian karena terdapat bisnis jual beli pakaian bekas impor di Kota Malang, yang menjadi Ruang lingkup penelitian adalah platform Instagram yaitu akun Instagram yang menjual pakaian bekas impor dan berlokasi di Kota Malang. Hasil dari penelitian mengenai pelaksanaan implementasi Pasal 2 Ayat 3 Huruf (d) Permen No 18 Tahun 2021 masih belum berjalan secara maksimal. Faktor penghambat pelaksanaan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan ini, yakni Faktor Legal Substance, pasal 47 ayat (1) UU No 7 Tahun 2014 mengatakan semua importir harus mengimpor barang dalam keadaaan baru, kecuali dalam hal tertentu yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dan didalam peraturan menteri perdagangan pasal 2 ayat 3 huruf (d) No 18 Tahun 2021 yang mengatur mengenai barang yang dilarang impor dalam berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Walaupun sudah ada payung hukum yang mengatur, tidak serta merta bisnis pakaian bekas impor berhenti, karena kondisi dilapangan masih ditemukan masyarakat yang melakukan bisnis pakaian bekas impor khususnya di kota Malang. Faktor Legal Structure yakni keterbatasan sumber daya, sarana, dan prasarana, kurangnya komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah dan masyarakat untuk menjembatani permasalahan mengenai larangan pakaian bekas impor di Kota Malang, adanya indikasi keterlibatan oknum instansi secara tidak langsung mendukung atau memperlancar kegiatan peredaran tindakan ilegal. Faktor Legal Culture yaitu, sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum yang berlaku. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat khususnya di Kota Malang terhadap larangan pakaian bekas impor. Adapun upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan yaitu DISKOPERINDAG Kota Malang telah melakukan pra-survei untuk mendata para pedagang pakaian bekas impor pada Tahun 2015, namun terdapat kendala yang dihadapi yaitu para pedagang tidak terbuka mengenai latar belakang dari barang yang mereka jual, sehingga kegiatan mengenai pendataan penjualan pakaian bekas impor di Kota Malang tidak dilanjutkan oleh pihak DISKOPERINDAG karena data yang didapat dari hasil survei tidak akurat. KPPBC tipe madya pabean tanjung perak telah melakukan upaya pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai mengenai barang yang keluar masuk dari wilayah pabean, tetapi mengingat wilayah perairan Indonesia yang cukup luas dan kurangnya sumber daya manusia menjadi salah satu faktor peluang masuknya pakaian bekas impor ke wilayah negara Republik Indonesia. Adapun upaya yang akan dilakukan mengingat bisnis pakaian bekas impor di Kota Malang terus mengalami peningkatan yaitu dengan cara melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan, instansi pemerintah yang memiliki wewenang akan berkolaborasi, bertindak lebih tegas dalam menangani permasalahan bisnis pakaian bekas impor khususnya di Kota Malang, dan melakukan sosialisasi kepada masyaraka

English Abstract

This research is based on the Minister of Trade Regulation No. 18 of 2021 on Goods Prohibited from Exporting and Goods Prohibited from Importing, in Article 2 Section 3 Letter (d) states "Goods that are prohibited to Import in the form of used bags, used sacks, and used clothes". Furthermore, Article 6 states that if anyone violates the provisions of Section 3, they will be subject to sanctions in accordance with the applicable laws and regulations. But in reality there are still many businesses trading imported thrift clothes that are widespread in public. The trading activity of imported thrift clothes are carried out openly (not hidden). Even though we know that social media is an online media that greatly influences its users who can easily participate, interact, share without being limited by space and time. Based on the background above, the formulation of the problem in this research is How is it implemented and what are the obstacles and efforts in implementing Article 2 Section 3 Letter (d) the Regulation of the Minister of Trade No. 18 of 2021 on Goods that are Prohibited from Exporting and Goods that are Prohibited from Importing related to the online trading business of imported thrift clothes through Instagram social media in Malang City. This research uses socio legal research. This method is called the "non-doctrinal" method because it uses the rule of law in social research, and the legal rules are basically empirical. This study usesasocio legal research type because it conductsastudy ofaproblem through incorporating normative analysis by including limited social factors in legal writing, usingasociological juridical approach, by looking at the legal reality in society, and using qualitative data analysis techniques. The research location is in Malang City, Cooperatives Industry and Trade Office, and Customs and Excise Office Tanjung Perak. The reason for choosing the research location is because there isabusiness of trading imported thrift clothes in Malang City. in Malang City. The scope of the research is the Platform of Instagram which is the users of the Instagram account that sells thrift clothes located in Malang City. The results of the research regarding the implementation of Article 2 Paragraph 3 letter (d) of the Minister of Trade Number 18 of 2021 are still not running optimally. There are several factors that hinder the implementation of this Regulation of the Minister of Trade, which is the Legal Substance Factor, Article 47 paragraph (1) of Law Number7of 2014 which states that all importers are required to import goods in new condition, except in certain cases which are regulated in accordance with the provisions of ministerial regulations and xiii regulations. minister. trade in Article2paragraph3letter (d) Number 18 of 2021 which regulates goods that are prohibited from entering in the form of used bags, used sacks, and used clothes. Although there isalaw that regulates it, it does not necessarily stop the business of importing used clothing, in existing conditions there are still found many people who do business importing used clothes, especially in the city of Malang. Legal Structure factors, namely limited resources, facilities, and infrastructure, lack of communication and coordination between government agencies and the community to bridge problems regarding the prohibition on the import of used clothing in Malang City, indications of the involvement of individual agencies indirectly supporting or facilitating the circulation of unlawful acts. Legal Culture Factors, namely human attitudes towards the law and the applicable legal system. In this study, it was found that there wasalack of awareness and understanding of the community, especially in the city of Malang, against the ban on the import of used clothes. The efforts that have been made are the Malang City Department of Trade, which has conductedapre-survey of data collection on imported used clothing traders in 2015, there are obstacles faced, namely traders are not open about the background of the goods they sell, so that data collection activities on imported used clothes sales in Malang City Discontinued by the Department of Trade because the data obtained from the survey results are not accurate. The KPPBC Tanjung Perak has carried out surveillance efforts in the field of customs and excise on goods entering and leaving the customs area, however, considering that the territorial waters of Indonesia are quite wide and the lack of human resources is one of the factors for the entry of used clothes imported into the territory of the Republic of Indonesia..Efforts will be made considering that the used clothes import business in Malang City continues to increase, namely by involving community participation in policy making, government agencies that have the authority to cooperate, act more decisively in dealing with the problems of the imported used clothing business, especially in the city of Malang,and disseminate information to the public. .

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pitoyo Widhi Atmoko
Date Deposited: 15 Jan 2024 07:34
Last Modified: 15 Jan 2024 07:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/209894
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
209894 Loly Manda Wati Ambarita.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item