Hifdillah, Achmad Aldy and Ngesti D. Prasetyo,, S.H., M.Hum and Ibnu Sam Widodo,, S.H., M.H (2022) Masa jabatan kepala desa dalam ketatanegaraan indonesia (kajian yuridis pasal 39 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Achmad Aldy Hifdillah, Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2022, Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Ketatanegaraan Indonesia (Kajian Yuridis Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa), Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H. Dalam skripsi ini, penulis mengangkat masalah Masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh masa jabatan Kepala Desa dan Kepala Daerah serta kepala negara, dengan masa jabatan yang lebih lama yaitu 6 (enam) tahun dan 3 (tiga) periode sebagai Kepala Desa. sedangkan Kepala Pemerintahan lainya selama 5 (lima) tahun 2 (dua) kali masa jabatan. Menurut Pasal 7 UUD 1945. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini menunjukkan manifestasi masalah: (1) Apa landasan dari Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara Politik Hukum?, (2) Bagaimana allternatif pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa yang sesuai dengan Ketatanegaraan Indonesia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan secara sistematis situasi atau fenomena yang dipilih menurut kategorinya untuk mencapai kesimpulan dalam bahasa yang dapat dimengerti atau dipahami oleh masyarakat. Bahan hukum kualitatif merupakan bahan hukum yang terdiri dari rangkaian kata bukan angka, diperlukan interpretasi untuk mengetahui makna dari bahan hukum-bahan hukum tersebut. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, Penulis mendapatkan jawaban untuk masalah yang ada, yaitu penambahan kekuasaan melalui masa jabatan Kepala Desa menjadi sebuah kemerosotan dalam pembatasan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam UU Desa dalam pandangan ketatanegaraan. Pasal yang mengatur masa jabatan Kepala Desa ialah Pasal 39 Ayat (1) dan (2) UU Desa, secara landasan politik hukum yang mendasari penambahan masa jabatan ini dalam UU Desa. Norma-norma yang diatur dalam UU Desa harus dikembalikan kepada konstitusi. UUD 1945 harus menjadi acuan dan pedoman bagi perumusan norma hukum dalam peraturan perundang-undang. Pengaturan masa jabatan Kepala Desa sebagai jabatan administratif penyelenggaraan pemerintahandesa harus berpedoman pada konstitusi, yakni UUD 1945. Terdapat beberapa alternatif pengaturan masa jabatan Kepala Desa bagi penulis, yakni Judicial Review, Melakukan Perubahan terhadap UU Desa dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih khusus mengatur batas kekuasaan Kepala Desa
English Abstract
In this thesis, the author raises the issue of the term of office of the Village Head based on Article 39 of Law Number 6 of 2014 concerning Villages. The choice of the theme is motivated by the different tenures of the Village Head with the term of office of the regional head and the head of state even tending to be longer as government administrators, namely for 6 (six) years and 3 (three) consecutive or non-consecutive terms of office. those who are not in line with the constitution, namely the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which stipulates that the term of office of the Head of State, namely the President in Article 7, is 5 (five) years and 2 (two) terms of office. Then the writing of this paper uses a normative juridical method with a statute approach. Primary, secondary, and tertiary legal materials obtained by the author will be analyzed using qualitative techniques, namely research conducted by describing situations or phenomena that are systematically selected according to their categories to obtain conclusions using language that is easily digested or easily understood by the general public. Qualitative legal materials are legal materials consisting of a series of words not numbers, interpretation is needed to find out the meaning of the legal materials-legal materials. From the research results using the above method, the authors get answers to the existing problems about the addition of powers during the mayor's term, and the reduction of limited powers in state administrative management of city law in the constitution. idea. Articles governing the term of office of the Village Head are Article 39 Paragraphs (1) and (2) of the Village Law, based on the legal political basis that underlies this additional term of office in the Village Law. The norms regulated in the Village Law must be returned to the constitution. The 1945 Constitution must be a reference and guideline for the formulation of legal norms in statutory regulations. The regulation of the term of office of the Village Head as an administrative position for the administration of village government must be guided by the constitution, namely the 1945 Constitution. There are several alternative arrangements for the term of office of the Village Head for writers, namely Judicial Review, Making Amendments to the Village Law and the Establishment of Legislation that is more specifically regulating the power of the village head.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pitoyo Widhi Atmoko |
Date Deposited: | 11 Jan 2024 08:35 |
Last Modified: | 11 Jan 2024 08:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/208234 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
208234 Achmad Aldy Hifdillah.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |